PPP NTB Bergejolak, Marga Harun Sebut Muscab Dompu Tak Sah dan Bermasalah

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Fraksi PPP DPRD NTB, Marga Harun, memberikan pernyataan terkait polemik Muscab PPP Dompu yang dinilai tidak sah secara regulasi.

Sekretaris Fraksi PPP DPRD NTB, Marga Harun, memberikan pernyataan terkait polemik Muscab PPP Dompu yang dinilai tidak sah secara regulasi.

SUMBAWAPOST.com | Mataram- Polemik pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Kabupaten Dompu kian melebar. Penolakan dari internal partai terus menguat seiring belum tuntasnya konflik di tingkat pusat yang dinilai berdampak langsung pada legitimasi kepengurusan di daerah.

Sekretaris Fraksi PPP DPRD Provinsi NTB, Marga Harun, menegaskan bahwa Muscab PPP Dompu yang baru saja digelar tidak memiliki kekuatan hukum yang sah. Menurutnya, pelaksanaan Muscab tersebut tidak sesuai dengan regulasi dan aturan kepartaian yang berlaku.

“Muscab yang dilaksanakan kemarin tidak memiliki kekuatan hukum dan regulasi yang sah, karena pesertanya saja tidak dihadiri oleh pengurus DPC dan PAC yang ada di Kabupaten Dompu,” kata Marga Harun menanggapi isu liar yang berkembang di Dompu terkait posisi PPP, Mataram, (2/5/2026).

Ia menilai, kondisi internal partai saat ini belum clean and clear, sehingga langkah yang semestinya diambil adalah menunggu proses islah dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) sebelum menjalankan agenda organisasi di tingkat daerah.

Lebih lanjut, Marga Harun juga menyayangkan pernyataan H Muzihir yang meminta kader PPP yang menolak Muscab untuk melepas atribut partai. Ia menilai pernyataan tersebut tidak tepat dan berpotensi memperkeruh situasi internal.

Baca Juga :  6 Daerah di NTB Usulkan Sekolah Rakyat, Sumbawa dan Lombok Tengah Jadi Prioritas 2026

“Saya sayangkan komentar beliau yang meminta kader PPP melepas atribut partai, padahal konflik PPP hari ini itu terjadi di pusat, dan mereka ini sama-sama terdaftar di Kemenkum. Baik dari kubu Ketum Mardiono dan kubu Gus Yasin selaku Sekjend,” ungkap Marga Harun selaku tokoh muda PPP ini.

Menurutnya, seluruh kader PPP saat ini memiliki hak yang sama dalam menggunakan atribut partai, mengingat belum adanya kepastian hukum terkait kepengurusan yang sah di tingkat pusat. Ia bahkan menyebut posisi internal PPP saat ini masih ‘0-0’ secara legalitas.

“Selama semua surat yang dikeluarkan masih sepihak-sepihak maka bisa dipastikan itu tidak sah secara aturan Undang-undang pemilu dan UU Parpol. Selama keluar dari pedoman itu, maka tidak sah secara hukum di Indonesia,” tegasnya.

Marga menegaskan bahwa dirinya berada di barisan yang menolak pelaksanaan Muscab PPP Dompu. Ia beralasan, selain tidak menghadiri forum tersebut, proses administrasi yang menjadi dasar pelaksanaan Muscab juga dinilai tidak memenuhi ketentuan.

Baca Juga :  Ketua PERKEMI NTB Syamsuriansyah Siapkan Beasiswa Kuliah Gratis untuk Juara Shorinji Kempo Porprov NTB 2026

“Jelas kami posisinya menolak Muscab PPP Dompu, karena selama belum jelasnya DPP, maka kami anggap tidak sah dan tidak berlaku, SK yang ditandatangani oleh Ketum dan Sekjen lah yang berlaku, selama belum ditandatangani oleh keduanya maka tidak sah,” jelasnya.

Ia pun berharap seluruh kader PPP dapat menahan diri dan mengedepankan harmonisasi internal sambil menunggu keputusan resmi dari DPP. Menurutnya, soliditas partai menjadi kunci utama untuk mengembalikan kejayaan PPP, termasuk target kembali ke Senayan pada Pemilu 2029.

“Jadi kita sebagai kader yang kita harapkan saat ini adanya harmonisasi di internal partai serta soliditas untuk sama sama menunggu keputusan islah DPP supaya tidak mecah mecah kader supaya bisa mewujudkan suasana yang adem dan tentram di internal partai dalam rangka bagaiman sama sama kita besarkan PPP ini supaya bisa kembali ke senayan 2029,” tutupnya.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Status Politik Musyafirin Dipertanyakan, DPD PDIP NTB dan Gubernur Diminta Buka-bukaan
Ranperda Pajak NTB Dikoreksi Mendagri, Komisi III DPRD Beberkan 6 Poin Ini Wajib Diperbaiki
Kemendagri Koreksi Pajak Air NTB, Komisi III Soroti Water Meter, Air Payau hingga IPR
Kemendagri Hapus Sejumlah Tarif Retribusi dalam Ranperda Pajak NTB, Ini Daftarnya
Bom Meledak di Lombok Tengah Jelang MotoGP Mandalika 2026, Tim Jibom Polda NTB Bergerak
PMI NTB Yanuar Masih Tertahan di Myawaddy, Sudah Terhubung dan Sehat Tapi Belum Bisa Pulang, Ini Alasannya
PKL Nasional di Kemenag RI, Mahasiswa FDIK UIN Mataram Didorong Uji Skill dan Mental di Dunia Kerja
Mahasiswa Bima Tusuk Ihsan hingga Tewas di Pantai Wadu Baba, Terancam Hukuman Mati
Berita ini 118 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 02:01 WIB

Status Politik Musyafirin Dipertanyakan, DPD PDIP NTB dan Gubernur Diminta Buka-bukaan

Selasa, 29 September 2026 - 17:23 WIB

Ranperda Pajak NTB Dikoreksi Mendagri, Komisi III DPRD Beberkan 6 Poin Ini Wajib Diperbaiki

Selasa, 29 September 2026 - 16:57 WIB

Kemendagri Koreksi Pajak Air NTB, Komisi III Soroti Water Meter, Air Payau hingga IPR

Selasa, 29 September 2026 - 15:44 WIB

Kemendagri Hapus Sejumlah Tarif Retribusi dalam Ranperda Pajak NTB, Ini Daftarnya

Selasa, 29 September 2026 - 11:49 WIB

Bom Meledak di Lombok Tengah Jelang MotoGP Mandalika 2026, Tim Jibom Polda NTB Bergerak

Berita Terbaru