Kirain Jualan Skincare, Eh Ternyata Dagang Sabu! Wanita Wiraswasta Kota Bima Kena OTT Babinsa dan Intel Kodim

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 20 Juni 2025 - 11:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Kota Bima – Babinsa Koramil 1608-01/Rasanae bersama Unit Intelijen Kodim 1608/Bima berhasil mengamankan dua terduga pengguna sekaligus pengedar narkoba jenis sabu dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT). Dua orang yang diamankan yakni Sdri. M (28 tahun) dan Sdr. FP (25 tahun), ditangkap pada Kamis dini hari, 19 Juni 2025, sekitar pukul 01.30 WITA, di RT 19 RW 06, Kelurahan Paruga, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.

Operasi ini dipimpin langsung oleh Pjs. Danunit Intel Kodim 1608/Bima, Kapten Inf. Bambang Herwanto, yang didampingi lima anggota lainnya. Dari penggerebekan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua paket sabu-sabu seberat total 4,77 gram, satu unit handphone merek Redmi, satu alat hisap (bong), tiga korek api gas yang telah dimodifikasi, tiga plastik klip kosong bekas pakai, satu KTP atas nama Sdri. M, dan satu kartu ATM BNI.

Baca Juga :  Provinsi NTB Raih Penghargaan Terbaik Nasional Penataan Ruang Laut dan Pokmaswas Teladan Tahun 2024

“Kedua terduga pelaku merupakan warga Kota Bima yang berprofesi sebagai wiraswasta. Sdri. M tinggal di RT 15 RW 06, Kelurahan Ule, Kecamatan Asakota, sementara Sdr. FP berdomisili di RT 19 RW 06, Lingkungan Sarata, Kelurahan Paruga, Kecamatan Rasanae Barat,” jelas Kapten Bambang.

Baca Juga :  Selamat HUT Kota Bima Ke-23, DPRD NTB Dukung Kepemimpinan H Man-Feri, Marga Harun: Kota Bima Pasti Lebih Baik

Pelaksanaan OTT tersebut juga disaksikan langsung oleh sejumlah warga setempat, yakni Ketua RW 06 Lingkungan Sarata, Sdr. Agus, serta dua warga lainnya bernama Fatur dan Hariyanto yang merupakan pedagang di sekitar lokasi kejadian.

Usai diamankan, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti langsung diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sesuai proses hukum yang berlaku.

Kodim 1608/Bima menegaskan bahwa OTT ini merupakan bentuk nyata komitmen mereka dalam memberantas peredaran gelap narkotika, sebagai bagian dari upaya menciptakan stabilitas dan keamanan di wilayah Kota dan Kabupaten Bima.

Berita Terkait

Tak Lagi Sekadar Wacana, Koperasi Merah Putih NTB Mulai Panen Cuan Rp1,4 Miliar
393 Jamaah Haji Lombok Timur Tiba di NTB, Sekda Doakan Jadi Haji Mabrur dan Apresiasi Petugas Haji
Tangis Haru Sambut Kepulangan Jamaah Haji NTB, Kloter 1 Lombok Timur Tiba Selamat di Tanah Air
Rp950 Juta per Titik, Dewan PDIP Ahmad Amrullah Desak Polisi Bongkar Dugaan Jual Beli Dapur MBG di Lombok Timur
Bukan Provinsi Pulau Sumbawa! Razikin Usul Nama Nusa Tenggara Tengah, Alasannya Menarik
Saat Dunia Makin Ribut, KPU NTB Ingatkan Satu Obat Ampuh: Pancasila
Dulu Terseok, Kini Ngebut Usai Utang Beres! RSUP NTB Siap Naik Kelas Jadi Rumah Sakit Pendidikan Unggulan
Hari Lahir Pancasila 2026 di NTB, Miq Iqbal Tegaskan Pancasila Adalah Jangkar Perdamaian Global
Berita ini 237 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:53 WIB

Tak Lagi Sekadar Wacana, Koperasi Merah Putih NTB Mulai Panen Cuan Rp1,4 Miliar

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:43 WIB

393 Jamaah Haji Lombok Timur Tiba di NTB, Sekda Doakan Jadi Haji Mabrur dan Apresiasi Petugas Haji

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:43 WIB

Tangis Haru Sambut Kepulangan Jamaah Haji NTB, Kloter 1 Lombok Timur Tiba Selamat di Tanah Air

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:42 WIB

Rp950 Juta per Titik, Dewan PDIP Ahmad Amrullah Desak Polisi Bongkar Dugaan Jual Beli Dapur MBG di Lombok Timur

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:56 WIB

Bukan Provinsi Pulau Sumbawa! Razikin Usul Nama Nusa Tenggara Tengah, Alasannya Menarik

Berita Terbaru