Bapemperda DPRD NTB Rilis 16 Raperda: Atur Petani, Atur Jalan, Atur Judi Online, Lengkap Kayak Menu Restoran Legislatif

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 25 November 2025 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com| Mataram- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTB melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) resmi mengumumkan 16 Raperda Prioritas tahun 2026 sebagai respons strategis terhadap tantangan Ekonomi, Ancaman Digital, serta kebutuhan Penguatan Pelayanan Publik Daerah.

Ketua Bapemperda DPRD NTB, Ali Usman Ahim, menyampaikan penjelasan tajam dan kritis dalam Rapat Paripurna DPRD. Ia menegaskan bahwa penyusunan Propemperda tidak boleh dianggap pekerjaan rutin yang diselesaikan secara asal-asalan.

“Propemperda adalah fondasi, bukan formalitas. Ia bukan daftar judul Raperda, tetapi perencanaan legislatif berbasis kepentingan publik, kebutuhan pembangunan, dan dinamika hukum nasional,” ujarnya saat menyampaikan laporan tersebut dalam Rapat Paripurna DPRD NTB, Senin (24/11/2025) siang, di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Nusa Tenggara Barat.

Baca Juga :  Bapemperda DPRD NTB Bahas Propemperda 2025: Fokus pada Judi Online, Pinjol, dan Tambang Rakyat

Rangkaian Raperda prioritas 2026 ini mencakup isu-isu krusial yang tengah mendesak di NTB, antara lain yakni Perlindungan PMI, Keselamatan Jalan, Pemberdayaan Petani dan Tata Niaga Tembakau, Penanggulangan Pinjol ilegal dan Judi online, Penataan BUMD, Cadangan Pangan, hingga penguatan APBD 2025-2027.

Menurut Ali Usman, seluruh regulasi Daerah harus disusun dengan memenuhi Asas Keadilan, Kepastian Hukum, Kemanfaatan, serta Keterbukaan. Ia bahkan menegaskan bahwa setiap Perda merupakan komitmen moral DPRD Kepada Rakyat NTB.

Baca Juga :  DPRD NTB Akan Ajukan Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB Iqbal-Dinda ke Presiden 

“Hukum daerah harus progresif, humanis, dan mampu menjawab tantangan era digital serta perubahan ekonomi global,” tandasnya.

Dengan arah legislasi yang semakin terukur dan terencana, DPRD NTB berharap Propemperda 2026 menjadi tonggak transformasi tata kelola hukum daerah, sekaligus memperkuat fondasi pembangunan menuju NTB yang lebih maju, berdaya saing, dan berkeadilan.

 

Berita Terkait

Diduga Telantarkan Istri Usai Jadi Ajudan Bupati, Polisi di Bima Sepakat Cerai Usai Disidang
Hardiknas 2026, Guru PPPK Paruh Waktu NTB di Era Iqbal-Dinda Dapat Insentif Rp500 Ribu
Dipaksakan dan Tak Sah, Subhan Bongkar Dugaan Kejanggalan Muscab PPP Dompu
PPP NTB Bergejolak, Marga Harun Sebut Muscab Dompu Tak Sah dan Bermasalah
Iqbal Libatkan Buruh di ‘Dapur Perda’, Skema PMI Disiapkan Putus Kemiskinan, Umi Dinda Ingatkan Ini
NTB ‘Sesak Napas,’ Badko HMI Bali-Nusra Bongkar Ketimpangan di Balik Mimpi Makmur Mendunia
Polisi di Bima Diduga Telantarkan Istri, Ajukan Cerai Usai Jadi Ajudan Bupati
Rinjani 100 Siap Digelar, 2.275 Pelari dari 38 Negara Bakal Taklukkan Gunung Rinjani
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:57 WIB

Diduga Telantarkan Istri Usai Jadi Ajudan Bupati, Polisi di Bima Sepakat Cerai Usai Disidang

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:23 WIB

Hardiknas 2026, Guru PPPK Paruh Waktu NTB di Era Iqbal-Dinda Dapat Insentif Rp500 Ribu

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:55 WIB

Dipaksakan dan Tak Sah, Subhan Bongkar Dugaan Kejanggalan Muscab PPP Dompu

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:32 WIB

PPP NTB Bergejolak, Marga Harun Sebut Muscab Dompu Tak Sah dan Bermasalah

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:48 WIB

Iqbal Libatkan Buruh di ‘Dapur Perda’, Skema PMI Disiapkan Putus Kemiskinan, Umi Dinda Ingatkan Ini

Berita Terbaru