SUMBAWAPOST.com, Bima- Tim Seleksi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bima secara resmi membuka pendaftaran untuk posisi Calon Pimpinan Baznas Kabupaten Bima periode 2026-2031.
Pengumuman ini tertuang dalam Surat Nomor: 001/Pansel-BAZNAS/X/2025 tentang Seleksi Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bima, yang menyebutkan bahwa pendaftaran dibuka mulai 20 Oktober hingga 3 November 2025.
Bagi masyarakat yang berminat dan memenuhi kualifikasi, berkas atau dokumen persyaratan lamaran dapat dikirim melalui pos, ditujukan kepada Sekretariat Tim Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Bima di Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Bima, Kantor Bupati Bima Jalan Soekarno Hatta No. 1 Woha-Bima.
Ketua Tim Seleksi, Adel Linggi Ardi, SE, pada Senin (20/10) menjelaskan bahwa persyaratan umum calon pimpinan mencakup berbagai aspek moral, profesional, dan administratif.
“Persyaratan umum yang harus dipenuhi meliputi Warga Negara Indonesia, beragama Islam, bertakwa kepada Allah SWT, berakhlak mulia, dan tidak melakukan perbuatan tercela. Selain itu, calon harus berusia paling rendah 40 tahun, sehat jasmani dan rohani, tidak menjadi anggota partai politik, serta tidak terlibat dalam politik praktis,” jelas Adel.
Ia menambahkan, calon pimpinan juga harus memiliki kompetensi di bidang pengelolaan zakat, berintegritas, amanah, serta bertanggung jawab.
“Calon tidak boleh pernah dihukum karena tindak pidana dengan ancaman penjara minimal lima tahun, berpendidikan paling rendah SMA/sederajat, bersedia bekerja penuh waktu, dan tidak merangkap jabatan di lembaga lain selama masa keanggotaan apabila terpilih,” imbuhnya.
Setiap berkas lamaran wajib ditandatangani, bermaterai cukup, dan disertai visi, misi, serta program kerja calon pimpinan BAZNAS Kabupaten Bima.
Dalam proses seleksi, tim akan melakukan seleksi administrasi dan mengumumkan nama-nama calon yang lolos tahap tersebut. Para peserta yang dinyatakan lolos administrasi akan melanjutkan ke tahap tes pengetahuan dasar, penulisan makalah tentang fiqih zakat, kebijakan pengelolaan zakat, wawasan kebangsaan, serta moderasi beragama, yang dilanjutkan dengan wawancara akhir.
Selanjutnya, tim seleksi akan mengumumkan 10 nama calon pimpinan BAZNAS Kabupaten Bima hasil seleksi secara terbuka melalui media cetak, elektronik, dan/atau website resmi Pemerintah Kabupaten Bima.
Adapun jadwal tahapan seleksi meliputi:
1. Pendaftaran dan pengumpulan berkas: 20 Oktober-3 November 2025
2. Seleksi administrasi: 4 -19 November 2025
3. Pengumuman hasil seleksi administrasi: 19-21 November 2025
4. Seleksi kompetensi dan wawancara: 24-26 November 2025
5. Penyampaian hasil seleksi kepada Bupati Bima dan permohonan rekomendasi kepada BAZNAS RI: Desember 2025-Januari 2026
Dengan dibukanya pendaftaran ini, diharapkan akan lahir calon pimpinan BAZNAS Kabupaten Bima yang amanah, profesional, dan berkomitmen tinggi dalam mengelola zakat untuk kemaslahatan umat.












