SUMBAWAPost, Sumbawa Barat – Kecelakaan lalulintas antara mobil Avanza dengan Honda CRF mengakibatkan 1 ( satu ) orang tewas. Senin 19 Agustus 2024 kemarin sekitar pukul 11.00 wita.
Peristiwa tersebut terjadi terjadi di Jalan Raya Maluk-Sekongkang tepatnya tikungan S depan Workshop PT. PCDP kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat Nusa Tenggara Barat (KSB NTB)
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap, S.I.K membenarkan adanya kecelakaan lalulintas tersebut.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil olah TKP oleh Unit Gakkum dan keterangan saksi diperoleh keterangan bahwa kejadian bermula kendaraan R4 Toyota Avanza No.Pol DR 17 BO yang di kendarai oleh (IR) melaju dari arah Maluk ke Jereweh sesampai di tikungan tajam leter S tepatnya di depan Work Shop PT. PCDP datang Kendaraan SPM R2 Honda CRF No. Pol: EA 21 DD yang di kendarai oleh (DG) yang berboncengan dengan ( LD) dari arah berlawanan (Jereweh menuju Arah Maluk) sesampainya di lokasi kejadian pengendara kendaraan SPM R2 Honda CRF No. Pol: EA 21 DD dengan kecepatan kendaraan yang cukup tinggi sementara jalan menikung membuat pengendara tidak dapat mengontrol laju kendaraan sehingga pengendara jatuh dan terseret ke arah kanan jalan sehingga mengambil jalur kanan dan menabrak kendaraan Toyota Avanza No.Pol DR 17 BO.
“Akibat kecelakaan lalulintas tersebut ( LD ) mengalami benturan yang mengakibatkan tidak sadarkan diri dan Meninggal Dunia di Puskesmas Maluk, sedangkan pengendara seoeda motor ( DG) mengalami patah kaki kiri dan di bawa ke Puskesmas Maluk untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut, sedangkan IR pengendara kendaraan R4 Toyota Avanza No.Pol DR 17 BO masih diamankan di Sat Lantas Polres Sumbawa Barat untuk menjalani proses lebih lanjut,”kata Kapolres melalui Kasat Lantas Iptu Dany Agung Pratama, S.Trk .,M.Si
Sementara, Kasi humas Iptu Zainal Abidin menambahkan di Jalan raya Jereweh-Maluk sudah beberapa kali laka lantas korban meninggal dunia, kami selalu menghimbau kepada masyarakat dalam berkendara mengutamakan keselamatan.
“Ikuti rambu-rambu lalu lintas, lengkapi kelengkapan teknis kendaraan dan kelengkapan administrasi kendaraan maupun pengendara, gunakan helm pengaman SNI bagi pengendara roda dua demi keselamatan dalam berlalu lintas,”tutur kasi humas.










