SUMBAWAPOST.com, Bima- Aksi sindikat spesialis pencurian hewan ternak yang kerap meresahkan warga Kecamatan Soromandi akhirnya terbongkar. Polisi berhasil meringkus dua dari tiga pelaku hanya beberapa jam setelah mereka melancarkan aksinya, Minggu (24/8/2025).
Dua pelaku yang berhasil ditangkap berinisial I (28) dan AJ (24), sementara satu rekannya, A (24), kini masih dalam pengejaran. Ketiganya diketahui berasal dari Desa Sai, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima.
Kapolsek Soromandi Ipda M. Saleh memimpin langsung operasi penangkapan ini. Menurutnya, aksi komplotan tersebut sudah lama membuat resah masyarakat lantaran modus mereka yang nekat mencuri hewan ternak di jalan raya menggunakan sepeda motor.
“Dua pelaku kami ringkus beberapa jam usai beraksi. Satu rekannya masih kami buru,” tegas Ipda Saleh.
Kejadian bermula ketika pihak kepolisian menerima laporan dari warga tentang aksi pencurian seekor kambing di Desa Kananta sekitar pukul 09.45 WITA. Tanpa membuang waktu, Ipda Saleh bersama tim langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Dari hasil pengumpulan informasi, polisi mengetahui keberadaan para terduga pelaku yang masih berada di sekitar wilayah hukum Polsek Soromandi. Tim segera bergerak menuju titik persembunyian mereka di area pegunungan Desa Punti.
Saat mengetahui keberadaan petugas, kedua pelaku sempat melarikan diri. Namun, upaya itu tak berlangsung lama. Polisi langsung melakukan pengepungan, menggerebek lokasi, dan akhirnya berhasil meringkus keduanya beserta barang bukti berupa satu ekor kambing dan satu unit sepeda motor.
“Kedua pelaku sudah kami amankan bersama barang bukti. Mereka akan diproses hukum lebih lanjut di Mapolsek Soromandi,” pungkas Ipda Saleh.
Sementara itu, polisi masih memburu satu pelaku lainnya yang kabur. Kapolsek memastikan pihaknya tak akan memberi ruang bagi sindikat pencuri ternak yang meresahkan masyarakat Soromandi dan sekitarnya.












