SUMBAWAPOST.com | Kota Bima- Komitmen memperkuat perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali ditegaskan DPRD Provinsi NTB. Anggota DPRD NTB dari Fraksi PAN, H.
Kegiatan ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, legislatif, hingga pihak swasta.
Turut hadir jajaran perusahaan penyalur tenaga kerja resmi, Ketua Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia wilayah Bima-Dompu, serta perwakilan dari Kota Bima, Kabupaten Bima, dan Kabupaten Dompu.
“Melalui forum ini, kami memohon dukungan dan tindak lanjut terkait regulasi serta perlindungan tenaga kerja. Sinergi antara swasta sebagai penyalur dengan pemerintah daerah maupun provinsi adalah kunci,” ungkap Duta Partai PAN Dapil NTB VI (Bima, Dompu dan Kota Bima) yang akrab disapa Aji Maman ini dalam keterangan yang diterima media ini.
Soroti Hambatan Administratif
Dalam forum tersebut, berbagai persoalan yang kerap dihadapi calon PMI turut mengemuka, terutama terkait hambatan administratif seperti pengurusan paspor dan akses pembiayaan.
Menanggapi hal itu, Aji Maman menegaskan bahwa DPRD bersama pemerintah tengah menyiapkan langkah konkret untuk mengatasi persoalan tersebut.
“Kita berkomitmen menciptakan tata kelola pemberangkatan yang legal dan aman. Komunikasi intensif terus dijalin untuk menyederhanakan persyaratan agar angka keberangkatan ilegal bisa kita tekan seminimal mungkin,” tegas Aji Maman.
Ia juga menyoroti peran perbankan daerah, khususnya Bank NTB, agar tidak mempersulit calon PMI yang telah memenuhi persyaratan.
“Jika ada kendala atau alasan yang tidak logis terkait pembiayaan, segera hubungi kami. Selama syarat terpenuhi, urusan harus jalan demi kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Lebih jauh, Aji Maman menekankan pentingnya keselarasan antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam menangani isu ketenagakerjaan, khususnya perlindungan PMI.
Ia bahkan berencana melakukan komunikasi langsung dengan Gubernur NTB untuk mengintervensi berbagai kendala di lapangan, termasuk pemasaran dan penempatan tenaga kerja.
“Bagaimana NKRI dan kesejahteraan daerah bisa terwujud? Syarat mutlaknya adalah sinergi antara provinsi dengan seluruh kabupaten/kota. Masalah perlindungan PMI ini adalah hal krusial yang akan kita kawal hingga tuntas,” pungkasnya.
Pertemuan ditutup dengan sesi silaturahmi para kepala cabang perusahaan penyalur tenaga kerja dari tiga wilayah untuk menyamakan persepsi menghadapi tantangan ketenagakerjaan ke depan.
Langkah ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola penempatan PMI yang legal, aman, serta menjamin pemenuhan hak-hak pekerja sejak sebelum keberangkatan hingga di negara tujuan.
Penulis : SUMBAWAPOST.com










