Minta ASN Boikot Paslon 02, Sekda HL Gita Dilaporkan ke Bawaslu NTB

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 15 November 2024 - 17:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menerima laporan atas dugaan pelanggaran terlibat Politik Praktis.

Dugaan laporan pelanggaran tersebut ditujukan ke Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Lalu Gita Ariadi yang sebelumnya pernah ditunjuk jadi Pj Gubernur NTB.

Dugaan tersebut berupa ajakan untuk memilih Paslon tertentu dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) NTB 2024.

Sebelumnya juga, Sekda NTB ini saat menjadi Pj Gubernur NTB, HL Gita juga sempat dilaporkan ke Bawaslu dengan kasus yang sama, yaitu dugaan pelanggaran netralitas ASN.

Laporan ini dilayangkan oleh Direktur Logis NTB, Fihiruddin, pada Kamis, 14 November 2024, sore. Dengan nomor laporan 010/PL/PG/Prov/18.00/XI/2024.

Fihir menyampaikan, laporan itu di layangkan setelah mendapat informasi melalui pesan WhatsApp tentang keterlibatan Gita Ariadi dalam kegiatan politik praktis yang dimaksud.

“Diduga ikut terlibat kegiatan Politik Praktis,”ungkap.

Peristiwa tersebut terjadi, di mana pada Rabu, 13 November 2024 siang kemarin, Gita Ariadi mengumpulkan sejumlah pejabat eselon II dalam rangka rapat persiapan menyambut HUT ke-73 Korpri.

Baca Juga :  Sekda Ungkap 2 Hal Penting Dalam Pembangunan Ekonomi NTB 2025

Adapun pejabat eselon II yang dimaksud adalah Kepala Dinas UMKM, Kepala Dinas Dukcapil, termasuk Biro Hukum.

Namun, di sela-sela rapat tersebut Gita Ariadi diduga mengajak sejumlah pejabat tersebut untuk memilih paslon tertentu di Pilgub NTB 2024.

“Di sela-sela rapat itu, dugaannya ada arahan untuk silahkan pilih 01 atau 03, asal jangan pilih 02. Bila perlu hancurkan nomor 02 itu,” jelas Fihir dalam keterangan yang disampaikan ke media ini.

Sebelum melapor ke Bawaslu, Fihir, terlebih dulu menelusuri kebenaran informasi tersebut. Hasilnya, dari keterangan beberapa saksi yang hadir membenarkan informasi tersebut.

“Tapi terkait mereka (pejabat, red) taat atau mengikuti arahan tersebut belum kita ketahui. Karena itu sifatnya masih arahan,” bebernya.

Terhadap tindakan ini, Fihir mengaku sangat menyayangkannya. Seharusnya , kata Fihir, ASN harus bertindak netral di momen-momen seperti ini.

Baca Juga :  Korban Menganiaya, Keluarga Membalas: Kronologi Dendam Maut Petani Bawang Bima di Sumbawa, Berakhir Tewas Dibacok

“Di situ kami (Logis, red) berharap, Bawaslu NTB betul-betul menegakkan hukum terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Sekda NTB,” pungkas Fihir.

Sementara itu, Ketua Bawaslu NTB, Itratip mengaku sudah menerima laporan tersebut. Namun, sebelum meneruskannya ke BKN, Bawaslu NTB akan terlebih dulu memenuhi syarat formil dan materilnya terhadap laporan ini.

“Ini baru sedetik yang lalu laporannya masuk, jadi perlu kita kroscek dan periksa dulu,” ujarnya.

Terhadap laporan ini, lanjut Itratip, timnya akan melakukan kajian. Apabila masih terdapat kekurangan dari laporan ini, maka harus dilengkapi oleh pihak pelapor.

“Waktu untuk pemeriksaan dokumennya 3 sampai lima hari. 3+5 kalau sudah di register,” tandas Itratip.

Terpisah, Sekda NTB, Lalu Gita Ariadi, yang dikonfirmasi belum memberikan tanggapannya terkait dengan laporan tersebut.

Berita Terkait

Yuri Kemal Fadlullah Dikukuhkan Pimpin PBB, Ketua DPW PBB NTB Nadirah Al-Habsyi Tegaskan Soliditas Menuju Pemilu 2029
Ketua DPW PBB NTB Nadirah Al Habsyi Hadiri Rakernas PBB, Konsolidasi Nasional Matangkan Langkah Menuju Pemilu 2029
Ketua PSOI NTB Nurbaya Sari Apresiasi Seluruh Kontingen, Cabor Selancar Porprov XII NTB 2026 Resmi Ditutup Sukses
Daftar Peraih Medali Emas Cabor Selancar PSOI Porprov XII NTB 2026, Ini Nama-Nama Juaranya
Lomba Cabor PSOI Porprov XII NTB Berakhir Sukses, Juri Pastikan Fair Play dan Netral
Lombok Tengah Dominasi Selancar Porprov XII NTB 2026, Sabet Emas di Tiga Divisi PSOI
Porprov XII NTB 2026: PSOI Pertandingkan Tiga Divisi, 27 Atlet dari Enam Daerah Adu Kemampuan di Tanjung Aan
Kalungkan Medali di Porprov XII NTB, Anggota DPRD Dr. Syamsuriansyah Janji Kawal Pembinaan Atlet
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 00:44 WIB

Yuri Kemal Fadlullah Dikukuhkan Pimpin PBB, Ketua DPW PBB NTB Nadirah Al-Habsyi Tegaskan Soliditas Menuju Pemilu 2029

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:27 WIB

Ketua DPW PBB NTB Nadirah Al Habsyi Hadiri Rakernas PBB, Konsolidasi Nasional Matangkan Langkah Menuju Pemilu 2029

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:23 WIB

Ketua PSOI NTB Nurbaya Sari Apresiasi Seluruh Kontingen, Cabor Selancar Porprov XII NTB 2026 Resmi Ditutup Sukses

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:01 WIB

Daftar Peraih Medali Emas Cabor Selancar PSOI Porprov XII NTB 2026, Ini Nama-Nama Juaranya

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:22 WIB

Lomba Cabor PSOI Porprov XII NTB Berakhir Sukses, Juri Pastikan Fair Play dan Netral

Berita Terbaru