Polisi di Bima Diduga Telantarkan Istri, Ajukan Cerai Usai Jadi Ajudan Bupati

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terlihat Dewi Anggraini yang mengaku diterlantarkan suaminya, anggota Polres Bima Kota, usai yang bersangkutan menjabat sebagai ajudan Bupati Bima.

Terlihat Dewi Anggraini yang mengaku diterlantarkan suaminya, anggota Polres Bima Kota, usai yang bersangkutan menjabat sebagai ajudan Bupati Bima.

SUMBAWAPOST.com| Bima- Kisah rumah tangga yang awalnya berjalan tenang, mendadak berubah drastis. Seorang anggota Polres Bima Kota, Nusa Tenggara Barat (NTB), berinisial Bripka A, diduga menelantarkan istrinya, Dewi Anggraini (30), hingga berujung pada pengajuan gugatan cerai.

Perubahan itu, menurut pengakuan Dewi, terjadi setelah suaminya dipercaya menjadi ajudan Bupati Bima, Ady Mahyudi.

“Sudah dua tahun saya diterlantarkan,” ucap Dewi kepada media ini, Kamis (30/4/2026).

Dewi mengungkapkan, ia menikah dengan Bripka A sejak 2018. Selama delapan tahun membina rumah tangga, ia mengaku tidak pernah terjadi konflik serius. Bahkan, dirinya mengaku tidak pernah menuntut lebih, termasuk soal nafkah.

“Sampai sekarang, saya sendiri tidak tahu besaran gaji yang diterima A setiap bulan. A tak menentu menafkahi saya, kadang diberikan dan kadang juga tidak,” ngaku Dewi.

Baca Juga :  FKMHB Unram Siap Guncang MCTIC 2025, Bertarung Demi Kehormatan dan Ajang Pembuktian

Ironisnya, kebutuhan rumah tangga justru lebih banyak ditopang oleh keluarga Dewi. Mulai dari kebutuhan pokok hingga bantuan dalam jumlah besar.

“Justru orang tua saya yang mencukupi kebutuhan kami selama ini,” terangnya.

Dewi dan keluarganya mengaku sangat terpukul dengan perubahan sikap tersebut. Ia menyebut perubahan mulai terasa sejak suaminya menjabat sebagai ajudan bupati sekitar dua tahun lalu.

“Sejak A menjadi ajudan Bupati kami sudah pisah ranjang. A tidak pernah ke rumah. Nomor saya juga diblokir,” ujarnya.

Situasi semakin mengejutkan ketika tiba-tiba surat gugatan cerai datang tanpa didahului persoalan yang jelas.

Baca Juga :  Diduga Lecehkan Anak SD di Kota Bima, Pria 52 Tahun Dilaporkan ke Polisi, Ibu Korban Tolak Damai

“Sampai sekarang saya bingung, tiba-tiba datang surat cerai,” bebernya.

Saat ini, proses perceraian masih berada dalam tahap mediasi di Polres Bima Kota yang dipimpin oleh Wakapolres, Kompol Herman. Meski telah dilakukan dua kali mediasi, Bripka A disebut tetap bersikukuh untuk bercerai tanpa mengungkap alasan secara terbuka.

“Sudah dua kali mediasi di Polres Bima Kota. Dan keluar keputusan resmi,” katanya.

Terpisah, Wakapolres Bima Kota Kompol Herman membenarkan adanya pengajuan cerai tersebut dan menyatakan prosesnya masih berjalan.

“Iyaa benar, diajukan A. Tadi kita juga mediasi dan kami berikan waktu untuk berpikir,” tandasnya.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Gubernur Iqbal Resmikan Pusat Informasi Geopark Rinjani, Tegaskan Status UNESCO Tanpa Kompromi, Ini Alasannya
Diduga Telantarkan Istri Usai Jadi Ajudan Bupati, Polisi di Bima Sepakat Cerai Usai Disidang
Hardiknas 2026, Guru PPPK Paruh Waktu di NTB Era Iqbal-Dinda Dapat Tambahan Insentif Rp500 Ribu
Dipaksakan dan Tak Sah, Subhan Bongkar Dugaan Kejanggalan Muscab PPP Dompu
PPP NTB Bergejolak, Marga Harun Sebut Muscab Dompu Tak Sah dan Bermasalah
Iqbal Libatkan Buruh di ‘Dapur Perda’, Skema PMI Disiapkan Putus Kemiskinan, Umi Dinda Ingatkan Ini
NTB ‘Sesak Napas,’ Badko HMI Bali-Nusra Bongkar Ketimpangan di Balik Mimpi Makmur Mendunia
Rinjani 100 Siap Digelar, 2.275 Pelari dari 38 Negara Bakal Taklukkan Gunung Rinjani
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 07:58 WIB

Gubernur Iqbal Resmikan Pusat Informasi Geopark Rinjani, Tegaskan Status UNESCO Tanpa Kompromi, Ini Alasannya

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:57 WIB

Diduga Telantarkan Istri Usai Jadi Ajudan Bupati, Polisi di Bima Sepakat Cerai Usai Disidang

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:23 WIB

Hardiknas 2026, Guru PPPK Paruh Waktu di NTB Era Iqbal-Dinda Dapat Tambahan Insentif Rp500 Ribu

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:55 WIB

Dipaksakan dan Tak Sah, Subhan Bongkar Dugaan Kejanggalan Muscab PPP Dompu

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:32 WIB

PPP NTB Bergejolak, Marga Harun Sebut Muscab Dompu Tak Sah dan Bermasalah

Berita Terbaru