SUMBAWAPOST.com | Jakarta- Upaya Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memperjuangkan tambahan bantuan Rumah Layak Huni (RLH) dari Pemerintah pusat membuahkan hasil. Melalui rapat koordinasi di Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), NTB dipastikan memperoleh alokasi 10.000 unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) pada tahun 2026, meningkat lebih dari enam kali lipat dibandingkan alokasi tahun sebelumnya.
Kepastian tersebut disampaikan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, dalam rapat koordinasi yang digelar di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, Senin (30/6/2026). Pertemuan itu dihadiri Wakil Gubernur NTB Hj. Indah Dhamayanti Putri bersama sejumlah Gubernur dan perwakilan Pemerintah Provinsi dari berbagai Daerah.
Keberhasilan tersebut menjadi capaian penting bagi NTB setelah pemerintah provinsi melakukan berbagai upaya dan koordinasi dengan pemerintah pusat untuk memperjuangkan tambahan kuota bantuan Rumah Layak Huni (RLH) bagi Masyarakat.
Pada 2025, NTB hanya memperoleh alokasi 1.610 unit BSPS. Memasuki tahun 2026, alokasi awal meningkat menjadi 6.418 unit. Namun setelah pembahasan bersama Kementerian PKP, jumlah tersebut kembali bertambah menjadi 10.000 unit, atau meningkat lebih dari enam kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.
Tambahan kuota tersebut menjadi angin segar bagi percepatan penanganan rumah tidak layak huni di NTB sekaligus memperluas akses masyarakat berpenghasilan rendah untuk memperoleh hunian yang layak, sehat, dan aman.
“Program BSPS tidak boleh dipandang hanya sebagai program pembangunan rumah. Bantuan ini harus menjadi bagian dari strategi besar pemberdayaan masyarakat melalui kolaborasi lintas kementerian dan lembaga sehingga manfaat yang diterima masyarakat tidak berhenti pada pembangunan fisik semata,” tegas Menteri PKP Maruarar Sirait.
Dalam arahannya, Menteri PKP meminta agar pelaksanaan BSPS di daerah diintegrasikan dengan berbagai program pemerintah lainnya, seperti sertifikasi tanah gratis dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), akses pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR), serta dukungan permodalan usaha mikro melalui Permodalan Nasional Madani (PNM).
Menurutnya, pola tersebut akan memberikan manfaat yang lebih luas bagi Masyarakat karena penerima BSPS tidak hanya memperoleh rumah yang lebih layak, tetapi juga kepastian hukum atas kepemilikan aset serta akses pembiayaan untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri sejumlah kepala daerah, di antaranya Gubernur Sulawesi Barat, Gubernur Papua Barat Daya, Gubernur Gorontalo, Gubernur Riau, serta perwakilan pemerintah provinsi lainnya. Pertemuan itu menjadi forum sinkronisasi kebijakan pemerintah pusat dan daerah dalam mempercepat penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah di seluruh Indonesia.
Wagub NTB Hj Indah Dhamayanti Putri menyampaikan Pemerintah Provinsi NTB menyambut positif keputusan pemerintah pusat tersebut. Siap menindaklanjuti arahan Menteri PKP melalui penguatan koordinasi bersama pemerintah kabupaten/kota serta kementerian dan lembaga terkait.
“Melalui sinergi ini, masyarakat berpenghasilan rendah di NTB tidak hanya akan memiliki hunian yang sehat dan aman, tetapi juga mendapatkan legalitas aset dan akses permodalan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi keluarga,” ujar Menteri PKP Maruarar Sirait.
Wakil Gubernur NTB, Hj. Indah Dhamayanti Putri, menyampaikan Pemerintah Provinsi NTB menyambut positif keputusan pemerintah pusat yang menetapkan tambahan alokasi 10.000 unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) bagi NTB pada tahun 2026. Pemprov NTB, kata dia, siap menindaklanjuti arahan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dengan memperkuat koordinasi bersama pemerintah Kabupaten/Kota serta kementerian dan lembaga terkait.
“Melalui sinergi ini, masyarakat berpenghasilan rendah di NTB tidak hanya akan memiliki hunian yang sehat dan aman, tetapi juga mendapatkan legalitas aset dan akses permodalan untuk meningkatkan kesejahteraan Ekonomi keluarga,” ujar Wagub dalam keterangan yang diterima media ini. Kamis (2/7/2026).
Wagub NTB menegaskan, Pemerintah Provinsi NTB juga berkomitmen mengawal pelaksanaan program agar berjalan cepat, tepat sasaran, serta mampu mengintegrasikan berbagai program pemberdayaan Masyarakat di tingkat Daerah.
Menurutnya, tambahan alokasi menjadi 10.000 unit BSPS merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah pusat dalam mendukung percepatan penyediaan rumah Layak Huni (RLH) di Nusa Tenggara Barat (NTB)
“Kebijakan tersebut diharapkan tidak hanya mempercepat pengurangan rumah tidak layak huni, tetapi juga menjadi pengungkit lahirnya ekosistem pemberdayaan masyarakat melalui penyediaan hunian, legalitas aset, akses permodalan, dan penguatan ekonomi keluarga sebagai fondasi peningkatan kesejahteraan masyarakat NTB,” tutupnya.
Penulis : SUMBAWAPOST.com










