Rusdiansyah Mengapresiasi Kerja Cepat Polisi atas Penetapan Tersangka Kasus Pelecahan Seksual di SDIT Kota Mataram

Avatar

- Jurnalis

Senin, 3 Februari 2025 - 12:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram- Kantor Pengecara Rusdiansyah partners advocates dan legal Consultants mengapresiasi kerja cepat Polresta Mataram dalam menangani kasus dugaan pelecahan seksual terhadap korban anak SD Kelas 2 yang terjadi di Ruang Perpustakaan Sekolah SDIT Babakan di Kota Mataram yang berujung penetapan tersangka oknum Guru dan Penjaga Perpustakaan.

Kami atas nama penasihat Hukum Korban mengapresiasi langkah penyidik Unit PPA Dibawah Pimpinan Kasat Reskrim Polres Mataram AKP Regi Halili, yang bekerja secara profesional, cepat dan terukur.

“Setelah mengantongi alat bukti yang cukup Pada Tanggal 30 Januari 2025 kemarin telah menetapkan saudara MFB Sebagai tersangka,”kata Rusdiansyah, dalam keterangan yang diterima media ini, Senin (3/02/2025).

Pelaku dilaporkan atas dugaan tindak pidana melakukan Kekerasan atau ancaman Kekerasan, memaksa, melakukan tipu muslihat, melakukan serangkaian kebohongan, atau membujuk Anak untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul sebagaimana dimaksud pasal 82 ayat 1 Jo 76E UU RI No. 45 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Jo UU RI No 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Perpu No. 1 Tahun 2016 Tentang perubahan kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Tentang Perlindungan Anak menjadi UU.

Baca Juga :  ‘IPR Jadi Bara Panas di NTB,’ Demo Pro-Legal vs Laskar NTB Nyaris Bikin Kantor Gubernur Jadi Arena Gladiator

Selain itu, Pria akrab disapa Koko Ruy, juga mengapreasi kinerja Kapolresta Mataram Kombes Pol Dr. Ariefaldi Warganegara, karena di bawah kepemimpinan beliau Polresta Mataram telah mampu mengimplementasikan visi Presisi atau Prediktif, Responsibility dan Transparansi Berkeadilan.

“Dapat direalisasikan secara kongkrit di wilayah Hukum Polresta Mataram,”terangnya.

Selain itu, pengacara Partai Demokrat Kubu Moeldoko ini berharap agar pemerintah kota mataram mengevaluasi Lembaga pendidikan SDIT tempat kejadian perkara.

Baca Juga :  Pemprov NTB Bantah Narasi Penelantaran Warga Malaysia di Lombok, Fakta Lapangan Diungkap

“Pemerintah Daerah Kota Mataram harus segera ambil sikap terhadap SDIT,”tukasnya.

Kasus yang menimpa kliennya tersebut menjadi catatan buruk terhadap dunia Pendidikan. Koko Ruy menegaskan, kasus ini juga menjadi pelajaran penting bagi kita semua agar kedepan Pemerintah Terutama Dinas Terkait maupun Institusi penyelenggara pendidikan baik sekolah dasar sampai perguruan tinggi dapat memperbaiki sistem rekrutmen tenaga pendidik dengan menerapkan tes Psikologi atau kejiwaan Ketika pertama kali perekrutan tenaga pendidik maupun berkala setelah Para Tenaga Pendidik bertugas.

“Kita berharap kasus ini menjadi yang terakhir terjadi dan tidak ada lagi anak-anak yang menjadi korban Kekerasan Seksual,”terangnya.

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Bima-Dompu Bukan Anak Tiri, HMI Sentil Pemprov NTB, 574 Hari Pascabanjir Jalan Rusak Diabaikan
Menuju PON 2028, Wagub Umi Dinda Dorong PERBASASI NTB Cetak Talenta Muda
Dae Yandi Resmi Pimpin Perbasasi NTB, Bawa Misi Besar Menuju PON 2028
KONI Pusat Ambil Alih KONI NTB, Pemilihan Diulang dari Nol dan Tak Ada Uang Pendaftaran
Mori Hanafi Tinggalkan Legasi Besar, NTB Berhasil Jadi Tuan Rumah PON 2028
KONI Pusat Sebut NTB Gudangnya Atlet, PON 2028 Jadi Momentum Pembuktian
KONI NTB Jangan Terjebak Konflik, Mori Hanafi: PON 2028 Sudah di Depan Mata
Wagub Umi Dinda Buka Musorprov XIII KONI NTB, PON 2028 Jadi Tantangan Besar
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:02 WIB

Bima-Dompu Bukan Anak Tiri, HMI Sentil Pemprov NTB, 574 Hari Pascabanjir Jalan Rusak Diabaikan

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:22 WIB

Menuju PON 2028, Wagub Umi Dinda Dorong PERBASASI NTB Cetak Talenta Muda

Senin, 31 Agustus 2026 - 06:08 WIB

Dae Yandi Resmi Pimpin Perbasasi NTB, Bawa Misi Besar Menuju PON 2028

Minggu, 30 Agustus 2026 - 20:45 WIB

KONI Pusat Ambil Alih KONI NTB, Pemilihan Diulang dari Nol dan Tak Ada Uang Pendaftaran

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:59 WIB

Mori Hanafi Tinggalkan Legasi Besar, NTB Berhasil Jadi Tuan Rumah PON 2028

Berita Terbaru