Aneh! Kasat Reskrim Polres Dompu Larang Wartawan Tanya Kasus Lewat HP 

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 19 Juni 2024 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPost, Mataram- Kepolisan Resor (Polres) Dompu Polda NTB sepertinya mulai menutup akses informasi terkait penanganan laporan kasus dugaan penggunaan ijazah palsu terhadap anggota DPRD Dompu terpilih di Pemilu 2024.

Padahal sebelumnya Kapolres Dompu, AKBP Zulkarnain, S.Ik., kepada wartawan secara gamblang via handphone menjelaskan akan mengatensi laporan masyarakat tersebut dengan segera melakukan gelar perkara.

“Insha Alloh, dalam waktu dekat kami akan lakukan gelar perkara. Menunggu Kasat Reskrim balik dari Mataram,” kata Kapolres Dompu pada Kamis lalu, 06 Juni 2024.

Hanya saja, pada Rabu 19 Juni 2024, saat wartawan media ini menghubungi kembali Kapolres Dompu via handphonenya, pihaknya enggan menjelaskan dan mempersilahkan wartawan menghubungi Kasat Reskrim Polres Dompu.

Kasat Reskrim yang dihubungi wartawan enggan memberikan penjelasan terkait apakah gelar perkara laporan kasus dugaan penggunaan ijazah palsu tersebut jadi digelar atau tidak sesuai komitmen yang disampaikan Kapolres sebelumnya.

“Kalau mau tanya soal itu ke kantor pak. Gak boleh lewat hp. Mohon maaf saja saya gak bisa jelaskan. Itu pun harus satu pintu kami ini. Berita yang keluar dari Polres itu harus lewat Humas,” kata Kasat Reskrim.

Baca Juga :  Hilang Saat Pipis di Jurang Nangatumpu Dompu, Dadang Asal Nganjuk Jawa Timur Akhirnya Ditemukan 

“Saya punya kantor, gak mau saya. Kalau mau bapak kesini,” katanya lagi.

Kapolres Dompu yang dihubungi kembali wartawan juga mendukung langkah yang disampaikan Kasat Reskrim.

“Memang harusnya langsung ketemu sama kasat reskrim biar dijelaskan,” timpalnya.

Sebelumnya, Kasus dugaan penggunaan Ijazah Palsu anggota DPRD Terpilih Kabupaten Dompu Periode 2024-2029 dari Partai Bulan Bintang (PBB) inisial Erw, yang dilaporkan oleh salah satu LSM yang bernama Fokus Untuk Keadilan dan Transparansi (FKT) Provinsi NTB di Polres Dompu pada tanggal 24 April 2024, telah memantik perhatian luas publik.

Salah satu elemen pergerakan yang tergabung dalam Front Pemerhati Sosial (FPS) Provinsi NTB pada Senin 10 Juni 2024 menggelar aksi demonstrasi di depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) NTB dan meminta Kapolda NTB agar dapat mengatensi khusus penanganan kasus tersebut ketingkat yang lebih lanjut.

Baca Juga :  Badai Pergeseran Pokir DPRD NTB Makin Panas, TGH Najamuddin Pelapor Gubernur dan BPKAD Kembali Diperiksa Polda

“Kami minta kepada Kapolda NTB agar dapat melakukan pengawalan dan pengawasan khusus terkait adanya laporan dugaan penggunaan ijazah palsu yang sedang ditangani Polres Dompu tersebut sehingga dapat berjalan secara transparan tanpa adanya ‘dugaan ‘main mata’ antara penyidik dengan pihak terlapor,” tegas aktivis FPS NTB, Deden Kempo, saat menggelar orasi didepan Mapolda NTB.

Menurutnya, sejak kasus dugaan laporan pengunaan ijazah palsu itu dilaporkan di Polres Dompu pada 24 April lalu, pihak penyidik Polres Dompu terkesan lamban

menanganinya. Ia menduga lambannya penanganan laporan ini dikhawatirkan akan mereduksi trust atau kepercayaan publik terhadap kinerja penyidik reskrim Polres Dompu.

“Kasus ini dilaporkan pada 24 April lalu. Sekarang sudah masuk bulan Juni, tapi belum ada progres yang berarti dalam penanganan laporan tersebut. Kami khawatir ada ‘main mata’ antara oknum penyidik Polres Dompu dengan pihak terlapor sehingga penanganan laporan ini terkesan lamban,” kata aktivis yang akrab disapa DK ini.

Berita Terkait

Defisit Rp369 Miliar, 263 Ribu Warga NTB Krisis Air: Prioritas APBD-P Dipertanyakan
Konsolidasi Demokrasi Jelang Pemilu 2029 di NTB, Bawaslu Buka Ruang Kritik: Jangan Segan Mengoreksi Kami
APBD-P NTB 2026 Disetujui: Belanja Rp6,05 Triliun, Defisit Rp369 Miliar, SiLPA Rp431 Miliar
Daftar Kabupaten-Kota Berprestasi di NTB Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp17 Miliar
Kota Bima dan Mataram Borong Penghargaan Kemendagri, Insentif Capai Rp10,5 Miliar
Lombok Timur Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp1 Miliar
Sumbawa Barat Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Dapat Insentif Rp2,5 Miliar
Lombok Utara Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp3 Miliar
Berita ini 99 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 20:36 WIB

Defisit Rp369 Miliar, 263 Ribu Warga NTB Krisis Air: Prioritas APBD-P Dipertanyakan

Minggu, 20 September 2026 - 11:53 WIB

Konsolidasi Demokrasi Jelang Pemilu 2029 di NTB, Bawaslu Buka Ruang Kritik: Jangan Segan Mengoreksi Kami

Sabtu, 19 September 2026 - 09:37 WIB

APBD-P NTB 2026 Disetujui: Belanja Rp6,05 Triliun, Defisit Rp369 Miliar, SiLPA Rp431 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:57 WIB

Daftar Kabupaten-Kota Berprestasi di NTB Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp17 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:36 WIB

Kota Bima dan Mataram Borong Penghargaan Kemendagri, Insentif Capai Rp10,5 Miliar

Berita Terbaru