Baru 10 Hari, PLH Kapolres Bima Kota Diganti, AKBP Hariyanto Gantikan AKBP Catur Setiawan yang Pernah Terjerat Narkoba

Avatar

- Jurnalis

Senin, 23 Februari 2026 - 05:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKBP Hariyanto, PLH Kapolres Bima Kota yang baru ditunjuk, sebelumnya menjabat Wakil Komandan Satuan Brimob Polda NTB, menggantikan AKBP Catur Setiawan, PLH sebelumnya yang kini berpindah tugas sebagai Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda NTB.

AKBP Hariyanto, PLH Kapolres Bima Kota yang baru ditunjuk, sebelumnya menjabat Wakil Komandan Satuan Brimob Polda NTB, menggantikan AKBP Catur Setiawan, PLH sebelumnya yang kini berpindah tugas sebagai Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda NTB.

Mataram | SUMBAWAPOST.com- Pergantian Pelaksana Harian (PLH) Kapolres Bima Kota kembali terjadi hanya 10 hari setelah penunjukan sebelumnya. AKBP Hariyanto resmi menggantikan AKBP Catur Setiawan yang sebelumnya menjabat PLH. Pergantian ini diumumkan melalui akun Instagram resmi Polres Bima Kota pada Sabtu (20/2/2026).

Sebelumnya, AKBP Catur Setiawan ditunjuk sebagai PLH pada 12 Februari 2026 untuk menggantikan AKBP Didik Putra Kuncoro, yang telah dicopot karena terjerat kasus narkoba. Namun, Catur hanya menjabat sekitar sepekan sebelum digantikan AKBP Hariyanto.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Muhammad Kholid, menjelaskan bahwa pergantian PLH bersifat sementara dan dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan tugas masing-masing perwira.

“Pak Catur dibutuhkan kembali di jabatannya sebagai Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda NTB, sehingga digantikan AKBP Hariyanto, Wadansat Brimob,” jelasnya, Sabtu (21/2/2026).

Baca Juga :  Universitas Mataram Mulai Tahapan Pemilihan Rektor Periode 2026-2030

Pergantian PLH Kapolres ini terjadi di tengah sorotan publik terkait dugaan penyalahgunaan narkoba di internal Polres Bima Kota. Sebelumnya, AKBP Didik Putra Kuncoro dicopot karena menjadi tersangka kasus peredaran narkoba. Penunjukan Catur Setiawan pun sempat menuai perhatian karena ia memiliki riwayat pernah positif mengonsumsi sabu pada 2017 saat menjabat Kasat Reserse Narkoba Polres Ternate. Saat itu, Catur mendapat sanksi disiplin dan sempat dicopot sementara dari jabatannya.

Terpisah, dalam keterangan yang diterima media ini, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa penunjukan PLH dilakukan sesuai mekanisme dan pertimbangan matang dari Mabes Polri. “Ini sifatnya pengganti sementara sampai ditetapkan Kapolres definitif,” ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (19/2/2026).

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Alat Berat di PUPR NTB: Uang Sewa Mengalir ke Rekening Istri Pejabat

AKBP Hariyanto, yang sebelumnya menjabat Wakil Komandan Satuan Brimob Polda NTB, kini memegang kendali sementara kepemimpinan Polres Bima Kota. Penunjukan ini diharapkan menjaga stabilitas organisasi sambil menunggu keputusan resmi Mabes Polri terkait Kapolres definitif.

Pergantian cepat PLH ini sekaligus menyoroti tantangan serius penegakan disiplin internal Polri, khususnya terkait kasus narkoba yang kian menjadi perhatian publik, serta menuntut pengawasan ketat untuk mencegah terulangnya kasus serupa di lingkungan kepolisian Kota Bima

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Perpres 4/2026 Disorot, Sawah NTB Beralih Fungsi, Direktur Mi6: Ini Sawah atau Real Estate Sih?
Soal Reklamasi Amahami, Persatuan Pemuda NTB Desak Kejati Tangkap Wali Kota Bima
Sekda NTB dari Madura, Bukan Putra Daerah-Iqbal Tuntut Pejabat Kerja ‘Extraordinary’
Nama Gubernur NTB Muncul di Sidang Kasus ‘Dana Siluman’ DPRD, Saksi Akui Terima Perintah
Daftar Lengkap Pejabat NTB Beserta Posisi yang Dilantik Iqbal: 6 Bulan Jadi ‘Tiket’ Bertahan atau Angkat Kaki
Ketua FKMHB Ungkap Indikasi Error in Objecto Aset Serasuba, DPRD Bima Sebut Tanah Bukan Milik Pemkot
Pria Asal Sumenep Madura, Abul Chair Resmi Jadi Sekda NTB, Iqbal Ungkap Proses Panjang di Balik Layar
Surati Menteri ESDM, Badko HMI Bali-Nusra Tolak Ekspor PT AMNT: Hilirisasi Jangan Dipermainkan
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 17:48 WIB

Perpres 4/2026 Disorot, Sawah NTB Beralih Fungsi, Direktur Mi6: Ini Sawah atau Real Estate Sih?

Jumat, 10 April 2026 - 17:01 WIB

Soal Reklamasi Amahami, Persatuan Pemuda NTB Desak Kejati Tangkap Wali Kota Bima

Jumat, 10 April 2026 - 09:58 WIB

Sekda NTB dari Madura, Bukan Putra Daerah-Iqbal Tuntut Pejabat Kerja ‘Extraordinary’

Kamis, 9 April 2026 - 22:38 WIB

Nama Gubernur NTB Muncul di Sidang Kasus ‘Dana Siluman’ DPRD, Saksi Akui Terima Perintah

Kamis, 9 April 2026 - 22:31 WIB

Daftar Lengkap Pejabat NTB Beserta Posisi yang Dilantik Iqbal: 6 Bulan Jadi ‘Tiket’ Bertahan atau Angkat Kaki

Berita Terbaru