FITRA Bongkar APBD NTB 2026: Belanja Modal Hanya 3,4 Persen, Terendah Secara Nasional

Avatar

- Jurnalis

Senin, 9 Maret 2026 - 00:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) NTB, Ramli Ernanda, memaparkan temuan terkait rendahnya belanja modal dalam APBD NTB 2026 yang hanya mencapai 3,4 persen dari total anggaran daerah saat diwawancarai wartawan di Mataram.

Ketua Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) NTB, Ramli Ernanda, memaparkan temuan terkait rendahnya belanja modal dalam APBD NTB 2026 yang hanya mencapai 3,4 persen dari total anggaran daerah saat diwawancarai wartawan di Mataram.

SUMBAWAPOST.com| Mataram- Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) NTB membeberkan bahwa total belanja modal Pemerintah Provinsi NTB pada tahun 2026 hanya mencapai 3,4 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Angka tersebut dinilai jauh dari target yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD) yang menetapkan belanja modal ideal sebesar 20 persen.

Ketua Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran NTB, Ramli Ernanda, mengatakan pihaknya ingin memotret struktur APBD NTB melalui komposisi belanja modal yang dialokasikan pemerintah daerah.

“Kita ingin memotret dalam kerangka APBD kita, ada 3,4 persen belanja modal tahun 2026,” kata Ramli Ernanda saat diwawancarai wartawan di Mataram, yang diterima media ini. Jumat (05/3)2026)

Baca Juga :  Lautan Manusia Warnai Penutupan MTQ XXXI NTB 2026, Umi Dinda: Al-Qur'an Benteng Generasi di Era Modern

Ramli juga mengkritik klaim Pemerintah Provinsi NTB yang menyebut pembahasan APBD telah dilakukan secara baik dan berkualitas.

“Tetapi ini membuktikan angka 3,4 persen terendah se-nasional,” kata dia.

Menurutnya, kualitas APBD dapat dilihat dari rasio belanja modal yang dialokasikan pemerintah daerah.

“Idealnya 20 persen kalau kita mau menyelesaikan infrastruktur publik,” jelas dia.

Ia kemudian mencontohkan kondisi anggaran pemeliharaan jalan di NTB yang dinilai tidak sebanding dengan kebutuhan infrastruktur yang ada.

Ramli menyebut Pemerintah Provinsi NTB hanya mengalokasikan anggaran sekitar Rp7 miliar untuk pemeliharaan jalan. Padahal, panjang jalan yang harus dipelihara mencapai sekitar 1.500 kilometer, dengan kebutuhan anggaran yang diperkirakan mencapai Rp500 miliar.

Baca Juga :  Oi Marai: Bidadari di Kaki Tambora Bima

“Ini untuk memelihara jalan 1.500 kilometer hanya 7 miliar dan ini melanggar aturan, melanggar regulasi PP kaitan dengan pajak,” kata dia.

Ramli menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2023, hasil Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan opsen PKB minimal 10 persen harus digunakan untuk pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan.

“Target pajak kita 2026 sebanyak 380 milliar yang akan di tarik dari kantong kita semua. Kalau saja 10 persen seharusnya 38 miliar,” jelas dia.

Terpisah, Lalu Muhamad Iqbal yang dihubungi media ini belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Kasus BGN Belum Tuntas, KAHMI NTB Minta Prabowo Tekan Tombol ‘Pause’ Program MBG
Kangkung Lombok Diproyeksikan Jadi Ikon Agrowisata dan Produk Unggulan Berkelas Nasional
DPKP NTB Gandeng Kemenkum Perkuat Perlindungan Indikasi Geografis Kangkung Lombok
Keluar dari Zona Merah Stunting Tak Mudah, Ini Kendala yang Dihadapi Pemkab Lotim
Lotim dan KLU Masih Zona Merah Stunting, Wagub NTB dan TP PKK Turun Tangan
TNI dan Warga Kompak Bangun Jembatan Aramco di Lombok Utara di Tengah Minimnya Dukungan
BKN Restui Perombakan Besar Birokrasi NTB, Jabatan ASN Berbasis Kompetensi Bukan Kedekatan
Asyik Nongkrong di Lapangan Karijawa, Dua Pemuda Dompu Diamankan Polisi, Ternyata Ini Penyebabnya
Berita ini 112 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 15:49 WIB

Kasus BGN Belum Tuntas, KAHMI NTB Minta Prabowo Tekan Tombol ‘Pause’ Program MBG

Kamis, 2 Juli 2026 - 20:21 WIB

Kangkung Lombok Diproyeksikan Jadi Ikon Agrowisata dan Produk Unggulan Berkelas Nasional

Kamis, 2 Juli 2026 - 20:10 WIB

DPKP NTB Gandeng Kemenkum Perkuat Perlindungan Indikasi Geografis Kangkung Lombok

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:47 WIB

Keluar dari Zona Merah Stunting Tak Mudah, Ini Kendala yang Dihadapi Pemkab Lotim

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:54 WIB

Lotim dan KLU Masih Zona Merah Stunting, Wagub NTB dan TP PKK Turun Tangan

Berita Terbaru