Bapemperda DPRD NTB Bahas Propemperda 2025: Fokus pada Judi Online, Pinjol, dan Tambang Rakyat

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 9 Oktober 2025 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar rapat pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025, Kamis (9/10), di Ruang Rapat Pleno Lantai III Sekretariat DPRD NTB.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD NTB, Ali Usman Ahim, S.H., M.H., dan dihadiri oleh sejumlah perwakilan perangkat daerah, di antaranya Dinas Kominfotik, Dinas Dikbud, Dinas ESDM, Bappenda, serta Kanwil Kemenkumham NTB.

Dalam forum strategis itu, Bapemperda membahas sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas yang dinilai mendesak untuk menjawab tantangan sosial dan ekonomi masyarakat NTB. Beberapa di antaranya adalah yakni Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan Judi Online, Pinjaman Online, dan Rentenir, Raperda tentang Pedoman Pengelolaan Sumbangan dan Partisipasi Masyarakat di Sekolah, Raperda tentang Zonasi Tambang Rakyat dan Perubahan Kewenangan Pertambangan.

Baca Juga :  Korpri Bersama Bawaslu NTB Gelar Aksi Bersihkan Alat Peraga Kampanye, NTB Bersiap Pilkada

Ketua Bapemperda, Ali Usman Ahim, menegaskan bahwa pembahasan Propemperda 2025 ini bukan sekadar agenda tahunan, melainkan langkah penting untuk memastikan arah pembangunan hukum daerah benar-benar menyentuh kepentingan publik.

Baca Juga :  Perebutan Ketua Asprov PSSI NTB Memanas: Gerindra Vs Golkar

“Melalui rapat ini, Bapemperda menegaskan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif agar penyusunan Raperda benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat NTB,” ujarnya.

Sejumlah usulan dari perangkat daerah pun disepakati untuk dimasukkan dalam prioritas Propemperda ko Tahun 2025, yang selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui proses koordinasi, harmonisasi, dan penyusunan naskah akademik.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat sistem regulasi daerah yang adaptif, progresif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat NTB di tengah dinamika sosial-ekonomi yang terus berkembang.

Berita Terkait

14 Tahun Terbengkalai, YAPPIKA dan YISA Ambalawi Hadirkan Perpustakaan Baru di SDN Sowa, Wabup Bima Beri Apresiasi
YAPPIKA ActionAid dan YISA Ambalawi Sulap Perpustakaan Rusak Jadi Ruang Belajar Anak Bima
YAPPIKA ActionAid Bersama YISA Bongkar Rendahnya Literasi Siswa Bima, Program Sekolah Aman Jadi Solusi Nyata
Perpustakaan SDN Sowa Direvitalisasi, Jadi Ruang Tumbuh Baru Literasi Anak Pesisir Bima
Di Tengah Mandalika yang Mendunia, Warga Krisis Air Bersih dan Rumah Layak Huni, Sari Yuliati Turun Langsung
NTB Kebagian 30 Cabor PON 2028, Persiapan Dikebut: Tak Mau Sekadar Tuan Rumah, Targetkan Warisan Jangka Panjang
NTBCare Tepis Isu Rp31 Miliar, Direktur Tegaskan Kami Bukan Pengelola Uang, Itu Hoaks Kelas Sampah
BPS NTB Ungkap Lonjakan Wisatawan hingga 1,39 Juta, Okupansi Hotel Justru Turun
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 22:45 WIB

14 Tahun Terbengkalai, YAPPIKA dan YISA Ambalawi Hadirkan Perpustakaan Baru di SDN Sowa, Wabup Bima Beri Apresiasi

Senin, 11 Mei 2026 - 19:20 WIB

YAPPIKA ActionAid dan YISA Ambalawi Sulap Perpustakaan Rusak Jadi Ruang Belajar Anak Bima

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:34 WIB

YAPPIKA ActionAid Bersama YISA Bongkar Rendahnya Literasi Siswa Bima, Program Sekolah Aman Jadi Solusi Nyata

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:24 WIB

Perpustakaan SDN Sowa Direvitalisasi, Jadi Ruang Tumbuh Baru Literasi Anak Pesisir Bima

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:12 WIB

Di Tengah Mandalika yang Mendunia, Warga Krisis Air Bersih dan Rumah Layak Huni, Sari Yuliati Turun Langsung

Berita Terbaru