Bapemperda DPRD NTB Rilis 16 Raperda: Atur Petani, Atur Jalan, Atur Judi Online, Lengkap Kayak Menu Restoran Legislatif

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 25 November 2025 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com| Mataram- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTB melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) resmi mengumumkan 16 Raperda Prioritas tahun 2026 sebagai respons strategis terhadap tantangan Ekonomi, Ancaman Digital, serta kebutuhan Penguatan Pelayanan Publik Daerah.

Ketua Bapemperda DPRD NTB, Ali Usman Ahim, menyampaikan penjelasan tajam dan kritis dalam Rapat Paripurna DPRD. Ia menegaskan bahwa penyusunan Propemperda tidak boleh dianggap pekerjaan rutin yang diselesaikan secara asal-asalan.

“Propemperda adalah fondasi, bukan formalitas. Ia bukan daftar judul Raperda, tetapi perencanaan legislatif berbasis kepentingan publik, kebutuhan pembangunan, dan dinamika hukum nasional,” ujarnya saat menyampaikan laporan tersebut dalam Rapat Paripurna DPRD NTB, Senin (24/11/2025) siang, di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Nusa Tenggara Barat.

Baca Juga :  Gubernur NTB 'Cukur' Struktur OPD, Demi Rakyat dan Digitalisasi Total

Rangkaian Raperda prioritas 2026 ini mencakup isu-isu krusial yang tengah mendesak di NTB, antara lain yakni Perlindungan PMI, Keselamatan Jalan, Pemberdayaan Petani dan Tata Niaga Tembakau, Penanggulangan Pinjol ilegal dan Judi online, Penataan BUMD, Cadangan Pangan, hingga penguatan APBD 2025-2027.

Menurut Ali Usman, seluruh regulasi Daerah harus disusun dengan memenuhi Asas Keadilan, Kepastian Hukum, Kemanfaatan, serta Keterbukaan. Ia bahkan menegaskan bahwa setiap Perda merupakan komitmen moral DPRD Kepada Rakyat NTB.

Baca Juga :  Wagub NTB Umi Dinda Ajak GOW ‘Turun Gunung’: Lawan Stunting, Buru Kemiskinan, Jangan Hanya Jago Senam

“Hukum daerah harus progresif, humanis, dan mampu menjawab tantangan era digital serta perubahan ekonomi global,” tandasnya.

Dengan arah legislasi yang semakin terukur dan terencana, DPRD NTB berharap Propemperda 2026 menjadi tonggak transformasi tata kelola hukum daerah, sekaligus memperkuat fondasi pembangunan menuju NTB yang lebih maju, berdaya saing, dan berkeadilan.

 

Berita Terkait

Halal Bihalal IKA Unram, Isvie Rupaeda Tegaskan Peran Alumni Jadi Kunci Kemajuan Kampus
Perpres 4/2026 Disorot, Sawah NTB Beralih Fungsi, Direktur Mi6: Ini Sawah atau Real Estate Sih?
Soal Reklamasi Amahami, Persatuan Pemuda NTB Desak Kejati Tangkap Wali Kota Bima
Sekda NTB dari Madura, Bukan Putra Daerah-Iqbal Tuntut Pejabat Kerja ‘Extraordinary’
Nama Gubernur NTB Muncul di Sidang Kasus ‘Dana Siluman’ DPRD, Saksi Akui Terima Perintah
Daftar Lengkap Pejabat NTB Beserta Posisi yang Dilantik Iqbal: 6 Bulan Jadi ‘Tiket’ Bertahan atau Angkat Kaki
Ketua FKMHB Ungkap Indikasi Error in Objecto Aset Serasuba, DPRD Bima Sebut Tanah Bukan Milik Pemkot
Pria Asal Sumenep Madura, Abul Chair Resmi Jadi Sekda NTB, Iqbal Ungkap Proses Panjang di Balik Layar
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 14:40 WIB

Halal Bihalal IKA Unram, Isvie Rupaeda Tegaskan Peran Alumni Jadi Kunci Kemajuan Kampus

Jumat, 10 April 2026 - 17:48 WIB

Perpres 4/2026 Disorot, Sawah NTB Beralih Fungsi, Direktur Mi6: Ini Sawah atau Real Estate Sih?

Jumat, 10 April 2026 - 17:01 WIB

Soal Reklamasi Amahami, Persatuan Pemuda NTB Desak Kejati Tangkap Wali Kota Bima

Jumat, 10 April 2026 - 09:58 WIB

Sekda NTB dari Madura, Bukan Putra Daerah-Iqbal Tuntut Pejabat Kerja ‘Extraordinary’

Kamis, 9 April 2026 - 22:38 WIB

Nama Gubernur NTB Muncul di Sidang Kasus ‘Dana Siluman’ DPRD, Saksi Akui Terima Perintah

Berita Terbaru