Ibadah Suci, Manajemen Busuk! Jamaah NTB Dideportasi, Kemenag Dituding Sembrono dan Tak Profesional

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 8 Mei 2025 - 18:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram- Penyelenggaraan ibadah haji tahun ini kembali tercoreng oleh peristiwa memalukan. Seorang jamaah asal Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), terpaksa dideportasi dari Arab Saudi setelah diketahui masuk dalam daftar hitam (blacklist) karena pernah tinggal secara ilegal saat menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) beberapa tahun lalu.

Ironisnya, meski memiliki catatan pelanggaran keimigrasian serius, jamaah tersebut tetap lolos seleksi dan berhasil memperoleh visa haji melalui jalur reguler. Fakta ini memunculkan kritik keras terhadap kelalaian Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) NTB, terutama dalam proses verifikasi data calon jamaah.

Baca Juga :  Proyek DAK Dikbud 2024 Mandek, DPRD NTB Maman Minta Gubernur Atensi dan APH Harus Turun Tangan

“Ini adalah bukti nyata bahwa Kemenag NTB tidak serius dalam mengurus jamaah. Padahal, haji adalah ibadah suci, bukan sekadar urusan dokumen dan tiket,” tegas Ardiansyah, Direktur Nasional Politik NTB (NasPol NTB), Kamis (8/5).

Ia menilai, kelalaian ini mencerminkan manajemen yang lemah dan tidak profesional, terlebih dalam era digital di mana sistem e-visa semestinya mampu menyaring pelanggar keimigrasian sejak awal.

Kritik terhadap pelayanan haji NTB sebenarnya sudah terdengar sejak kloter pertama diberangkatkan. Salah satu yang disorot adalah keterlambatan keberangkatan sejumlah jamaah, termasuk Bupati Lombok Tengah, yang tertahan karena masalah administratif.

Baca Juga :  Sepasang Suami Istri di Dompu Jual Nakoba Jenis Sabu

Buruknya koordinasi antara Kemenag NTB, agen perjalanan, dan Ditjen Imigrasi dituding sebagai biang keladi dari carut-marutnya pelayanan haji tahun ini. Narasi negatif pun ramai di media sosial, memperlihatkan kekecewaan publik terhadap pengelolaan ibadah suci ini.

Kasus deportasi ini menambah panjang daftar persoalan teknis yang menghantui penyelenggaraan haji dari NTB. Masyarakat mendesak evaluasi total, termasuk kemungkinan sanksi terhadap pejabat yang terbukti lalai dalam menjalankan tanggung jawabnya.

 

Berita Terkait

Halal Bihalal IKA Unram, Isvie Rupaeda Tegaskan Peran Alumni Jadi Kunci Kemajuan Kampus
Perpres 4/2026 Disorot, Sawah NTB Beralih Fungsi, Direktur Mi6: Ini Sawah atau Real Estate Sih?
Soal Reklamasi Amahami, Persatuan Pemuda NTB Desak Kejati Tangkap Wali Kota Bima
Sekda NTB dari Madura, Bukan Putra Daerah-Iqbal Tuntut Pejabat Kerja ‘Extraordinary’
Nama Gubernur NTB Muncul di Sidang Kasus ‘Dana Siluman’ DPRD, Saksi Akui Terima Perintah
Daftar Lengkap Pejabat NTB Beserta Posisi yang Dilantik Iqbal: 6 Bulan Jadi ‘Tiket’ Bertahan atau Angkat Kaki
Ketua FKMHB Ungkap Indikasi Error in Objecto Aset Serasuba, DPRD Bima Sebut Tanah Bukan Milik Pemkot
Pria Asal Sumenep Madura, Abul Chair Resmi Jadi Sekda NTB, Iqbal Ungkap Proses Panjang di Balik Layar
Berita ini 169 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 14:40 WIB

Halal Bihalal IKA Unram, Isvie Rupaeda Tegaskan Peran Alumni Jadi Kunci Kemajuan Kampus

Jumat, 10 April 2026 - 17:48 WIB

Perpres 4/2026 Disorot, Sawah NTB Beralih Fungsi, Direktur Mi6: Ini Sawah atau Real Estate Sih?

Jumat, 10 April 2026 - 17:01 WIB

Soal Reklamasi Amahami, Persatuan Pemuda NTB Desak Kejati Tangkap Wali Kota Bima

Jumat, 10 April 2026 - 09:58 WIB

Sekda NTB dari Madura, Bukan Putra Daerah-Iqbal Tuntut Pejabat Kerja ‘Extraordinary’

Kamis, 9 April 2026 - 22:38 WIB

Nama Gubernur NTB Muncul di Sidang Kasus ‘Dana Siluman’ DPRD, Saksi Akui Terima Perintah

Berita Terbaru