Berburu Pemimpin Zakat Amanah, Tim Seleksi Resmi Buka Pendaftaran Capim BAZNAS Bima 2026-2031

Avatar

- Jurnalis

Senin, 20 Oktober 2025 - 14:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Bima- Tim Seleksi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bima secara resmi membuka pendaftaran untuk posisi Calon Pimpinan Baznas Kabupaten Bima periode 2026-2031.

Pengumuman ini tertuang dalam Surat Nomor: 001/Pansel-BAZNAS/X/2025 tentang Seleksi Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bima, yang menyebutkan bahwa pendaftaran dibuka mulai 20 Oktober hingga 3 November 2025.

Bagi masyarakat yang berminat dan memenuhi kualifikasi, berkas atau dokumen persyaratan lamaran dapat dikirim melalui pos, ditujukan kepada Sekretariat Tim Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Bima di Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Bima, Kantor Bupati Bima Jalan Soekarno Hatta No. 1 Woha-Bima.

Ketua Tim Seleksi, Adel Linggi Ardi, SE, pada Senin (20/10) menjelaskan bahwa persyaratan umum calon pimpinan mencakup berbagai aspek moral, profesional, dan administratif.

“Persyaratan umum yang harus dipenuhi meliputi Warga Negara Indonesia, beragama Islam, bertakwa kepada Allah SWT, berakhlak mulia, dan tidak melakukan perbuatan tercela. Selain itu, calon harus berusia paling rendah 40 tahun, sehat jasmani dan rohani, tidak menjadi anggota partai politik, serta tidak terlibat dalam politik praktis,” jelas Adel.

Baca Juga :  Doroncanga Jadi Benteng PMK Pemprov NTB, Ribuan Ternak Divaksin Massal Demi Selamatkan Peternak Dompu

Ia menambahkan, calon pimpinan juga harus memiliki kompetensi di bidang pengelolaan zakat, berintegritas, amanah, serta bertanggung jawab.

“Calon tidak boleh pernah dihukum karena tindak pidana dengan ancaman penjara minimal lima tahun, berpendidikan paling rendah SMA/sederajat, bersedia bekerja penuh waktu, dan tidak merangkap jabatan di lembaga lain selama masa keanggotaan apabila terpilih,” imbuhnya.

Setiap berkas lamaran wajib ditandatangani, bermaterai cukup, dan disertai visi, misi, serta program kerja calon pimpinan BAZNAS Kabupaten Bima.

Dalam proses seleksi, tim akan melakukan seleksi administrasi dan mengumumkan nama-nama calon yang lolos tahap tersebut. Para peserta yang dinyatakan lolos administrasi akan melanjutkan ke tahap tes pengetahuan dasar, penulisan makalah tentang fiqih zakat, kebijakan pengelolaan zakat, wawasan kebangsaan, serta moderasi beragama, yang dilanjutkan dengan wawancara akhir.

Baca Juga :  Paradoks Zakat NTB: Potensi Rp2,8 Triliun, Tapi Baru Terkumpul Rp1,9 Miliar

Selanjutnya, tim seleksi akan mengumumkan 10 nama calon pimpinan BAZNAS Kabupaten Bima hasil seleksi secara terbuka melalui media cetak, elektronik, dan/atau website resmi Pemerintah Kabupaten Bima.

Adapun jadwal tahapan seleksi meliputi:

1. Pendaftaran dan pengumpulan berkas: 20 Oktober-3 November 2025

2. Seleksi administrasi: 4 -19 November 2025

3. Pengumuman hasil seleksi administrasi: 19-21 November 2025

4. Seleksi kompetensi dan wawancara: 24-26 November 2025

5. Penyampaian hasil seleksi kepada Bupati Bima dan permohonan rekomendasi kepada BAZNAS RI: Desember 2025-Januari 2026

Dengan dibukanya pendaftaran ini, diharapkan akan lahir calon pimpinan BAZNAS Kabupaten Bima yang amanah, profesional, dan berkomitmen tinggi dalam mengelola zakat untuk kemaslahatan umat.

Berita Terkait

NTB Jadi Tuan Rumah Ajang Internasional IYTA 2026, Wagub Umi Dinda Dorong Anak Muda Tembus Panggung Dunia
Wagub NTB Dukung Duta Pendidikan Indonesia 2026, Generasi Muda Diminta Jadi Agen Perubahan Pendidikan
Kabar Baik untuk Sumbawa, Proyek SPAM Hadirkan 1.516 Sambungan Rumah Baru, 6.064 Warga Jadi Penerima Manfaat
Kebakaran Landa Savana Propok Rinjani, 98 Hektare Lahan Hangus dalam Hitungan Jam
Perkuat Literasi Hukum dan HAM, Kemenkum NTB Gandeng Badko HMI Bali Nusra Bangun Kolaborasi Strategis
Terima Kunjungan Dubes Kazakhstan, Bupati Jarot Tawarkan Kerja Sama Susu Kuda Liar hingga Industri Garam Sumbawa
HPMW Mataram Geruduk DLHK NTB, Desak Penertiban Tambak Udang Diduga Ilegal di Wera
Perjuangan Pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa: Antara Tuntutan Keadilan dan Ketakutan Elite Kehilangan Kendali atas Kekuasaan
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 03:55 WIB

NTB Jadi Tuan Rumah Ajang Internasional IYTA 2026, Wagub Umi Dinda Dorong Anak Muda Tembus Panggung Dunia

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:23 WIB

Wagub NTB Dukung Duta Pendidikan Indonesia 2026, Generasi Muda Diminta Jadi Agen Perubahan Pendidikan

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:13 WIB

Kabar Baik untuk Sumbawa, Proyek SPAM Hadirkan 1.516 Sambungan Rumah Baru, 6.064 Warga Jadi Penerima Manfaat

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:53 WIB

Kebakaran Landa Savana Propok Rinjani, 98 Hektare Lahan Hangus dalam Hitungan Jam

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:37 WIB

Perkuat Literasi Hukum dan HAM, Kemenkum NTB Gandeng Badko HMI Bali Nusra Bangun Kolaborasi Strategis

Berita Terbaru