APPM NTB Tuding PT Titik Temu Jadi Tempat Cuci Uang DAK Untuk Pilkada Gita yang Gagal

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 14 Februari 2025 - 12:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Aliansi Pemuda Peduli Masyarakat (APPM) NTB menggelar aksi demonstrasi di Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB dan Rumah Dinas Sekda NTB, Jumat (14/2/25). Aksi ini dilakukan untuk mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan korupsi dalam pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Pendidikan Tahun 2024 di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB.

Ketua APPM NTB, Muhammad Fadaullah, yang juga menjadi koordinator aksi, menyebut pihaknya menemukan indikasi kuat adanya praktik korupsi, gratifikasi, dan penyalahgunaan wewenang oleh sejumlah pejabat daerah. Dugaan ini mencakup penggunaan perusahaan cangkang dan rekening tertentu untuk mengumpulkan fee proyek.

“Kami menemukan indikasi pengenaan fee proyek sebesar 10% dari total anggaran DAK, yang berpotensi menyebabkan kerugian negara hingga Rp 18 miliar,” ungkap Fadaullah. Dalam keterangan yang diterima media ini.

Selain itu, APPM NTB juga menyoroti keterlibatan PT. Titik Temu Konsultan yang diduga digunakan sebagai alat pencucian uang. Rekening perusahaan ini disebut menjadi media penampungan dana fee proyek dari kontraktor yang ingin mendapatkan proyek DAK.
“PT. Titik Temu Konsultan diduga hanya menjadi alat transaksi, bukan sebagai pelaksana proyek riil,” terangnya

Baca Juga :  Aji Maman Dewan NTB Bongkar Kredit Macet Rp300 Miliar di Bank Daerah: Inilah Deretan Perusahaan Raksasa Penunggak Kredit

Fadaullah juga mengungkapkan adanya dugaan pengalihan dana hasil korupsi untuk kepentingan politik seorang figur berinisial LGA, yang sebelumnya disebut-sebut akan maju dalam Pilkada NTB 2024. Namun, upaya tersebut gagal setelah LGA tidak mendapatkan dukungan politik yang cukup.

“Fee proyek DAK diduga digunakan untuk mendukung pencalonan Lalu Gita Ariadi (LGA) sebagai Gubernur NTB dalam Pilkada 2024, Dana ini digunakan untuk melobi partai politik, namun LGA gagal maju dalam Pilkada setelah tidak mendapat dukungan cukup,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, ia juga menjelaskan ada dugaan sejumlah pejabat yang terlibat baik sekda NTB dan pejabat Dikbud.

“Lalu Gita Ariadi (LGA) Mantan Penjabat Gubernur NTB, Lalu Sucandra (LS) Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) DAK Fisik SMA Dikbud NTB, Ahmad Muslim (AM) Kabid SMK Dikbud NTB, ” terangnya.

Sementara, Koordinator lapangan aksi, Herman, menuntut Kejati NTB untuk segera bertindak dengan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait aliran dana yang masuk ke PT. Titik Temu Konsultan dan rekening terkait. Selain itu, APPM NTB meminta aparat memanggil dan memeriksa pejabat yang diduga terlibat dalam pengaturan proyek dan pengumpulan fee.

Baca Juga :  Temui Warga, Syirajuddin: Mereka Sebut Dukungan Pemerintah Dompu Ke Petani Masih Minim

“Kami juga meminta penyelidikan mengenai kemungkinan penggunaan dana korupsi untuk kepentingan politik Pilkada NTB 2024 serta pengamanan barang bukti, termasuk dokumen proyek, dokumen perbankan, dan bukti komunikasi yang relevan,” tegas Herman.

Terpisah, Direktur PT Titik Temu Abdul Rajab saat dikonfirmasi mebalas tudingan tersebut dengan emoji wajah tertawa, dan meminta pihak wartawan untuk mengkonfirmasi Lalu Candra.

“Kejauhan mikirnya. Wawancara Lalu Candra aja urusan Titik Temu karena dia yang pinjam rekening perusahaan,”kata pria yang akrab disapa Cepot ini.

Selaku Direktur PT Titik Temu, Cepot tidak ingin terlalu menanggapi polemik tersebut kerena merasa tidak paham.

“Santai santai saja, karena gak paham urusan beginian apalagi ditarik tarik isu DAK, nanti saya akan siapkan rilis resmi terkait ini. Saya lagi ada gawean di luar daerah belum sempet urus ini itu,”ungkapnya.

 

Berita Terkait

Pesisir NTB Terancam Tenggelam, Kepala Bappeda Ingatkan Dampak Perubahan Iklim dan Kenaikan Laut
Tak Hanya Jaga NKRI, Dandim 1608/Bima Peduli Pendidikan Lewat Beasiswa Mahasiswa STIS
Gubuk Talabiu Jadi Sarang Sabu, Satresnarkoba Polres Bima Bongkar Jaringan dan Ungkap Tiga Identitas Pelaku
Pasutri di Bolo Bima Kompak Jual Sabu, Kini Keduanya Cek In Masuk Sel
Akhir Perjuangan Mahasiswa Perantau Kaltara: Asrama Rp18 Miliar Resmi Berdiri di Sumbawa
Bukan Ditangani Kejati, Kasus Gratifikasi DPRD NTB Dialihkan ke Kejari Mataram
3.500 Kantong Darah per Bulan Dibutuhkan, DPC Demokrat Kota Mataram Ambil Peran Gelar Donor Darah
Arahan Presiden Prabowo: Kurma Lombok Utara Disiapkan Jadi Konsumsi Jamaah Haji Nasional
Berita ini 152 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 15:33 WIB

Pesisir NTB Terancam Tenggelam, Kepala Bappeda Ingatkan Dampak Perubahan Iklim dan Kenaikan Laut

Minggu, 18 Januari 2026 - 14:27 WIB

Tak Hanya Jaga NKRI, Dandim 1608/Bima Peduli Pendidikan Lewat Beasiswa Mahasiswa STIS

Minggu, 18 Januari 2026 - 11:42 WIB

Gubuk Talabiu Jadi Sarang Sabu, Satresnarkoba Polres Bima Bongkar Jaringan dan Ungkap Tiga Identitas Pelaku

Sabtu, 17 Januari 2026 - 21:12 WIB

Pasutri di Bolo Bima Kompak Jual Sabu, Kini Keduanya Cek In Masuk Sel

Sabtu, 17 Januari 2026 - 18:48 WIB

Akhir Perjuangan Mahasiswa Perantau Kaltara: Asrama Rp18 Miliar Resmi Berdiri di Sumbawa

Berita Terbaru

Pasangan suami istri terduga pelaku peredaran narkoba jenis sabu saat diamankan di Mapolsek Bolo, Polres Bima, Polda NTB. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 15 poket sabu, uang tunai Rp7,17 juta, serta sejumlah barang bukti lainnya.

Hukum & Kriminal

Pasutri di Bolo Bima Kompak Jual Sabu, Kini Keduanya Cek In Masuk Sel

Sabtu, 17 Jan 2026 - 21:12 WIB