SUMBAWAPOST.com, Bima- Calon Wali Kota Bima nomor urut 2 H.Mohammad Rum menyampaikan permohonan maaf dan terimakasih kepada warga Kota Bima dan mengajak untuk menghormati hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
H Mohammad Rum sebut semua sudah kita lalui secara maksimal namun takdir Allah belum memilih kita.
“Kami mengucapkan terima kasih dan mohon maaf kepada semua warga kota Bima yang saya cintai dukungan dan doa semuanya insyaallah tetap bernilai ibadah,”ungkapnya. Rabu (5/02/2025) seperti dikutip dalam unggahan akun Facebook Muhammad Rum II.
Selain itu, ia juga mengajak untuk menyudahi semua perbedaan dan bersatu kembali bangun kota Bima.
“Marilah kita sudahi semuanya kembali lagi membangun bersama-sama kota Bima yang kita cintai ini tetap jaga persatuan dan kesatuan sesama kita hilangkan rasa permusuhan diantara kita saat ini bulan sya’ban marilah saling maaf-memaafkan agar di bulan Ramadhan semuanya sudah suci dan bersih dan semua amalan kita diterima oleh Allah swt aamiin hormati keputusan MK karena selalu ada hikmah dibalik suatu peristiwa,”tulisnya.
H Mohammad Rum atau akrab disapa Aji rum menyampaikan hal tersebut pasca MK mengumumkan hasil putusan dalam Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Sesi III yang dibacakan oleh Hakim Arsul Sani.
Berdasarkan perkara Nomor 41/PHPU/.WAKO-XXIII/2025 yang dibacakan oleh Hakim MK Arsul Sani, bahwa permohonan dari pemohon Paslon Rum-Innah dianggap tidak jelas atau kabur.
“Oleh karena itu, tidak terdapat keraguan bagi Mahkamah untuk menyatakan permohonan Pemohon adalah tidak jelas atau kabur (obscuur). Dengan demikian, eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait perihal permohonan tidak jelas atau kabur adalah beralasan menurut hukum.” Kata Arsul Sani.










