Tolak Utang Rp70 Miliar, IMM ‘Semprot’ Pemda Dompu: Kebijakan Berisiko, Rakyat Bisa Tanggung Beban Berat

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 21 April 2026 - 19:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PC IMM Dompu saat menyampaikan pernyataan sikap penolakan terhadap rencana pinjaman daerah Rp70 miliar kepada PT SMI.

Ketua PC IMM Dompu saat menyampaikan pernyataan sikap penolakan terhadap rencana pinjaman daerah Rp70 miliar kepada PT SMI.

SUMBAWAPOST.com | Dompu- Rencana Pemerintah Daerah Dompu untuk mengajukan pinjaman sebesar Rp70 miliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) menuai penolakan keras dari kalangan mahasiswa.

Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Dompu menilai kebijakan tersebut berisiko tinggi dan berpotensi menjadi beban jangka panjang bagi masyarakat.

Ketua Umum PC IMM Dompu, Amin Rais, menegaskan bahwa sikap penolakan ini bukan tanpa dasar, melainkan hasil kajian akademik dan pertimbangan rasional.

“Kami dari Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Dompu dengan tegas menyatakan penolakan terhadap rencana Pemerintah Daerah Dompu untuk melakukan pinjaman sebesar Rp70 miliar kepada PT SMI. Sikap ini bukan tanpa dasar, melainkan lahir dari pertimbangan rasional, kajian akademik, serta tanggung jawab moral kami sebagai bagian dari generasi muda yang akan mewarisi arah kebijakan daerah di masa depan,” tegas Amin Ra’is. Dalam keterangan yang diterima media ini. Selasa (21/4/2026).

IMM Dompu menilai angka Rp70 miliar terlalu besar jika dibandingkan dengan sektor yang akan dibiayai, yakni PDAM dan lampu jalan, yang dinilai tidak memiliki daya ungkit ekonomi signifikan.

“Menurut kami, angka Rp70 miliar merupakan nilai yang sangat besar jika dibandingkan dengan potensi output dari sektor yang direncanakan untuk diperbaiki, yakni PDAM dan lampu jalan. Kedua sektor ini memang penting, namun tidak memiliki daya ungkit ekonomi (economic leverage) yang signifikan untuk menjamin kemampuan daerah dalam mengendalikan dan mengembalikan utang tersebut,” lanjutnya.

Baca Juga :  Bupati Dompu Terpilih Bambang Firdaus Hadiri Pembukaan Event Kilofest 2024

Lebih jauh, IMM menyoroti persoalan mendasar PDAM yang dinilai tidak bisa diselesaikan hanya dengan pendekatan teknis semata.

“Kami menilai bahwa persoalan PDAM tidak dapat diselesaikan hanya dengan pendekatan teknis seperti penggantian alat, komponen aliran, atau alat pembersih air semata. Masalah utama PDAM justru terletak pada aspek struktural. Lemahnya reformasi birokrasi, tidak optimalnya tata kelola, serta rendahnya efektivitas sistem retribusi,” jelasnya.

Sementara itu, program perbaikan lampu jalan dinilai tidak memberikan dampak langsung terhadap peningkatan produktivitas ekonomi masyarakat.

“Sementara itu, program perbaikan lampu jalan juga kami pandang tidak memiliki kontribusi langsung terhadap peningkatan produktivitas ekonomi masyarakat. Ia lebih bersifat pelayanan dasar yang penting, tetapi tidak cukup kuat untuk menjadi justifikasi utama dalam pengambilan utang dalam jumlah besar,” ungkap Amin.

IMM Dompu juga mengingatkan bahwa kebijakan utang harus mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah secara menyeluruh agar tidak menimbulkan risiko jangka panjang.

“Jika daya dorong ekonomi dari sektor yang dibiayai tidak mampu meningkatkan PAD secara signifikan, maka risiko gagal kelola utang akan semakin besar. Inilah yang menjadi kekhawatiran utama kami. Jangan sampai utang hari ini menjadi beban fiskal di masa depan, bahkan diwariskan kepada generasi berikutnya,” tegasnya.

