DPRD NTB Aji Maman Genjot Raperda Perlindungan PMI, Soroti Paspor hingga Pembiayaan yang Kerap Jadi Hambatan

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 24 April 2026 - 21:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

H. Muhamad Aminurlah saat sosialisasi Raperda Perlindungan PMI di Kota Bima bersama perwakilan penyalur tenaga kerja dan pemerintah daerah.

H. Muhamad Aminurlah saat sosialisasi Raperda Perlindungan PMI di Kota Bima bersama perwakilan penyalur tenaga kerja dan pemerintah daerah.

SUMBAWAPOST.com | Kota Bima- Komitmen memperkuat perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali ditegaskan DPRD Provinsi NTB. Anggota DPRD NTB dari Fraksi PAN, H.

H. Muhamad Aminurlah saat sosialisasi Raperda Perlindungan PMI di Kota Bima bersama perwakilan penyalur tenaga kerja dan pemerintah daerah.Muhamad Aminurlah, menekankan pentingnya payung hukum yang komprehensif melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perlindungan PMI.Pernyataan tersebut disampaikan dalam agenda sosialisasi Raperda yang digelar di Kelurahan Nae, Kecamatan Rasa Nae Barat, Jumat (24/4/2026).

Kegiatan ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, legislatif, hingga pihak swasta.

Turut hadir jajaran perusahaan penyalur tenaga kerja resmi, Ketua Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia wilayah Bima-Dompu, serta perwakilan dari Kota Bima, Kabupaten Bima, dan Kabupaten Dompu.

“Melalui forum ini, kami memohon dukungan dan tindak lanjut terkait regulasi serta perlindungan tenaga kerja. Sinergi antara swasta sebagai penyalur dengan pemerintah daerah maupun provinsi adalah kunci,” ungkap Duta Partai PAN Dapil NTB VI (Bima, Dompu dan Kota Bima) yang akrab disapa Aji Maman ini dalam keterangan yang diterima media ini.

Baca Juga :  Penyuluh Agama Islam Kemenag Lombok Tengah mengikuti Bimtek SPARK 2024

Soroti Hambatan Administratif
Dalam forum tersebut, berbagai persoalan yang kerap dihadapi calon PMI turut mengemuka, terutama terkait hambatan administratif seperti pengurusan paspor dan akses pembiayaan.

Menanggapi hal itu, Aji Maman menegaskan bahwa DPRD bersama pemerintah tengah menyiapkan langkah konkret untuk mengatasi persoalan tersebut.

“Kita berkomitmen menciptakan tata kelola pemberangkatan yang legal dan aman. Komunikasi intensif terus dijalin untuk menyederhanakan persyaratan agar angka keberangkatan ilegal bisa kita tekan seminimal mungkin,” tegas Aji Maman.

Ia juga menyoroti peran perbankan daerah, khususnya Bank NTB, agar tidak mempersulit calon PMI yang telah memenuhi persyaratan.

“Jika ada kendala atau alasan yang tidak logis terkait pembiayaan, segera hubungi kami. Selama syarat terpenuhi, urusan harus jalan demi kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Baca Juga :  Bikin Usaha Tak Lagi Pakai ‘Orang Dalam’, DPRD NTB Bahas Raperda Perizinan Digital dan Terpadu

Lebih jauh, Aji Maman menekankan pentingnya keselarasan antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam menangani isu ketenagakerjaan, khususnya perlindungan PMI.

Ia bahkan berencana melakukan komunikasi langsung dengan Gubernur NTB untuk mengintervensi berbagai kendala di lapangan, termasuk pemasaran dan penempatan tenaga kerja.

“Bagaimana NKRI dan kesejahteraan daerah bisa terwujud? Syarat mutlaknya adalah sinergi antara provinsi dengan seluruh kabupaten/kota. Masalah perlindungan PMI ini adalah hal krusial yang akan kita kawal hingga tuntas,” pungkasnya.

Pertemuan ditutup dengan sesi silaturahmi para kepala cabang perusahaan penyalur tenaga kerja dari tiga wilayah untuk menyamakan persepsi menghadapi tantangan ketenagakerjaan ke depan.

Langkah ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola penempatan PMI yang legal, aman, serta menjamin pemenuhan hak-hak pekerja sejak sebelum keberangkatan hingga di negara tujuan.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Jejak Syamsuriansyah: Dosen, Pendiri Kampus, hingga Parlemen di Balik Universitas Bima Internasional MFH
Perusakan Kantor Inspektorat dan DPMDes Bima, FKMHB Soroti Kegagalan Negara Membaca Akar Masalah
8 Pelaku Perusakan Kantor Inspektorat dan DPMDes Bima Diciduk, Polisi Bongkar Motif di Baliknya
Ramai Konflik Selebgram Lombok, AMSI NTB ‘Warning’ Media: Tak Semua Layak Dieksploitasi Jadi Berita
Gubernur NTB Laporkan Warga soal Penyebaran Nomor HP, Pengacara: Bukan Edukasi, Ini Kriminalisasi Aktivis
Makesta IPNU-IPPNU Kota Bima, Akhdiansyah Tegaskan Kaderisasi Penentu Hidup-Matinya Organisasi
Utang Rp70 Miliar Picu Amarah Mahasiswa, IMM Dompu Kepung DPRD dan Kantor Bupati
DPRD ‘Bedah’ Kinerja Pemprov NTB, Iqbal Akui Tantangan Berat di Tengah Tekanan Fiskal
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 21:45 WIB

DPRD NTB Aji Maman Genjot Raperda Perlindungan PMI, Soroti Paspor hingga Pembiayaan yang Kerap Jadi Hambatan

Jumat, 24 April 2026 - 21:29 WIB

Jejak Syamsuriansyah: Dosen, Pendiri Kampus, hingga Parlemen di Balik Universitas Bima Internasional MFH

Jumat, 24 April 2026 - 19:36 WIB

Perusakan Kantor Inspektorat dan DPMDes Bima, FKMHB Soroti Kegagalan Negara Membaca Akar Masalah

Jumat, 24 April 2026 - 18:05 WIB

8 Pelaku Perusakan Kantor Inspektorat dan DPMDes Bima Diciduk, Polisi Bongkar Motif di Baliknya

Jumat, 24 April 2026 - 16:43 WIB

Ramai Konflik Selebgram Lombok, AMSI NTB ‘Warning’ Media: Tak Semua Layak Dieksploitasi Jadi Berita

Berita Terbaru