Ibadah Suci, Manajemen Busuk! Jamaah NTB Dideportasi, Kemenag Dituding Sembrono dan Tak Profesional

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 8 Mei 2025 - 18:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram- Penyelenggaraan ibadah haji tahun ini kembali tercoreng oleh peristiwa memalukan. Seorang jamaah asal Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), terpaksa dideportasi dari Arab Saudi setelah diketahui masuk dalam daftar hitam (blacklist) karena pernah tinggal secara ilegal saat menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) beberapa tahun lalu.

Ironisnya, meski memiliki catatan pelanggaran keimigrasian serius, jamaah tersebut tetap lolos seleksi dan berhasil memperoleh visa haji melalui jalur reguler. Fakta ini memunculkan kritik keras terhadap kelalaian Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) NTB, terutama dalam proses verifikasi data calon jamaah.

Baca Juga :  Jelang Tutup Buku 2025, KPU NTB Bunyikan Alarm: Satker Wajib Super Teliti, Satu Salah Hitung Bisa Fatal

“Ini adalah bukti nyata bahwa Kemenag NTB tidak serius dalam mengurus jamaah. Padahal, haji adalah ibadah suci, bukan sekadar urusan dokumen dan tiket,” tegas Ardiansyah, Direktur Nasional Politik NTB (NasPol NTB), Kamis (8/5).

Ia menilai, kelalaian ini mencerminkan manajemen yang lemah dan tidak profesional, terlebih dalam era digital di mana sistem e-visa semestinya mampu menyaring pelanggar keimigrasian sejak awal.

Kritik terhadap pelayanan haji NTB sebenarnya sudah terdengar sejak kloter pertama diberangkatkan. Salah satu yang disorot adalah keterlambatan keberangkatan sejumlah jamaah, termasuk Bupati Lombok Tengah, yang tertahan karena masalah administratif.

Baca Juga :  Polisi Terjunkan Ratusan Personel Amankan Aksi di Kemenag NTB dan Imigrasi Mataram Hari ini

Buruknya koordinasi antara Kemenag NTB, agen perjalanan, dan Ditjen Imigrasi dituding sebagai biang keladi dari carut-marutnya pelayanan haji tahun ini. Narasi negatif pun ramai di media sosial, memperlihatkan kekecewaan publik terhadap pengelolaan ibadah suci ini.

Kasus deportasi ini menambah panjang daftar persoalan teknis yang menghantui penyelenggaraan haji dari NTB. Masyarakat mendesak evaluasi total, termasuk kemungkinan sanksi terhadap pejabat yang terbukti lalai dalam menjalankan tanggung jawabnya.

 

Berita Terkait

Jalan Soromandi Bima Masuk Prioritas IJD 2026, Rp48 Miliar Bersumber dari APBN
Disorot HMI dan DPRD, Pemprov NTB Buka Suara: Jalan Soromandi Masuk IJD 2026, Rp48 Miliar Disiapkan
HMI Sorot Jalan Bima-Dompu, Anggota Komisi IV DPRD NTB Dae Leo Angkat Bicara
Tiga Desa Pasang ‘Benteng Adat’ di Hutan Sesaot, Gubernur Miq Iqbal Perkuat Zona Merah
Warga Jadi ‘Pasukan Infanteri’ Jaga Hutan Sesaot, Gubernur NTB Iqbal: Zona Merah Tak Boleh Disentuh
Hanura NTB Dipacu Menatap 2029, Rio Capella: Musuh Paling Besar Partai Itu Kemalasan
Hanura NTB Bidik Kursi DPRD di 3 Daerah Ini pada Pemilu 2029, Ternyata Ini Alasannya
Hanura NTB Siap ‘Pasang Papan Nama’ di Tiap Desa
Berita ini 178 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 12:13 WIB

Jalan Soromandi Bima Masuk Prioritas IJD 2026, Rp48 Miliar Bersumber dari APBN

Rabu, 2 September 2026 - 10:46 WIB

Disorot HMI dan DPRD, Pemprov NTB Buka Suara: Jalan Soromandi Masuk IJD 2026, Rp48 Miliar Disiapkan

Rabu, 2 September 2026 - 09:45 WIB

HMI Sorot Jalan Bima-Dompu, Anggota Komisi IV DPRD NTB Dae Leo Angkat Bicara

Rabu, 2 September 2026 - 07:16 WIB

Tiga Desa Pasang ‘Benteng Adat’ di Hutan Sesaot, Gubernur Miq Iqbal Perkuat Zona Merah

Rabu, 2 September 2026 - 05:33 WIB

Warga Jadi ‘Pasukan Infanteri’ Jaga Hutan Sesaot, Gubernur NTB Iqbal: Zona Merah Tak Boleh Disentuh

Berita Terbaru