Efendi Kusnandar Resmi Dapat SK Dukungan, PKS Tak Mau Pilkada Bima 2024 Lawan Kotak Kosong

Avatar

- Jurnalis

Senin, 29 Juli 2024 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPost, Mataram – Sebelumnya gencar ditengah masyarakat Kabupaten Bima, Putra Mahkota Kabupaten Bima yang akrab dikenal Dae Yandi akan melawan Kotak kosong di Pilkada Serentak 2024 karena Kandidat yang muncul tidak memiliki keseriusan bahkan sejumlah tokoh yang muncul pelan-pelan mundur sebelum bertarung. Publik pun menilai Demokrasi Kabupaten Bima mati. Dan pada akhirnya perpanjang kekuasaan istana dan kelompok tertentu. Namun rupanya penilaian tersebut dibantah dengan kehadiran sosok anak muda yang dari awal diremehkan, Anak Muda hadir dengan sejuta mimpi untuk bangun Bima mendunia, Pemuda penuh talenta dan kharismatik yakni Efendi Kusnandar.

Pelan tapi pasti, Efendi Kusnandar rupanya sangat serius maju untuk jadi kandidat melawan putra mahkota, hal itu dibuktikan dengan sejumlah langkah politik yang saat ini terus ditunjukkan dengan sejumlah Partai Politik, setelah sebelumnya PPP keluarkan SK rekomedasi, Daftar di Hanura dan PAN, saat ini giliran SK dukungan dari DPP Partai PKS terbit.

“Saya bersyukur dan merasa bangga atas kepercayaan ini. PKS ini partai kader, partai solid, siap bertarung untuk menjadi gerbong oposisi untuk melawan,” kata Efendi Kusnandar dalam keterangannya usai menerima SK. SK dukungan tersebut diserahkan langsung Ketua DPW PKS NTB Mewakili DPP PKS di Kantor DPW PKS dijalan Lingkar Kota Mataram. Senin 29 Juli 2024.

Baca Juga :  KPU NTB Raih Dua Penghargaan Nasional, Kategori Pemungutan, Penghitungan dan Rekapitulasi Suara

Bakal Calon Bupati Bima tersebut menyampaikan, setelah melalui proses yang panjang, alhamdulillah PKS menerbitkan SK rekomedasi tunggal ke saya. Dan saya diminta untuk segera berkomunikasi dan koordinasi sama partai-partai lain.

“Ya itu rekomendasi untuk pengganti B1 KWK ketika ada pasangan, baru B1 KWK diterbitkan,” sebut Efendi Kusnandar.

Selain itu PKS juga meminta, pada saya untuk segera mencari pasangan, dan insya Allah saya sanggup dan dalam waktu sepekan ini pasangan itu ada.
Untuk kriteria sosok pendamping, Efendi Kusnandar tidak menyampaikan secara eksplisit. Namun yang jelas saat ini katanya, nama-nama itu sudah saya kantongi, tinggal bagaimana mana nama-nama tersebut memiliki satu Visi-Misi dan pandangan

“Nanti setelah semua clear kami akan langsung deklarasi secepat mungkin,”ujarnya.

Pria yang akrab disapa Muma Fendi ini menyebut, melihat potensi yang ada pihaknya sangat yakin untuk bisa bersaing secara sehat di kontestasi pesta Demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bima 2024-2029.

“Soal siapa nanti yang akan maju dan menang itu urusan Allah. Kita hanya berusaha dan berikhtiar yang terbaik, dengan diawali dengan niat baik, untuk membangun dan memajukan, Bima ke depannya agar lebih baik lagi,”katanya.

Baca Juga :  Dua Kasus di NTB Dihentikan Lewat Restorative Justice, Pelaku Wajib Bersihkan Masjid!

Sementara, Ketua DPW PKS NTB Yek Agil menyampaikan, alasan PKS merekomendasikan Efendi Kusnandar yakni Karena Komitmen Kerakyatan, keumatan dan kebangsaan, sehingga kami dari PKS menerbitkan SK dukungan maju jadi orang nomor satu di Pilkada Kabupaten Bima 2024.

“Selain itu, Kami dari PKS sendiri ingin menciptakan sejarah baru di Kabupaten Bima. kami ingin menghadirkan demokrasi yang baik, demokrasi yang maju, tidak boleh ada anggapan Pilkada Kabupaten Bima akan melawan kotak kosong. Kita ingin menghadirkan kontestasi demokrasi yang berwarna dan masyarakat memiliki alternatif lain untuk menentukan pilihannya,” katanya dalam keterangan yang diterima media ini.

Jadi catatan, PKS Kabupaten Bima memiliki empat kursi di DPRD Kabupaten Bima saat ini. Sehingga dengan melihat dukungan kursi di DPRD ditambah dengan Partai PPP yang memiliki 6 Kursi jadi jumlahnya 10 Kursi. Sehingga Efendi Kusnandar dipastikan tiket maju di Pilkada Kabupaten Bima tinggal selangkah lagi, Karena sudah melebihi batas kursi dukungan Partai Koalisi Syarat untuk Daftar di KPU Kabupaten Bima.

Berita Terkait

Gubernur NTB Laporkan Warga soal Penyebaran Nomor HP, Pengacara: Bukan Edukasi, Ini Kriminalisasi Aktivis
Utang Rp70 Miliar Picu Amarah Mahasiswa, IMM Dompu Kepung DPRD dan Kantor Bupati
DPRD ‘Bedah’ Kinerja Pemprov NTB, Iqbal Akui Tantangan Berat di Tengah Tekanan Fiskal
Desakan Seret Gubernur NTB ke Sidang Dana Siluman DPRD Dibantah Keras, Iwan Slenk: Tak Ada Dasar Hukum
Nama Gubernur NTB Ikut Terseret di Sidang Kasus Dana Siluman DPRD, Publik Tuntut Klarifikasi Terbuka dan Dihadirkan di Persidangan
Mahasiswa Turun ke ‘Dapur Pers’, Universitas 45 Mataram Jajaki Kolaborasi Strategis dengan PWI NTB
DPR RI Turun ke NTB, Penegakan Hukum Disorot di Tengah Sidang Kasus Dana Siluman DPRD
Tolak Utang Rp70 Miliar, IMM ‘Semprot’ Pemda Dompu: Kebijakan Berisiko, Rakyat Bisa Tanggung Beban Berat
Berita ini 407 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 18:22 WIB

Gubernur NTB Laporkan Warga soal Penyebaran Nomor HP, Pengacara: Bukan Edukasi, Ini Kriminalisasi Aktivis

Kamis, 23 April 2026 - 15:48 WIB

Utang Rp70 Miliar Picu Amarah Mahasiswa, IMM Dompu Kepung DPRD dan Kantor Bupati

Rabu, 22 April 2026 - 18:21 WIB

DPRD ‘Bedah’ Kinerja Pemprov NTB, Iqbal Akui Tantangan Berat di Tengah Tekanan Fiskal

Rabu, 22 April 2026 - 16:39 WIB

Desakan Seret Gubernur NTB ke Sidang Dana Siluman DPRD Dibantah Keras, Iwan Slenk: Tak Ada Dasar Hukum

Rabu, 22 April 2026 - 15:14 WIB

Nama Gubernur NTB Ikut Terseret di Sidang Kasus Dana Siluman DPRD, Publik Tuntut Klarifikasi Terbuka dan Dihadirkan di Persidangan

Berita Terbaru