637 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di NTB Jadi Sorotan, Pemprov Siapkan Aplikasi Aduan Cepat

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 2 April 2026 - 18:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang Bayi yang menjadi korban kekerasan sebagai representasi tingginya kasus kekerasan terhadap Anak yang masih terjadi dan menjadi perhatian serius Pemerintah.

Seorang Bayi yang menjadi korban kekerasan sebagai representasi tingginya kasus kekerasan terhadap Anak yang masih terjadi dan menjadi perhatian serius Pemerintah.

SUMBAWAPOST.com| Mataram-Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tengah menyiapkan aplikasi layanan aduan cepat untuk menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Langkah ini menjadi respons nyata atas tingginya angka kekerasan yang terus meningkat di NTB, termasuk kekerasan seksual dan pernikahan anak.

Aplikasi ini dikembangkan oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Sosial NTB. Fasilitasnya akan dilengkapi nomor darurat, sistem pelaporan cepat, aman, dan rahasia, sehingga masyarakat dapat melapor tanpa harus datang langsung ke kantor instansi terkait.

Urgensi layanan ini muncul dari tingginya kasus kekerasan anak di NTB. Data aplikasi Simfoni PPA tahun 2025 mencatat 637 kasus di seluruh kabupaten/kota, dengan total 654 anak menjadi korban. Dari jumlah itu, anak perempuan paling rentan dengan 503 korban, sedangkan anak laki-laki tercatat 151 korban.

Baca Juga :  Gubernur Iqbal Luncurkan Rute Baru: Lombok–Labuan Bajo, Buka Akses ke Surga Timur Nusantara! Cek Jadwalnya di Sini

Selain itu, praktik pernikahan anak masih menjadi persoalan serius yang berkaitan erat dengan tingginya kekerasan terhadap anak dan perempuan. Dampaknya luas, mulai dari putus sekolah, kemiskinan, hingga risiko stunting pada anak.

“Kita bergerak cepat. Dalam waktu dekat akan dibentuk aplikasi layanan aduan cepat untuk merespons kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujar Kepala Bidang Perlindungan Anak Dinas Sosial NTB, Lalu Juhamdi, saat ditemui di kantornya, Rabu (1/3/2026).

Menurut Miq Jo, sapaan akrabnya, melalui aplikasi ini masyarakat cukup melapor via nomor darurat atau aplikasi digital. Setiap laporan dijamin kerahasiaannya, dan akan ditindaklanjuti melalui pendampingan korban serta proses hukum terhadap pelaku hingga pengadilan.

Baca Juga :  Menteri Hukum Resmikan 1.166 Posbankum di Desa dan Kelurahan NTB, Keadilan Desa Didorong Berbasis ‘Sabalong Samalewa’

Untuk memperkuat langkah ini, Pemprov NTB melalui Dinas Sosial bersama para mitra akan menggelar rapat koordinasi (Rakor) melibatkan pondok pesantren, tokoh masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya. Rakor ini diharapkan menjadi ruang konsolidasi untuk memperkuat pencegahan kekerasan secara langsung di masyarakat.

Aplikasi aduan cepat dijadwalkan akan segera diluncurkan sebagai bukti komitmen nyata Pemprov NTB dalam menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, sekaligus memberikan perlindungan lebih efektif bagi korban.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Tanah Wakaf Kuripan Kembali Memanas, Eksekusi 2026 Dipersoalkan, Justice Law Firm Angkat Bicara
Gubernur NTT Puji Gerak Cepat Gubernur NTB Iqbal Bantu Korban Gempa Flores
UMKM KSB Mau Naik Kelas, Komisi II DPRD Cari ‘Resep’ ke Diskop UKM NTB
Produksi Cuma 40 Ribu Ton, Kebutuhan 600 Ribu Ton: Sembalun Jadi Benteng Bawang Putih RI
Sembalun Jadi Benteng Bawang Putih RI, Perang Lawan Impor Dimulai dari Kaki Rinjani
2.494 Warga Sumbawa Tercatat Alami Gangguan Jiwa, Bupati Jarot Dorong Rumah Singgah ODGJ
Gubernur NTB Blusukan ke Pengungsian Korban Gempa NTT, Bawa Cokelat untuk Anak-Anak
Saat NTT Diguncang Gempa, Gubernur NTB Turun Langsung: Kami Datang Sebagai Saudara
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 10:55 WIB

Tanah Wakaf Kuripan Kembali Memanas, Eksekusi 2026 Dipersoalkan, Justice Law Firm Angkat Bicara

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:19 WIB

Gubernur NTT Puji Gerak Cepat Gubernur NTB Iqbal Bantu Korban Gempa Flores

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:30 WIB

UMKM KSB Mau Naik Kelas, Komisi II DPRD Cari ‘Resep’ ke Diskop UKM NTB

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:03 WIB

Produksi Cuma 40 Ribu Ton, Kebutuhan 600 Ribu Ton: Sembalun Jadi Benteng Bawang Putih RI

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:53 WIB

Sembalun Jadi Benteng Bawang Putih RI, Perang Lawan Impor Dimulai dari Kaki Rinjani

Berita Terbaru