Baca Juga :  Residivis Bobol KUA di Dompu, Printer Pencetak Surat Nikah Jadi Korban

Selain itu, IMM menilai keputusan tersebut berpotensi diambil tanpa kajian komprehensif yang matang. “Kami juga menilai bahwa keputusan ini berpotensi diambil secara tergesa-gesa tanpa kajian komprehensif dan analisis holistik. Dalam teori kebijakan publik, keputusan yang tidak berbasis data dan analisis mendalam cenderung menghasilkan policy failure,” ujarnya.

IMM juga menyoroti potensi penyimpangan jika pengelolaan dana besar tidak diawasi secara ketat.

“Sebagai pemuda, kami memiliki kekhawatiran serius bahwa kebijakan ini dapat membuka ruang korupsi bagi oknum yang tidak bertanggung jawab. Pengelolaan dana besar tanpa sistem pengawasan yang kuat seringkali menjadi pintu masuk bagi praktik penyimpangan,” tambahnya.

Sebagai solusi, IMM Dompu mendorong pemerintah daerah untuk mengoptimalkan potensi internal tanpa harus berutang.

“Sebagai alternatif, kami berpandangan bahwa masih banyak langkah yang dapat ditempuh tanpa harus berutang, antara lain melalui optimalisasi PAD, efisiensi belanja daerah, peningkatan kualitas pengelolaan aset daerah, serta reformasi birokrasi yang menyeluruh,” jelas Amin.

IMM Dompu menegaskan pentingnya kebijakan yang tidak terburu-buru dan berpihak pada rakyat.

“Dompu tidak membutuhkan kebijakan yang terburu-buru, tetapi kebijakan yang tepat, terukur, dan berpihak pada kepentingan rakyat secara berkelanjutan,” pungkasnya.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

DPRD ‘Bedah’ Kinerja Pemprov NTB, Iqbal Akui Tantangan Berat di Tengah Tekanan Fiskal
Desakan Seret Gubernur NTB ke Sidang Dana Siluman DPRD Dibantah Keras, Iwan Slenk: Tak Ada Dasar Hukum
Nama Gubernur NTB Ikut Terseret di Sidang Kasus Dana Siluman DPRD, Publik Tuntut Klarifikasi Terbuka dan Dihadirkan di Persidangan
Mahasiswa Turun ke ‘Dapur Pers’, Universitas 45 Mataram Jajaki Kolaborasi Strategis dengan PWI NTB
DPR RI Turun ke NTB, Penegakan Hukum Disorot di Tengah Sidang Kasus Dana Siluman DPRD
NTB Jadi Kiblat Baru Ekonomi Syariah Nasional, BPRS Tampil Perkasa di Tengah Krisis
Darurat! Ribuan Siswa di Lombok Utara ‘Dikepung’ Iklan Rokok Murah, Riset IYCTC Bongkar Fakta Mencengangkan
DPW PBB NTB Bantah Pembekuan, Sebut SK Cacat Hukum, Kepengurusan Nadirah Tetap Jalan
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 18:21 WIB

DPRD ‘Bedah’ Kinerja Pemprov NTB, Iqbal Akui Tantangan Berat di Tengah Tekanan Fiskal

Rabu, 22 April 2026 - 16:39 WIB

Desakan Seret Gubernur NTB ke Sidang Dana Siluman DPRD Dibantah Keras, Iwan Slenk: Tak Ada Dasar Hukum

Rabu, 22 April 2026 - 15:14 WIB

Nama Gubernur NTB Ikut Terseret di Sidang Kasus Dana Siluman DPRD, Publik Tuntut Klarifikasi Terbuka dan Dihadirkan di Persidangan

Rabu, 22 April 2026 - 12:26 WIB

Mahasiswa Turun ke ‘Dapur Pers’, Universitas 45 Mataram Jajaki Kolaborasi Strategis dengan PWI NTB

Selasa, 21 April 2026 - 20:56 WIB

DPR RI Turun ke NTB, Penegakan Hukum Disorot di Tengah Sidang Kasus Dana Siluman DPRD

Berita Terbaru