Belum Genap Setahun, Senator Mirah Banjiri Desa-Desa di Bima dengan Ratusan Kursi: Warga Bebas Pakai untuk Hajatan hingga Takziah

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 8 Agustus 2025 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Bima – Anggota DPD RI asal NTB, Mirah Midadan Fahmid, kembali menunjukkan kepeduliannya pada kebutuhan masyarakat di akar rumput. Kali ini, bukan bantuan sembako atau uang tunai yang ia bawa, melainkan ratusan kursi plastik yang siap menjadi ‘saksi bisu’ berbagai momen penting warga, dari pesta pernikahan hingga acara takziah.

Dalam aksi sosial yang berlangsung di beberapa titik di Kabupaten Bima, Mirah membagikan 100 kursi untuk setiap desa di tiga kecamatan berbeda. Desa-desa penerima antara lain Desa Bugis di Kecamatan Sape, Desa Sanolo di Kecamatan Bolo, dan Desa Boto di Kecamatan Sanggar.

Kursi-kursi tersebut diserahkan langsung kepada koordinator desa yang telah ditunjuk, dan nantinya akan digunakan untuk kepentingan umum. “Siapa pun boleh memakainya, entah untuk acara kawinan, pengajian, syukuran, atau orang meninggal. Ini milik bersama, bukan pribadi,” ujar Mirah saat penyerahan bantuan, disambut tepuk tangan warga. Dalam keterangannya yang diterima media ini. Jum’at 8 Agustus 2025.

Baca Juga :  Gas LPG 3 Kg Langka! Senator Mirah Semprot Pemerintah, Minta NTB Jadi Prioritas Nasional

Menurut Mirah, ide membagikan kursi ini muncul dari keluhan warga yang kerap kesulitan mencari kursi saat menggelar acara. Banyak warga yang harus meminjam jauh ke desa tetangga atau bahkan menyewa dengan biaya tinggi.

“Kursi memang terdengar sepele, tapi coba bayangkan kalau hajatan tanpa kursi. Mau duduk di tanah? Nggak mungkin. Jadi ini penting,” katanya sambil tersenyum.

Bagi warga, bantuan ini dianggap solusi praktis yang langsung terasa manfaatnya. Salah satu warga Desa Sanolo, Arif, mengaku lega karena kini desanya memiliki stok kursi sendiri. “Kalau ada nikahan atau orang meninggal, tinggal hubungi koordinator desa. Gratis, tinggal ambil,” ujarnya.

Baca Juga :  Senator NTB Mirah Menggugat: Kami Rawat Aset, Pusat yang Panen Raya!

Masyarakat pun berharap program ini bisa diperluas ke desa-desa lain di Bima dan Dompu. “Kursi memang tidak mengenyangkan perut, tapi bikin acara jadi rapi dan nyaman. Salut buat Ibu Mirah,” tambah warga Desa Bugis, Nuraini.

Dengan bantuan ini, Mirah Midadan tidak hanya memberi kursi, tetapi juga memberi kemudahan dan rasa kebersamaan. Setiap kursi yang digunakan akan menjadi simbol gotong royong dan kepedulian, mengikat hubungan sosial masyarakat semakin erat.

 

Berita Terkait

Defisit Rp369 Miliar, 263 Ribu Warga NTB Krisis Air: Prioritas APBD-P Dipertanyakan
Konsolidasi Demokrasi Jelang Pemilu 2029 di NTB, Bawaslu Buka Ruang Kritik: Jangan Segan Mengoreksi Kami
APBD-P NTB 2026 Disetujui: Belanja Rp6,05 Triliun, Defisit Rp369 Miliar, SiLPA Rp431 Miliar
Daftar Kabupaten-Kota Berprestasi di NTB Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp17 Miliar
Kota Bima dan Mataram Borong Penghargaan Kemendagri, Insentif Capai Rp10,5 Miliar
Lombok Timur Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp1 Miliar
Sumbawa Barat Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Dapat Insentif Rp2,5 Miliar
Lombok Utara Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp3 Miliar
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 20:36 WIB

Defisit Rp369 Miliar, 263 Ribu Warga NTB Krisis Air: Prioritas APBD-P Dipertanyakan

Minggu, 20 September 2026 - 11:53 WIB

Konsolidasi Demokrasi Jelang Pemilu 2029 di NTB, Bawaslu Buka Ruang Kritik: Jangan Segan Mengoreksi Kami

Sabtu, 19 September 2026 - 09:37 WIB

APBD-P NTB 2026 Disetujui: Belanja Rp6,05 Triliun, Defisit Rp369 Miliar, SiLPA Rp431 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:57 WIB

Daftar Kabupaten-Kota Berprestasi di NTB Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp17 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:36 WIB

Kota Bima dan Mataram Borong Penghargaan Kemendagri, Insentif Capai Rp10,5 Miliar

Berita Terbaru