DPRD NTB Aji Maman Genjot Raperda Perlindungan PMI, Soroti Paspor hingga Pembiayaan yang Kerap Jadi Hambatan

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 24 April 2026 - 21:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

H. Muhamad Aminurlah saat sosialisasi Raperda Perlindungan PMI di Kota Bima bersama perwakilan penyalur tenaga kerja dan pemerintah daerah.

H. Muhamad Aminurlah saat sosialisasi Raperda Perlindungan PMI di Kota Bima bersama perwakilan penyalur tenaga kerja dan pemerintah daerah.

SUMBAWAPOST.com | Kota Bima- Komitmen memperkuat perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali ditegaskan DPRD Provinsi NTB. Anggota DPRD NTB dari Fraksi PAN, H.

H. Muhamad Aminurlah saat sosialisasi Raperda Perlindungan PMI di Kota Bima bersama perwakilan penyalur tenaga kerja dan pemerintah daerah.Muhamad Aminurlah, menekankan pentingnya payung hukum yang komprehensif melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perlindungan PMI.Pernyataan tersebut disampaikan dalam agenda sosialisasi Raperda yang digelar di Kelurahan Nae, Kecamatan Rasa Nae Barat, Jumat (24/4/2026).

Kegiatan ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, legislatif, hingga pihak swasta.

Turut hadir jajaran perusahaan penyalur tenaga kerja resmi, Ketua Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia wilayah Bima-Dompu, serta perwakilan dari Kota Bima, Kabupaten Bima, dan Kabupaten Dompu.

“Melalui forum ini, kami memohon dukungan dan tindak lanjut terkait regulasi serta perlindungan tenaga kerja. Sinergi antara swasta sebagai penyalur dengan pemerintah daerah maupun provinsi adalah kunci,” ungkap Duta Partai PAN Dapil NTB VI (Bima, Dompu dan Kota Bima) yang akrab disapa Aji Maman ini dalam keterangan yang diterima media ini.

Baca Juga :  Jaksa Ungkap Dugaan Korupsi Sewa Lapak Pasar Sila, Pedagang Dipalak hingga Rp45 Juta

Soroti Hambatan Administratif
Dalam forum tersebut, berbagai persoalan yang kerap dihadapi calon PMI turut mengemuka, terutama terkait hambatan administratif seperti pengurusan paspor dan akses pembiayaan.

Menanggapi hal itu, Aji Maman menegaskan bahwa DPRD bersama pemerintah tengah menyiapkan langkah konkret untuk mengatasi persoalan tersebut.

“Kita berkomitmen menciptakan tata kelola pemberangkatan yang legal dan aman. Komunikasi intensif terus dijalin untuk menyederhanakan persyaratan agar angka keberangkatan ilegal bisa kita tekan seminimal mungkin,” tegas Aji Maman.

Ia juga menyoroti peran perbankan daerah, khususnya Bank NTB, agar tidak mempersulit calon PMI yang telah memenuhi persyaratan.

“Jika ada kendala atau alasan yang tidak logis terkait pembiayaan, segera hubungi kami. Selama syarat terpenuhi, urusan harus jalan demi kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Baca Juga :  SEMMI NTB: Kejati Jangan Cuma Gertak Sambal Soal Dugaan Korupsi Pokir DPRD NTB 2025

Lebih jauh, Aji Maman menekankan pentingnya keselarasan antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam menangani isu ketenagakerjaan, khususnya perlindungan PMI.

Ia bahkan berencana melakukan komunikasi langsung dengan Gubernur NTB untuk mengintervensi berbagai kendala di lapangan, termasuk pemasaran dan penempatan tenaga kerja.

“Bagaimana NKRI dan kesejahteraan daerah bisa terwujud? Syarat mutlaknya adalah sinergi antara provinsi dengan seluruh kabupaten/kota. Masalah perlindungan PMI ini adalah hal krusial yang akan kita kawal hingga tuntas,” pungkasnya.

Pertemuan ditutup dengan sesi silaturahmi para kepala cabang perusahaan penyalur tenaga kerja dari tiga wilayah untuk menyamakan persepsi menghadapi tantangan ketenagakerjaan ke depan.

Langkah ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola penempatan PMI yang legal, aman, serta menjamin pemenuhan hak-hak pekerja sejak sebelum keberangkatan hingga di negara tujuan.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Kawasan Kumuh Sumbawa Disorot Pemerintah Pusat, KSP dan Kementerian PKP Turun Tangan
Gubernur Iqbal Tantang Kadin NTB, Jangan Sekadar Seremonial, Jadilah Penggerak Ekonomi Rakyat
Faurani Kembali Dikukuhkan Pimpin Kadin NTB Periode 2025-2030, Ini Komitmennya
SMRC Ungkap Biang Kerok Elektabilitas Prabowo Merosot, Dedi Mulyadi Kini Jadi Ancaman Politik Baru
Survei SMRC Bikin Kejutan: Dedi Mulyadi 35%, Prabowo 14,5% Jika Pilpres Digelar Hari Ini
Bupati Sumbawa Jemput Bola ke NAM Air, Dorong Rute Baru Pacu Investasi dan Ekonomi
Gubernur NTB Siapkan Langkah Tegas Berantas Narkoba, Miq Iqbal: Pekan Depan Arah Penanganan Diputuskan
KPU NTB Gandeng BKKBN, Perkuat Pendidikan Demokrasi bagi Gen Z dan Pemilih Pemula
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:31 WIB

Kawasan Kumuh Sumbawa Disorot Pemerintah Pusat, KSP dan Kementerian PKP Turun Tangan

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:40 WIB

Gubernur Iqbal Tantang Kadin NTB, Jangan Sekadar Seremonial, Jadilah Penggerak Ekonomi Rakyat

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:03 WIB

Faurani Kembali Dikukuhkan Pimpin Kadin NTB Periode 2025-2030, Ini Komitmennya

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:02 WIB

SMRC Ungkap Biang Kerok Elektabilitas Prabowo Merosot, Dedi Mulyadi Kini Jadi Ancaman Politik Baru

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:52 WIB

Survei SMRC Bikin Kejutan: Dedi Mulyadi 35%, Prabowo 14,5% Jika Pilpres Digelar Hari Ini

Berita Terbaru