Bapemperda DPRD NTB Bahas Propemperda 2025: Fokus pada Judi Online, Pinjol, dan Tambang Rakyat

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 9 Oktober 2025 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar rapat pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025, Kamis (9/10), di Ruang Rapat Pleno Lantai III Sekretariat DPRD NTB.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD NTB, Ali Usman Ahim, S.H., M.H., dan dihadiri oleh sejumlah perwakilan perangkat daerah, di antaranya Dinas Kominfotik, Dinas Dikbud, Dinas ESDM, Bappenda, serta Kanwil Kemenkumham NTB.

Dalam forum strategis itu, Bapemperda membahas sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas yang dinilai mendesak untuk menjawab tantangan sosial dan ekonomi masyarakat NTB. Beberapa di antaranya adalah yakni Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan Judi Online, Pinjaman Online, dan Rentenir, Raperda tentang Pedoman Pengelolaan Sumbangan dan Partisipasi Masyarakat di Sekolah, Raperda tentang Zonasi Tambang Rakyat dan Perubahan Kewenangan Pertambangan.

Baca Juga :  Buka-bukaan di DPRD NTB: Ini 6 Tugas Rahasia Bapemperda yang Jarang Diketahui

Ketua Bapemperda, Ali Usman Ahim, menegaskan bahwa pembahasan Propemperda 2025 ini bukan sekadar agenda tahunan, melainkan langkah penting untuk memastikan arah pembangunan hukum daerah benar-benar menyentuh kepentingan publik.

Baca Juga :  Daftar Ketua Asprov PSSI NTB, Ali Usman Gaspol Targetkan Klub NTB Masuk Liga 2 di 2027

“Melalui rapat ini, Bapemperda menegaskan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif agar penyusunan Raperda benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat NTB,” ujarnya.

Sejumlah usulan dari perangkat daerah pun disepakati untuk dimasukkan dalam prioritas Propemperda ko Tahun 2025, yang selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui proses koordinasi, harmonisasi, dan penyusunan naskah akademik.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat sistem regulasi daerah yang adaptif, progresif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat NTB di tengah dinamika sosial-ekonomi yang terus berkembang.

Berita Terkait

Rinjani 100 Siap Digelar, 2.275 Pelari dari 38 Negara Bakal Taklukkan Gunung Rinjani
Proyek Jalan Lenangguar-Lunyuk, Dewan NTB Fakhruddin Rob Warning Keras: Target 20 Mei, Molor Siap Dipidanakan
DPR RI Mori Hanafi Turun Gunung, Soroti Bendungan Pelaparado yang Kritis dan Butuh Rp90 Miliar untuk 3.895 Hektare
Wali Kota Bima ‘Ngantor’ ke Jakarta, Jemput Proyek PUPR: Kota BISA Siap Disulap Lebih Kece
Stok Beras Gudang Bulog NTB Tembus 130 Ribu Ton, Aman untuk Kebutuhan hingga 2 Tahun
Dilaporkan Soal Sebar Nomor Gubernur NTB, Rohyatil Buka Fakta di Polda: Itu Bukan Data Pribadi
Pimpinan dan Anggota DPRD NTB Menyampaikan Ucapan Selamat Hari Otonomi Daerah XXX Tahun 2026
Satpol PP NTB ‘Berubah Haluan’ di HUT ke-76, Dari Penertiban ke Bazar Pangan Murah
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 16:11 WIB

Rinjani 100 Siap Digelar, 2.275 Pelari dari 38 Negara Bakal Taklukkan Gunung Rinjani

Selasa, 28 April 2026 - 16:00 WIB

Proyek Jalan Lenangguar-Lunyuk, Dewan NTB Fakhruddin Rob Warning Keras: Target 20 Mei, Molor Siap Dipidanakan

Selasa, 28 April 2026 - 15:15 WIB

DPR RI Mori Hanafi Turun Gunung, Soroti Bendungan Pelaparado yang Kritis dan Butuh Rp90 Miliar untuk 3.895 Hektare

Selasa, 28 April 2026 - 12:42 WIB

Wali Kota Bima ‘Ngantor’ ke Jakarta, Jemput Proyek PUPR: Kota BISA Siap Disulap Lebih Kece

Selasa, 28 April 2026 - 12:24 WIB

Stok Beras Gudang Bulog NTB Tembus 130 Ribu Ton, Aman untuk Kebutuhan hingga 2 Tahun

Berita Terbaru