Bapemperda DPRD NTB Rilis 16 Raperda: Atur Petani, Atur Jalan, Atur Judi Online, Lengkap Kayak Menu Restoran Legislatif

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 25 November 2025 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com| Mataram- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTB melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) resmi mengumumkan 16 Raperda Prioritas tahun 2026 sebagai respons strategis terhadap tantangan Ekonomi, Ancaman Digital, serta kebutuhan Penguatan Pelayanan Publik Daerah.

Ketua Bapemperda DPRD NTB, Ali Usman Ahim, menyampaikan penjelasan tajam dan kritis dalam Rapat Paripurna DPRD. Ia menegaskan bahwa penyusunan Propemperda tidak boleh dianggap pekerjaan rutin yang diselesaikan secara asal-asalan.

“Propemperda adalah fondasi, bukan formalitas. Ia bukan daftar judul Raperda, tetapi perencanaan legislatif berbasis kepentingan publik, kebutuhan pembangunan, dan dinamika hukum nasional,” ujarnya saat menyampaikan laporan tersebut dalam Rapat Paripurna DPRD NTB, Senin (24/11/2025) siang, di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Nusa Tenggara Barat.

Baca Juga :  Sejuta Ikan Ditebar, Bendungan Meninting Resmi Naik Kelas Jadi ‘Kolam Sultan’ di HUT NTB

Rangkaian Raperda prioritas 2026 ini mencakup isu-isu krusial yang tengah mendesak di NTB, antara lain yakni Perlindungan PMI, Keselamatan Jalan, Pemberdayaan Petani dan Tata Niaga Tembakau, Penanggulangan Pinjol ilegal dan Judi online, Penataan BUMD, Cadangan Pangan, hingga penguatan APBD 2025-2027.

Menurut Ali Usman, seluruh regulasi Daerah harus disusun dengan memenuhi Asas Keadilan, Kepastian Hukum, Kemanfaatan, serta Keterbukaan. Ia bahkan menegaskan bahwa setiap Perda merupakan komitmen moral DPRD Kepada Rakyat NTB.

Baca Juga :  Interpelasi DAK NTB Bikin DPRD Terbelah: Golkar Main Aman, 5 Fraksi Tolak Mentah-Mentah

“Hukum daerah harus progresif, humanis, dan mampu menjawab tantangan era digital serta perubahan ekonomi global,” tandasnya.

Dengan arah legislasi yang semakin terukur dan terencana, DPRD NTB berharap Propemperda 2026 menjadi tonggak transformasi tata kelola hukum daerah, sekaligus memperkuat fondasi pembangunan menuju NTB yang lebih maju, berdaya saing, dan berkeadilan.

 

Berita Terkait

Ketua MPW Pemuda Pancasila NTB Eddy Sophian Hadiri Pelantikan Hanura Se-NTB, Serukan Kolaborasi
PKN NTB Beri Selamat Pengurus Baru Hanura, Ajak Perkuat Kolaborasi Demi Kemajuan Daerah
Gubernur Iqbal Bongkar Peran Prabowo dan OSO di Balik Keputusannya Maju Pilgub NTB
Dihadiri Iqbal-Dinda, Hanura Pastikan Dukung Iqbal Jika Kembali Bertarung di Pilkada NTB
OSO Titip 7 Pesan untuk Pengurus Hanura NTB: Jangan Cari Jabatan, Utamakan Rakyat
Resmi Pimpin Hanura NTB, Ahmad Dahlan Siap Pertaruhkan Karier Politik Demi Besarkan Partai
Wagub NTB Umi Dinda Hadiri Pelantikan Pengurus DPD dan DPC Hanura Se-NTB
Ketua KPID NTB Edukasi Mahasiswa Bijak Bermedia, A. Rachman Chavez Tegaskan KPID Awasi Siaran, Bukan Perizinan
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 01:29 WIB

Ketua MPW Pemuda Pancasila NTB Eddy Sophian Hadiri Pelantikan Hanura Se-NTB, Serukan Kolaborasi

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:45 WIB

PKN NTB Beri Selamat Pengurus Baru Hanura, Ajak Perkuat Kolaborasi Demi Kemajuan Daerah

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:50 WIB

Gubernur Iqbal Bongkar Peran Prabowo dan OSO di Balik Keputusannya Maju Pilgub NTB

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:01 WIB

Dihadiri Iqbal-Dinda, Hanura Pastikan Dukung Iqbal Jika Kembali Bertarung di Pilkada NTB

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:35 WIB

OSO Titip 7 Pesan untuk Pengurus Hanura NTB: Jangan Cari Jabatan, Utamakan Rakyat

Berita Terbaru