637 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di NTB Jadi Sorotan, Pemprov Siapkan Aplikasi Aduan Cepat

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 2 April 2026 - 18:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang Bayi yang menjadi korban kekerasan sebagai representasi tingginya kasus kekerasan terhadap Anak yang masih terjadi dan menjadi perhatian serius Pemerintah.

Seorang Bayi yang menjadi korban kekerasan sebagai representasi tingginya kasus kekerasan terhadap Anak yang masih terjadi dan menjadi perhatian serius Pemerintah.

SUMBAWAPOST.com| Mataram-Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tengah menyiapkan aplikasi layanan aduan cepat untuk menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Langkah ini menjadi respons nyata atas tingginya angka kekerasan yang terus meningkat di NTB, termasuk kekerasan seksual dan pernikahan anak.

Aplikasi ini dikembangkan oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Sosial NTB. Fasilitasnya akan dilengkapi nomor darurat, sistem pelaporan cepat, aman, dan rahasia, sehingga masyarakat dapat melapor tanpa harus datang langsung ke kantor instansi terkait.

Urgensi layanan ini muncul dari tingginya kasus kekerasan anak di NTB. Data aplikasi Simfoni PPA tahun 2025 mencatat 637 kasus di seluruh kabupaten/kota, dengan total 654 anak menjadi korban. Dari jumlah itu, anak perempuan paling rentan dengan 503 korban, sedangkan anak laki-laki tercatat 151 korban.

Baca Juga :  Kominfotik NTB Paparkan Inovasi Pemetaan Produk Pengetahuan

Selain itu, praktik pernikahan anak masih menjadi persoalan serius yang berkaitan erat dengan tingginya kekerasan terhadap anak dan perempuan. Dampaknya luas, mulai dari putus sekolah, kemiskinan, hingga risiko stunting pada anak.

“Kita bergerak cepat. Dalam waktu dekat akan dibentuk aplikasi layanan aduan cepat untuk merespons kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujar Kepala Bidang Perlindungan Anak Dinas Sosial NTB, Lalu Juhamdi, saat ditemui di kantornya, Rabu (1/3/2026).

Menurut Miq Jo, sapaan akrabnya, melalui aplikasi ini masyarakat cukup melapor via nomor darurat atau aplikasi digital. Setiap laporan dijamin kerahasiaannya, dan akan ditindaklanjuti melalui pendampingan korban serta proses hukum terhadap pelaku hingga pengadilan.

Baca Juga :  Rakyat Bayar, Jalan Tetap Gelap: DPRD NTB Bongkar Lubang Hitam PPJU

Untuk memperkuat langkah ini, Pemprov NTB melalui Dinas Sosial bersama para mitra akan menggelar rapat koordinasi (Rakor) melibatkan pondok pesantren, tokoh masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya. Rakor ini diharapkan menjadi ruang konsolidasi untuk memperkuat pencegahan kekerasan secara langsung di masyarakat.

Aplikasi aduan cepat dijadwalkan akan segera diluncurkan sebagai bukti komitmen nyata Pemprov NTB dalam menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, sekaligus memberikan perlindungan lebih efektif bagi korban.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Rinjani 100 Siap Digelar, 2.275 Pelari dari 38 Negara Bakal Taklukkan Gunung Rinjani
Proyek Jalan Lenangguar-Lunyuk, Dewan NTB Fakhruddin Rob Warning Keras: Target 20 Mei, Molor Siap Dipidanakan
DPR RI Mori Hanafi Turun Gunung, Soroti Bendungan Pelaparado yang Kritis dan Butuh Rp90 Miliar untuk 3.895 Hektare
Wali Kota Bima ‘Ngantor’ ke Jakarta, Jemput Proyek PUPR: Kota BISA Siap Disulap Lebih Kece
Stok Beras Gudang Bulog NTB Tembus 130 Ribu Ton, Aman untuk Kebutuhan hingga 2 Tahun
Dilaporkan Soal Sebar Nomor Gubernur NTB, Rohyatil Buka Fakta di Polda: Itu Bukan Data Pribadi
Pimpinan dan Anggota DPRD NTB Menyampaikan Ucapan Selamat Hari Otonomi Daerah XXX Tahun 2026
Satpol PP NTB ‘Berubah Haluan’ di HUT ke-76, Dari Penertiban ke Bazar Pangan Murah
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 16:11 WIB

Rinjani 100 Siap Digelar, 2.275 Pelari dari 38 Negara Bakal Taklukkan Gunung Rinjani

Selasa, 28 April 2026 - 16:00 WIB

Proyek Jalan Lenangguar-Lunyuk, Dewan NTB Fakhruddin Rob Warning Keras: Target 20 Mei, Molor Siap Dipidanakan

Selasa, 28 April 2026 - 15:15 WIB

DPR RI Mori Hanafi Turun Gunung, Soroti Bendungan Pelaparado yang Kritis dan Butuh Rp90 Miliar untuk 3.895 Hektare

Selasa, 28 April 2026 - 12:42 WIB

Wali Kota Bima ‘Ngantor’ ke Jakarta, Jemput Proyek PUPR: Kota BISA Siap Disulap Lebih Kece

Selasa, 28 April 2026 - 12:24 WIB

Stok Beras Gudang Bulog NTB Tembus 130 Ribu Ton, Aman untuk Kebutuhan hingga 2 Tahun

Berita Terbaru