DPRD NTB Aji Maman Genjot Raperda Perlindungan PMI, Soroti Paspor hingga Pembiayaan yang Kerap Jadi Hambatan

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 24 April 2026 - 21:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

H. Muhamad Aminurlah saat sosialisasi Raperda Perlindungan PMI di Kota Bima bersama perwakilan penyalur tenaga kerja dan pemerintah daerah.

H. Muhamad Aminurlah saat sosialisasi Raperda Perlindungan PMI di Kota Bima bersama perwakilan penyalur tenaga kerja dan pemerintah daerah.

SUMBAWAPOST.com | Kota Bima- Komitmen memperkuat perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali ditegaskan DPRD Provinsi NTB. Anggota DPRD NTB dari Fraksi PAN, H.

H. Muhamad Aminurlah saat sosialisasi Raperda Perlindungan PMI di Kota Bima bersama perwakilan penyalur tenaga kerja dan pemerintah daerah.Muhamad Aminurlah, menekankan pentingnya payung hukum yang komprehensif melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perlindungan PMI.Pernyataan tersebut disampaikan dalam agenda sosialisasi Raperda yang digelar di Kelurahan Nae, Kecamatan Rasa Nae Barat, Jumat (24/4/2026).

Kegiatan ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, legislatif, hingga pihak swasta.

Turut hadir jajaran perusahaan penyalur tenaga kerja resmi, Ketua Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia wilayah Bima-Dompu, serta perwakilan dari Kota Bima, Kabupaten Bima, dan Kabupaten Dompu.

“Melalui forum ini, kami memohon dukungan dan tindak lanjut terkait regulasi serta perlindungan tenaga kerja. Sinergi antara swasta sebagai penyalur dengan pemerintah daerah maupun provinsi adalah kunci,” ungkap Duta Partai PAN Dapil NTB VI (Bima, Dompu dan Kota Bima) yang akrab disapa Aji Maman ini dalam keterangan yang diterima media ini.

Baca Juga :  Dana Rp43 Miliar Dikbud Digoyang, DPRD NTB Bongkar Dugaan Rekayasa Pengadaan Alat Praktik SMK

Soroti Hambatan Administratif
Dalam forum tersebut, berbagai persoalan yang kerap dihadapi calon PMI turut mengemuka, terutama terkait hambatan administratif seperti pengurusan paspor dan akses pembiayaan.

Menanggapi hal itu, Aji Maman menegaskan bahwa DPRD bersama pemerintah tengah menyiapkan langkah konkret untuk mengatasi persoalan tersebut.

“Kita berkomitmen menciptakan tata kelola pemberangkatan yang legal dan aman. Komunikasi intensif terus dijalin untuk menyederhanakan persyaratan agar angka keberangkatan ilegal bisa kita tekan seminimal mungkin,” tegas Aji Maman.

Ia juga menyoroti peran perbankan daerah, khususnya Bank NTB, agar tidak mempersulit calon PMI yang telah memenuhi persyaratan.

“Jika ada kendala atau alasan yang tidak logis terkait pembiayaan, segera hubungi kami. Selama syarat terpenuhi, urusan harus jalan demi kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Baca Juga :  Narkoba di Saku, Senyum pun Membeku! Pengedar Muda Manggelewa Dompu Diciduk di Pinggir Jalan

Lebih jauh, Aji Maman menekankan pentingnya keselarasan antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam menangani isu ketenagakerjaan, khususnya perlindungan PMI.

Ia bahkan berencana melakukan komunikasi langsung dengan Gubernur NTB untuk mengintervensi berbagai kendala di lapangan, termasuk pemasaran dan penempatan tenaga kerja.

“Bagaimana NKRI dan kesejahteraan daerah bisa terwujud? Syarat mutlaknya adalah sinergi antara provinsi dengan seluruh kabupaten/kota. Masalah perlindungan PMI ini adalah hal krusial yang akan kita kawal hingga tuntas,” pungkasnya.

Pertemuan ditutup dengan sesi silaturahmi para kepala cabang perusahaan penyalur tenaga kerja dari tiga wilayah untuk menyamakan persepsi menghadapi tantangan ketenagakerjaan ke depan.

Langkah ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola penempatan PMI yang legal, aman, serta menjamin pemenuhan hak-hak pekerja sejak sebelum keberangkatan hingga di negara tujuan.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat, Ketua Satgas NTB Ingatkan Mitra dan Yayasan
3 Ahli Nilai Postingan Badai NTB Tak Langgar Pencemaran Nama Baik
Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat Mendadak, BGN Diminta Bongkar Tata Kelola SPPG
Musda V Demokrat NTB Ditunda, 18 September Batal Digelar, Ini Alasannya
DPP Terbitkan Surat Musda Demokrat NTB, Dijadwalkan 18 September
Dugaan Perselingkuhan Anggota DPRD Dompu Masuk Ranah Partai, Bisa Berujung PAW
Daun Kelor Mengubah Nasib Anak Pelosok Dompu hingga Tembus Pasar Internasional
Investasi NTB Tembus Rp33,73 Triliun, DPMPTSP Dorong Ekonomi Tak Lagi Bergantung Tambang
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 13:40 WIB

Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat, Ketua Satgas NTB Ingatkan Mitra dan Yayasan

Minggu, 13 September 2026 - 20:13 WIB

3 Ahli Nilai Postingan Badai NTB Tak Langgar Pencemaran Nama Baik

Minggu, 13 September 2026 - 19:56 WIB

Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat Mendadak, BGN Diminta Bongkar Tata Kelola SPPG

Minggu, 13 September 2026 - 16:31 WIB

Musda V Demokrat NTB Ditunda, 18 September Batal Digelar, Ini Alasannya

Minggu, 13 September 2026 - 14:14 WIB

DPP Terbitkan Surat Musda Demokrat NTB, Dijadwalkan 18 September

Berita Terbaru

Tiga Ahli Yang Dihadirkan Tim Advokat Bersama Badai NTB Saat Mengikuti Persidangan Kasus ITE di Pengadilan Negeri Raba Bima, Jumat (11/9/2026).

Hukum & Kriminal

3 Ahli Nilai Postingan Badai NTB Tak Langgar Pencemaran Nama Baik

Minggu, 13 Sep 2026 - 20:13 WIB