Baru 10 Hari, PLH Kapolres Bima Kota Diganti, AKBP Hariyanto Gantikan AKBP Catur Setiawan yang Pernah Terjerat Narkoba

Avatar

- Jurnalis

Senin, 23 Februari 2026 - 05:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKBP Hariyanto, PLH Kapolres Bima Kota yang baru ditunjuk, sebelumnya menjabat Wakil Komandan Satuan Brimob Polda NTB, menggantikan AKBP Catur Setiawan, PLH sebelumnya yang kini berpindah tugas sebagai Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda NTB.

AKBP Hariyanto, PLH Kapolres Bima Kota yang baru ditunjuk, sebelumnya menjabat Wakil Komandan Satuan Brimob Polda NTB, menggantikan AKBP Catur Setiawan, PLH sebelumnya yang kini berpindah tugas sebagai Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda NTB.

Mataram | SUMBAWAPOST.com- Pergantian Pelaksana Harian (PLH) Kapolres Bima Kota kembali terjadi hanya 10 hari setelah penunjukan sebelumnya. AKBP Hariyanto resmi menggantikan AKBP Catur Setiawan yang sebelumnya menjabat PLH. Pergantian ini diumumkan melalui akun Instagram resmi Polres Bima Kota pada Sabtu (20/2/2026).

Sebelumnya, AKBP Catur Setiawan ditunjuk sebagai PLH pada 12 Februari 2026 untuk menggantikan AKBP Didik Putra Kuncoro, yang telah dicopot karena terjerat kasus narkoba. Namun, Catur hanya menjabat sekitar sepekan sebelum digantikan AKBP Hariyanto.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Muhammad Kholid, menjelaskan bahwa pergantian PLH bersifat sementara dan dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan tugas masing-masing perwira.

“Pak Catur dibutuhkan kembali di jabatannya sebagai Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda NTB, sehingga digantikan AKBP Hariyanto, Wadansat Brimob,” jelasnya, Sabtu (21/2/2026).

Baca Juga :  Bongkar Puluhan Kasus Narkoba, Polres Bima Kota Justru Dikritik, HMI: Itu Bukan Prestasi, Tapi Bukti Gagalnya Pencegahan

Pergantian PLH Kapolres ini terjadi di tengah sorotan publik terkait dugaan penyalahgunaan narkoba di internal Polres Bima Kota. Sebelumnya, AKBP Didik Putra Kuncoro dicopot karena menjadi tersangka kasus peredaran narkoba. Penunjukan Catur Setiawan pun sempat menuai perhatian karena ia memiliki riwayat pernah positif mengonsumsi sabu pada 2017 saat menjabat Kasat Reserse Narkoba Polres Ternate. Saat itu, Catur mendapat sanksi disiplin dan sempat dicopot sementara dari jabatannya.

Terpisah, dalam keterangan yang diterima media ini, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa penunjukan PLH dilakukan sesuai mekanisme dan pertimbangan matang dari Mabes Polri. “Ini sifatnya pengganti sementara sampai ditetapkan Kapolres definitif,” ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (19/2/2026).

Baca Juga :  Kampung Rawan Sabu di Dompu Kena Razia, 5 Pelaku ‘Dikemas’ Polisi Nginap di Hotel Tirai Besi

AKBP Hariyanto, yang sebelumnya menjabat Wakil Komandan Satuan Brimob Polda NTB, kini memegang kendali sementara kepemimpinan Polres Bima Kota. Penunjukan ini diharapkan menjaga stabilitas organisasi sambil menunggu keputusan resmi Mabes Polri terkait Kapolres definitif.

Pergantian cepat PLH ini sekaligus menyoroti tantangan serius penegakan disiplin internal Polri, khususnya terkait kasus narkoba yang kian menjadi perhatian publik, serta menuntut pengawasan ketat untuk mencegah terulangnya kasus serupa di lingkungan kepolisian Kota Bima

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Tanah Wakaf Kuripan Kembali Memanas, Eksekusi 2026 Dipersoalkan, Justice Law Firm Angkat Bicara
Gubernur NTT Puji Gerak Cepat Gubernur NTB Iqbal Bantu Korban Gempa Flores
UMKM KSB Mau Naik Kelas, Komisi II DPRD Cari ‘Resep’ ke Diskop UKM NTB
Produksi Cuma 40 Ribu Ton, Kebutuhan 600 Ribu Ton: Sembalun Jadi Benteng Bawang Putih RI
Sembalun Jadi Benteng Bawang Putih RI, Perang Lawan Impor Dimulai dari Kaki Rinjani
2.494 Warga Sumbawa Tercatat Alami Gangguan Jiwa, Bupati Jarot Dorong Rumah Singgah ODGJ
Gubernur NTB Blusukan ke Pengungsian Korban Gempa NTT, Bawa Cokelat untuk Anak-Anak
Saat NTT Diguncang Gempa, Gubernur NTB Turun Langsung: Kami Datang Sebagai Saudara
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 10:55 WIB

Tanah Wakaf Kuripan Kembali Memanas, Eksekusi 2026 Dipersoalkan, Justice Law Firm Angkat Bicara

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:19 WIB

Gubernur NTT Puji Gerak Cepat Gubernur NTB Iqbal Bantu Korban Gempa Flores

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:30 WIB

UMKM KSB Mau Naik Kelas, Komisi II DPRD Cari ‘Resep’ ke Diskop UKM NTB

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:03 WIB

Produksi Cuma 40 Ribu Ton, Kebutuhan 600 Ribu Ton: Sembalun Jadi Benteng Bawang Putih RI

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:53 WIB

Sembalun Jadi Benteng Bawang Putih RI, Perang Lawan Impor Dimulai dari Kaki Rinjani

Berita Terbaru