Bapemperda DPRD NTB Bahas Propemperda 2025: Fokus pada Judi Online, Pinjol, dan Tambang Rakyat

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 9 Oktober 2025 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar rapat pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025, Kamis (9/10), di Ruang Rapat Pleno Lantai III Sekretariat DPRD NTB.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD NTB, Ali Usman Ahim, S.H., M.H., dan dihadiri oleh sejumlah perwakilan perangkat daerah, di antaranya Dinas Kominfotik, Dinas Dikbud, Dinas ESDM, Bappenda, serta Kanwil Kemenkumham NTB.

Dalam forum strategis itu, Bapemperda membahas sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas yang dinilai mendesak untuk menjawab tantangan sosial dan ekonomi masyarakat NTB. Beberapa di antaranya adalah yakni Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan Judi Online, Pinjaman Online, dan Rentenir, Raperda tentang Pedoman Pengelolaan Sumbangan dan Partisipasi Masyarakat di Sekolah, Raperda tentang Zonasi Tambang Rakyat dan Perubahan Kewenangan Pertambangan.

Baca Juga :  DPRD NTB Kritisi Minimnya Anggaran Pembahasan Ranperda 2025

Ketua Bapemperda, Ali Usman Ahim, menegaskan bahwa pembahasan Propemperda 2025 ini bukan sekadar agenda tahunan, melainkan langkah penting untuk memastikan arah pembangunan hukum daerah benar-benar menyentuh kepentingan publik.

Baca Juga :  Event MotoGP Mandalika 2024 Sukses, Pemprov NTB Dapat Penghargaan dari MGPA

“Melalui rapat ini, Bapemperda menegaskan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif agar penyusunan Raperda benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat NTB,” ujarnya.

Sejumlah usulan dari perangkat daerah pun disepakati untuk dimasukkan dalam prioritas Propemperda ko Tahun 2025, yang selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui proses koordinasi, harmonisasi, dan penyusunan naskah akademik.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat sistem regulasi daerah yang adaptif, progresif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat NTB di tengah dinamika sosial-ekonomi yang terus berkembang.

Berita Terkait

Ketua MPW Pemuda Pancasila NTB Eddy Sophian Hadiri Pelantikan Hanura Se-NTB, Serukan Kolaborasi
PKN NTB Beri Selamat Pengurus Baru Hanura, Ajak Perkuat Kolaborasi Demi Kemajuan Daerah
Gubernur Iqbal Bongkar Peran Prabowo dan OSO di Balik Keputusannya Maju Pilgub NTB
Dihadiri Iqbal-Dinda, Hanura Pastikan Dukung Iqbal Jika Kembali Bertarung di Pilkada NTB
OSO Titip 7 Pesan untuk Pengurus Hanura NTB: Jangan Cari Jabatan, Utamakan Rakyat
Resmi Pimpin Hanura NTB, Ahmad Dahlan Siap Pertaruhkan Karier Politik Demi Besarkan Partai
Wagub NTB Umi Dinda Hadiri Pelantikan Pengurus DPD dan DPC Hanura Se-NTB
Ketua KPID NTB Edukasi Mahasiswa Bijak Bermedia, A. Rachman Chavez Tegaskan KPID Awasi Siaran, Bukan Perizinan
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 01:29 WIB

Ketua MPW Pemuda Pancasila NTB Eddy Sophian Hadiri Pelantikan Hanura Se-NTB, Serukan Kolaborasi

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:45 WIB

PKN NTB Beri Selamat Pengurus Baru Hanura, Ajak Perkuat Kolaborasi Demi Kemajuan Daerah

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:50 WIB

Gubernur Iqbal Bongkar Peran Prabowo dan OSO di Balik Keputusannya Maju Pilgub NTB

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:01 WIB

Dihadiri Iqbal-Dinda, Hanura Pastikan Dukung Iqbal Jika Kembali Bertarung di Pilkada NTB

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:35 WIB

OSO Titip 7 Pesan untuk Pengurus Hanura NTB: Jangan Cari Jabatan, Utamakan Rakyat

Berita Terbaru