ASN di Lombok Tengah Ditahan Polda NTB, Diduga Otak Pengoplosan Beras SPHP dan Beraskita

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com,Mataram Satuan Tugas Pangan Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) mengungkap praktik pengoplosan beras berskala besar yang melibatkan seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial NA. Pria tersebut bertugas di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Lombok Tengah itu kini resmi ditahan. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTB, Kombes Pol. F.X. Endriadi, membenarkan bahwa NA resmi ditahan di Rutan Polda NTB.

“Penahanan dilakukan setelah penyidik memiliki cukup bukti. Saat ini berkas perkara sedang kami lengkapi,” ujar Endriadi, Jumat (8/8/2025) di Mataram kemarin.

Kasus ini terkuak dari laporan warga yang meragukan kualitas beras bermerek SPHP dan Beraskita di Kota Mataram. Menindaklanjuti laporan tersebut, Satgas Pangan Polda NTB bersama Perum Bulog NTB melakukan penyelidikan lapangan.

Baca Juga :  Gas Elpiji Hilang Saat Masak Mie, Polisi di Kota Bima Tak Butuh Indra Keenam-Cukup CCTV dan Facebook

Puncaknya, pada Rabu (30/7/2025), petugas menggerebek sebuah gudang di BTN Pemda Dasan Geres, Kabupaten Lombok Barat. Di lokasi itu, polisi menemukan bukti yang menguatkan dugaan pengoplosan yakni ribuan kilogram beras campuran, karung kemasan ilegal, hingga peralatan produksi seperti mesin blower, ayakan, mesin jahit kemasan, sekop, dan timbangan.

Dari hasil pemeriksaan, NA mengaku menjalankan bisnis curang ini sejak dua bulan lalu. Dalam periode itu, ia sudah memasarkan sekitar 15 ton beras oplosan ke sejumlah toko di Kota Mataram.

“Modusnya, mencampur tiga karung beras kualitas baik dengan satu karung menir, lalu mengemas ulang dalam kemasan merek SPHP, Beraskita, dan Beras Medium berisi 5 kilogram,” jelas Endriadi.

Baca Juga :  TGB Ingatkan Bahaya Ghibah, Tekankan Etika Sosial dalam Halalbihalal NWDI di Mataram

Beras oplosan itu dipasarkan secara door to door menggunakan mobil pikap, dengan keuntungan antara Rp1.500-Rp2.000 per kemasan.

“Harga yang dibayar masyarakat tidak sebanding dengan kualitasnya. Ini penipuan yang merusak kepercayaan publik terhadap program pangan nasional,” tegas Endriadi.

Dalam operasi tersebut, polisi menyita 3.525 kilogram beras oplosan, 4.277 lembar kemasan merek SPHP, Beraskita, dan Beras Medium, serta 14.000 kemasan kosong siap pakai.

Atas perbuatannya, NA dijerat berlapis dengan UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, UU No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, dan UU No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.

 

Berita Terkait

Cekcok Soal Uang, Anak Perempuan Diduga Aniaya Ayahnya Hingga Tewas di Lombok Barat
Seorang Ayah di Lombok Tewas Diduga Dianiaya Anak Perempuan Sendiri
TGB Ingatkan Bahaya Ghibah, Tekankan Etika Sosial dalam Halalbihalal NWDI di Mataram
Halalbihalal NWDI Jadi Panggung Konsolidasi, Pemprov NTB Dorong Kolaborasi Percepat Pembangunan
KONI NTB Rapatkan Barisan, Matangkan Slot Atlet dan Nomor Unggulan Jelang Porprov 2026
Jalan Langgudu Selatan Dikebut Masuk IJD 2026, Pemda Bima Diberi Deadline 2 Bulan Lengkapi 5 Ruas
Tak Mau Tertinggal, Pemprov NTB Gandeng DPD RI Dorong Jalan Waduruka-Sarae Ruma Bima Masuk IJD
Kasus Gratifikasi DPRD NTB Terbelah: 15 Lolos dari Jerat Pidana, 13 Terancam Jadi Tersangka
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 18:32 WIB

Cekcok Soal Uang, Anak Perempuan Diduga Aniaya Ayahnya Hingga Tewas di Lombok Barat

Minggu, 19 April 2026 - 18:05 WIB

Seorang Ayah di Lombok Tewas Diduga Dianiaya Anak Perempuan Sendiri

Minggu, 19 April 2026 - 15:13 WIB

TGB Ingatkan Bahaya Ghibah, Tekankan Etika Sosial dalam Halalbihalal NWDI di Mataram

Minggu, 19 April 2026 - 14:01 WIB

Halalbihalal NWDI Jadi Panggung Konsolidasi, Pemprov NTB Dorong Kolaborasi Percepat Pembangunan

Sabtu, 18 April 2026 - 19:19 WIB

KONI NTB Rapatkan Barisan, Matangkan Slot Atlet dan Nomor Unggulan Jelang Porprov 2026

Berita Terbaru

Terlihat Terduga Pelaku bersama Petugas kepolisian saat melakukan olah TKP kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan seorang ayah di Desa Tamansari, Lombok Barat.

Hukum & Kriminal

Seorang Ayah di Lombok Tewas Diduga Dianiaya Anak Perempuan Sendiri

Minggu, 19 Apr 2026 - 18:05 WIB