Hendak Kencan dengan Wanita Open BO, Kurir Narkoba di Lombok Ditangkap Polisi

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 3 Agustus 2024 - 20:25 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPost, Mataram – Tim Operasional Satua Narkoba Polresta Mataram Polda NTB berhasil mengamankan seorang laki-laki (26) inisial EE, asal Parampuan Desa Labuapi, Lombok Barat Nusa Tenggara Barat bersama teman kencannya Cewek Open BO inisial CKA, (25) dari Ampenan Kota Mataram di dalam salah satu kamar Hotel di wilayah Selaparang, Kota Mataram. Sabtu, dini hari 3 Agustus 2024.

Kasat Narkoba AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH., MH. membenarkan penangkapan tersebut, bahwa sebelumnya Tim Opsnal Sat Resnarkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa di sebuah Hotel yang ada di wilayah Selaparang akan ada transaksi dan penyalahgunaan Narkotika.

“Atas informasi tersebut, sekitar pukul 00.30 Wita dini hari saat tiba di lokasi Hotel Tim berhasil mengamankan terduga EE dan teman kencannya CKA Cewek Open BO tersebut di dalam salah satu kamar sebuah Hotel,”ucapnya.

Baca Juga :  Disfungsi Moralitas: Ketika Kekuasaan Kehilangan Etika di Ruang Privat

“Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang satu bungkus plastik klip yang berisi sabu berat bruto 3,83 gram dalam sebuah jaket milik terduga pelaku EE,” sambungnya.

Dari keterangan pelaku, Bagus Suputra menyampaikan, terduga saat itu lagi mengantar shabu kepada pemesannya dan telah berjanji akan ketemu di kamar hotel tersebut, sambil menunggu pembelinya itulah pelaku memboking (Open BO) seorang cewek inisial CKA (25) yang sebulan sebelumnya telah dia kenal disalah satu cafe yang ada di Mataram.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap terduga pelaku EE, cewek Open BO tersebut tidak tau tentang bisnis pelaku, ia berada dikamar tersebut karena di boking oleh terduga pelaku EE untuk menemaninya kencan namun, belum sempat kencan sudah keburu digrebek petugas dari Sat Resnarkoba Polresta Mataram, sedangkan pembeli yang memesan Shabu tersebut belum datang ke Hotel,”ucapnya

Baca Juga :  Wanita Muda di Samili Bima Tewas Diduga Dibunuh Suami, Pelaku Serahkan Diri ke Polisi

Sejauh ini Perempuan Open BO tersebut dimintai keterangan sebagai saksi. Sedangkan EE berdasarkan hasil pemeriksaan sementara mengaku sebagai perantara atau kurir.

“Dari keterangan terduga pelaku EE, barang tersebut diperoleh dari seorang temannya di Labuapi Lombok Barat,”kata Ngurah sapaan akrab Kasat Resnarkoba Polresta Mataram.

Untuk melakukan pengembangan lebih lanjut, Tidak hanya itu, tempat tinggal pelaku EE dilakukan penggeledahan dibantu perangkat Desa setempat, namun kata AKP tidak ditemukan barang bukti Narkotika.

Atas perbuatannya tersebut, terduga pelaku dijerat dengan pasal 114 (1) dan atau pasal 112 (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun penjara.

 

Berita Terkait

Atlet PSOI NTB Bronson Meydi Sumbang Emas Pertama KONI NTB di Kejurnas Selancar Bali
Dari Gedung Pinjaman hingga Kampus 3 Hektare, Begini Perjalanan YAPIS Dompu Membangun Pendidikan
Anggota DPRD NTB Nadirah Al Habsyi Titip Pesan kepada Wisudawan STKIP YAPIS Dompu: Jangan Berhenti Belajar
STKIP YAPIS Dompu Raih Akreditasi Baik Sekali di Semua Prodi, Catat Prestasi Nasional dan Bidik Universitas
Pokir DPRD NTB Rp120 Miliar Dihapus, Hamdan, Pelita dan Syamsul Fikri Desak Anomali OPD Dibuka ke Publik
Konflik Agraria Puluhan Tahun di Lombok Tengah, Gubernur NTB Targetkan Tuntas pada 2026
Ketua Komisi II Desak Inspektorat Buka Alasan Pokir DPRD NTB Rp120 Miliar Dihapus: Anomalinya di Mana?
Pokir DPRD NTB Rp120 Miliar Dihapus, Syamsul Fikri: Kalau Kami Anomali, Berarti OPD Juga Anomali
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Atlet PSOI NTB Bronson Meydi Sumbang Emas Pertama KONI NTB di Kejurnas Selancar Bali

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:20 WIB

Dari Gedung Pinjaman hingga Kampus 3 Hektare, Begini Perjalanan YAPIS Dompu Membangun Pendidikan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:46 WIB

Anggota DPRD NTB Nadirah Al Habsyi Titip Pesan kepada Wisudawan STKIP YAPIS Dompu: Jangan Berhenti Belajar

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:00 WIB

STKIP YAPIS Dompu Raih Akreditasi Baik Sekali di Semua Prodi, Catat Prestasi Nasional dan Bidik Universitas

Kamis, 22 Oktober 2026 - 08:05 WIB

Pokir DPRD NTB Rp120 Miliar Dihapus, Hamdan, Pelita dan Syamsul Fikri Desak Anomali OPD Dibuka ke Publik

Berita Terbaru