Bapemperda DPRD NTB Rilis 16 Raperda: Atur Petani, Atur Jalan, Atur Judi Online, Lengkap Kayak Menu Restoran Legislatif

- Jurnalis

Selasa, 25 November 2025 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com| Mataram- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTB melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) resmi mengumumkan 16 Raperda Prioritas tahun 2026 sebagai respons strategis terhadap tantangan Ekonomi, Ancaman Digital, serta kebutuhan Penguatan Pelayanan Publik Daerah.

Ketua Bapemperda DPRD NTB, Ali Usman Ahim, menyampaikan penjelasan tajam dan kritis dalam Rapat Paripurna DPRD. Ia menegaskan bahwa penyusunan Propemperda tidak boleh dianggap pekerjaan rutin yang diselesaikan secara asal-asalan.

“Propemperda adalah fondasi, bukan formalitas. Ia bukan daftar judul Raperda, tetapi perencanaan legislatif berbasis kepentingan publik, kebutuhan pembangunan, dan dinamika hukum nasional,” ujarnya saat menyampaikan laporan tersebut dalam Rapat Paripurna DPRD NTB, Senin (24/11/2025) siang, di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Nusa Tenggara Barat.

Baca Juga :  NTB-UNICEF Satukan Langkah: Wujudkan Anak Sehat, Tuntaskan Kemiskinan, Dongkrak Destinasi Wisata Kelas Dunia

Rangkaian Raperda prioritas 2026 ini mencakup isu-isu krusial yang tengah mendesak di NTB, antara lain yakni Perlindungan PMI, Keselamatan Jalan, Pemberdayaan Petani dan Tata Niaga Tembakau, Penanggulangan Pinjol ilegal dan Judi online, Penataan BUMD, Cadangan Pangan, hingga penguatan APBD 2025-2027.

Menurut Ali Usman, seluruh regulasi Daerah harus disusun dengan memenuhi Asas Keadilan, Kepastian Hukum, Kemanfaatan, serta Keterbukaan. Ia bahkan menegaskan bahwa setiap Perda merupakan komitmen moral DPRD Kepada Rakyat NTB.

Baca Juga :  Menguji Janji Gubernur: Mampukah NTB Mengubah RPJMD Jadi Lompatan Sejarah?

“Hukum daerah harus progresif, humanis, dan mampu menjawab tantangan era digital serta perubahan ekonomi global,” tandasnya.

Dengan arah legislasi yang semakin terukur dan terencana, DPRD NTB berharap Propemperda 2026 menjadi tonggak transformasi tata kelola hukum daerah, sekaligus memperkuat fondasi pembangunan menuju NTB yang lebih maju, berdaya saing, dan berkeadilan.

 

Berita Terkait

Berangkat Cari Kambing, Remaja 18 Tahun Hilang Tanpa Jejak di Gunung Api Sangeang Bima
Disentil TGH Najamuddin Soal Lahan Wisata Terlantar dan Dikuasai Investor, Bupati Lombok Timur Angkat Bicara
Polresta Mataram Lagi On Fire, Pimpin Klasemen Pengungkapan Kasus Narkoba Terbanyak di NTB
Wanita Muda di Samili Bima Tewas Diduga Dibunuh Suami, Pelaku Serahkan Diri ke Polisi
TGH Najamuddin Desak Bupati Lotim Inventarisasi Tanah Terlantar di Pesisir Selatan: Ancaman Demo Jika Tak Ditindak
HUT ke-67 NTB, Gubernur Iqbal Tekankan Pembangunan Cepat dan Berdampak Nyata
Serapan Gabah NTB Lampaui Target, Bulog Pastikan Stok Pangan Aman Lebih dari 30 Bulan
Ketua DPW Nadirah dan DPC PBB se-NTB Resmi Dilantik, Konsolidasi Menuju ‘Gerak Cepat Mengembalikan Kejayaan’
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:37 WIB

Berangkat Cari Kambing, Remaja 18 Tahun Hilang Tanpa Jejak di Gunung Api Sangeang Bima

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:22 WIB

Disentil TGH Najamuddin Soal Lahan Wisata Terlantar dan Dikuasai Investor, Bupati Lombok Timur Angkat Bicara

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:45 WIB

Polresta Mataram Lagi On Fire, Pimpin Klasemen Pengungkapan Kasus Narkoba Terbanyak di NTB

Selasa, 16 Desember 2025 - 17:55 WIB

Wanita Muda di Samili Bima Tewas Diduga Dibunuh Suami, Pelaku Serahkan Diri ke Polisi

Selasa, 16 Desember 2025 - 17:28 WIB

TGH Najamuddin Desak Bupati Lotim Inventarisasi Tanah Terlantar di Pesisir Selatan: Ancaman Demo Jika Tak Ditindak

Berita Terbaru