Rusdiansyah Mengapresiasi Kerja Cepat Polisi atas Penetapan Tersangka Kasus Pelecahan Seksual di SDIT Kota Mataram

Avatar

- Jurnalis

Senin, 3 Februari 2025 - 12:34 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram- Kantor Pengecara Rusdiansyah partners advocates dan legal Consultants mengapresiasi kerja cepat Polresta Mataram dalam menangani kasus dugaan pelecahan seksual terhadap korban anak SD Kelas 2 yang terjadi di Ruang Perpustakaan Sekolah SDIT Babakan di Kota Mataram yang berujung penetapan tersangka oknum Guru dan Penjaga Perpustakaan.

Kami atas nama penasihat Hukum Korban mengapresiasi langkah penyidik Unit PPA Dibawah Pimpinan Kasat Reskrim Polres Mataram AKP Regi Halili, yang bekerja secara profesional, cepat dan terukur.

“Setelah mengantongi alat bukti yang cukup Pada Tanggal 30 Januari 2025 kemarin telah menetapkan saudara MFB Sebagai tersangka,”kata Rusdiansyah, dalam keterangan yang diterima media ini, Senin (3/02/2025).

Pelaku dilaporkan atas dugaan tindak pidana melakukan Kekerasan atau ancaman Kekerasan, memaksa, melakukan tipu muslihat, melakukan serangkaian kebohongan, atau membujuk Anak untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul sebagaimana dimaksud pasal 82 ayat 1 Jo 76E UU RI No. 45 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Jo UU RI No 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Perpu No. 1 Tahun 2016 Tentang perubahan kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Tentang Perlindungan Anak menjadi UU.

Baca Juga :  Miq Iqbal Gercep Redam Demo, Direktur NasPol NTB: Ini Bukan Gubernur Kaleng-Kaleng

Selain itu, Pria akrab disapa Koko Ruy, juga mengapreasi kinerja Kapolresta Mataram Kombes Pol Dr. Ariefaldi Warganegara, karena di bawah kepemimpinan beliau Polresta Mataram telah mampu mengimplementasikan visi Presisi atau Prediktif, Responsibility dan Transparansi Berkeadilan.

“Dapat direalisasikan secara kongkrit di wilayah Hukum Polresta Mataram,”terangnya.

Selain itu, pengacara Partai Demokrat Kubu Moeldoko ini berharap agar pemerintah kota mataram mengevaluasi Lembaga pendidikan SDIT tempat kejadian perkara.

Baca Juga :  Soal Tambang Ilegal, DPRD NTB Dapil Sumbawa Sepakat Usulan Logis Untuk Bentuk Satgas Pengawas Tambang  

“Pemerintah Daerah Kota Mataram harus segera ambil sikap terhadap SDIT,”tukasnya.

Kasus yang menimpa kliennya tersebut menjadi catatan buruk terhadap dunia Pendidikan. Koko Ruy menegaskan, kasus ini juga menjadi pelajaran penting bagi kita semua agar kedepan Pemerintah Terutama Dinas Terkait maupun Institusi penyelenggara pendidikan baik sekolah dasar sampai perguruan tinggi dapat memperbaiki sistem rekrutmen tenaga pendidik dengan menerapkan tes Psikologi atau kejiwaan Ketika pertama kali perekrutan tenaga pendidik maupun berkala setelah Para Tenaga Pendidik bertugas.

“Kita berharap kasus ini menjadi yang terakhir terjadi dan tidak ada lagi anak-anak yang menjadi korban Kekerasan Seksual,”terangnya.

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Musdalub Demokrat NTB Antarkan Eks Kapolda Hadi Gunawan Jadi Ketua DPD, Ini Targetnya
Bukan Cuma MotoGP! ITDC dan MGPA Tembus 100 BUMN Terbaik, The Mandalika Makin Naik Kelas
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Raih Penghargaan Zakat Terbaik di Grand BAZNAS Awards 2026
NTB Berduka, Tuan Guru Bagu Berpulang: Ilmu dan Keteladanannya Jadi Warisan Umat
PWI Gandeng Lemhannas, Wartawan Diminta Waspadai Perang Kognitif di Era AI
Eks Kapolda NTB Hadi Gunawan Daftar Ketua Demokrat, 11 Surat Dukungan Diverifikasi
Garuda NTB Desak Kejari Buka Alasan SP3 Kasus Bidikmisi UMMAT
HUT ke-81, Iqbal Sentil Pembangunan Lombok Tengah: Jangan Cuma Hebat Tiga Hari Saat MotoGP
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:35 WIB

Musdalub Demokrat NTB Antarkan Eks Kapolda Hadi Gunawan Jadi Ketua DPD, Ini Targetnya

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:48 WIB

Bukan Cuma MotoGP! ITDC dan MGPA Tembus 100 BUMN Terbaik, The Mandalika Makin Naik Kelas

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:25 WIB

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Raih Penghargaan Zakat Terbaik di Grand BAZNAS Awards 2026

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:10 WIB

NTB Berduka, Tuan Guru Bagu Berpulang: Ilmu dan Keteladanannya Jadi Warisan Umat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:17 WIB

PWI Gandeng Lemhannas, Wartawan Diminta Waspadai Perang Kognitif di Era AI

Berita Terbaru