SUMBAWAPOST.com | Sumbawa-
Kondisi ruas jalan provinsi Lenangguar–Lunyuk di Kabupaten Sumbawa kembali menjadi sorotan publik. Jalan yang merupakan salah satu poros penting penghubung wilayah selatan Sumbawa itu dilaporkan mengalami kerusakan cukup parah dan dinilai membahayakan para pengguna jalan.
Keluhan masyarakat ramai disuarakan melalui media sosial. Salah satunya datang dari warga bernama Amri Rahma yang mengunggah kondisi jalan lintas Lunyuk pada Minggu, 1 Maret 2026. Unggahan tersebut langsung memicu berbagai komentar dari masyarakat yang mengeluhkan kondisi jalan yang dinilai membutuhkan penanganan darurat.

Dalam unggahan di media sosial Facebook itu, warga menyampaikan harapan agar pemerintah segera mengambil langkah cepat sebelum menimbulkan korban.
“Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Pak Gubernur, Pak Bupati, hari ini kondisi jalan lintas Lunyuk sangat memprihatinkan. Kami butuh penanganan darurat di titik ini. Kami tidak ingin melihat korban berikutnya,” tulisnya dalam unggahan yang juga menandai akun pemerintah daerah dan mengundang komentar masyarakat Lunyuk.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Sumbawa juga telah menyoroti persoalan tersebut. Saat memimpin kegiatan Safari Ramadan Pemerintah Kabupaten Sumbawa yang dipusatkan di Masjid Nurul Islam, Desa Perung, Kecamatan Lunyuk, Kamis (26/2), Bupati Sumbawa Ir. H. Syarafuddin Jarot MP mengakui bahwa kondisi jalan Lenangguar-Lunyuk menjadi salah satu persoalan yang paling banyak disampaikan masyarakat.
Kegiatan Safari Ramadan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Dr. H. Budi Prasetiyo bersama sejumlah unsur Forkopimda Kabupaten Sumbawa.

Bupati yang akrab disapa H. Jarot mengatakan kerusakan ruas jalan tersebut tidak hanya membahayakan pengendara, tetapi juga menghambat aktivitas ekonomi masyarakat, terutama distribusi hasil pertanian yang saat ini sedang memasuki masa panen.
Menurutnya, laporan mengenai kondisi jalan tersebut telah disampaikan langsung kepada Gubernur NTB lengkap dengan dokumentasi kondisi di lapangan. “Foto dan video kondisi jalan sudah saya kirim langsung kepada Pak Gubernur. Semoga segera mendapat respons agar bisa segera ditangani,” ujarnya.
Diketahui, proyek perbaikan ruas jalan provinsi Lenangguar-Lunyuk saat ini tengah dikebut pengerjaannya. Proyek tersebut memiliki pagu anggaran lebih dari Rp19 miliar yang bersumber dari APBD Provinsi NTB Tahun Anggaran 2025.
Jalan tersebut merupakan jalur vital yang menjadi urat nadi perekonomian masyarakat di wilayah selatan Kabupaten Sumbawa karena menghubungkan dua kecamatan sekaligus menjadi jalur distribusi utama hasil pertanian warga.
Proyek ini dikerjakan oleh PT Amar Jaya Perkasa dan pada awalnya ditargetkan selesai pada 31 Desember 2025. Namun proses pengerjaan sempat mengalami kendala akibat terjadinya longsor di jalur proyek.
Untuk mengatasi keterlambatan tersebut, pihak pelaksana proyek kemudian diberikan tambahan waktu selama 50 hari kerja melalui addendum yang dihitung mulai 1 Januari 2026. Keputusan tersebut diambil dalam rapat evaluasi yang digelar di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) NTB pada 31 Desember 2025.
Sebelumnya juga dilaporkan bahwa progres pembangunan jalan tersebut telah mencapai sekitar 65 persen.
Di tengah proses pengerjaan proyek, muncul pula informasi di masyarakat terkait dugaan korupsi yang berkaitan dengan mutu beton yang disebut-sebut tidak sesuai dengan spesifikasi kontrak.
Terkait laporan tersebut, Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi NTB, Muh. Zulkifli Said, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan dari kelompok masyarakat. “Iya, laporan baru kami terima,” ujarnya di Mataram, Selasa.
Ia menambahkan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan proses telaah awal untuk mengidentifikasi apakah terdapat unsur perbuatan melawan hukum dalam pengerjaan proyek tersebut. “Apa pun laporan dari masyarakat, pasti kami proses sesuai prosedur,” tegasnya.
Secara terpisah, sebelumnya, Komisi IV DPRD NTB juga telah memanggil Dinas PUPR Provinsi NTB dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) untuk meminta klarifikasi.
Anggota Komisi IV DPRD NTB Sudirsah menyampaikan bahwa berdasarkan penjelasan dari dinas, pekerjaan proyek tersebut telah di-take over oleh kontraktor lain untuk menyelesaikan sisa pekerjaan. “Tadi kita sudah panggil Biro PBJ dan Dinas PUPR. Penjelasan dari dinas, pekerjaan sudah diambil alih oleh kontraktor lain untuk menyelesaikan proyek jalan itu,” ujarnya, Selasa (24/2/2026).
Komisi IV DPRD NTB menegaskan akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap proyek tersebut. Sudirsah bahkan meminta ketegasan dinas dalam menjaga kualitas pembangunan infrastruktur di NTB.
“Kita berharap dinas betul-betul tegas. Ini menjadi evaluasi untuk menjaga kualitas pembangunan di NTB. Perusahaan seperti ini harus diblacklist. Jangan sampai proyek strategis dikerjakan oleh perusahaan yang tidak profesional. Ini preseden buruk,” tandasnya.
Sementara itu, salah satu pemuda masyarakat Pulau Sumbawa Rahmat juga menyampaikan kekecewaannya terhadap hasil pekerjaan proyek tersebut. Menurutnya, proyek yang seharusnya memperlancar arus transportasi dan mendukung aktivitas ekonomi warga justru belum memberikan dampak yang diharapkan.
“Meminta Gubernur NTB harus segera ambil sikap terhadap persoalan ini,” ungkapnya.
Ia juga mendesak Kejaksaan Tinggi NTB agar segera menindaklanjuti laporan masyarakat terkait proyek tersebut.
“Meminta Kejati NTB segera proses agar uang rakyat itu dipergunakan sebaik mungkin untuk kemajuan pembangunan di NTB,” terangnya.
Terkait masuknya laporan tersebut, Kamis (5/3/2026), Anggota DPRD NTB Aji Maman menyatakan bahwa persoalan itu kini menjadi ranah Aparat Penegak Hukum.
“Itu menjadi kewenangan APH,” katanya saat dihubungi media ini.
Ia menambahkan, saat ini yang paling penting adalah sikap tegas dari Pemerintah Provinsi NTB terhadap proyek tersebut. “Tinggal sekarang agar Pak Gubernur NTB segera ambil sikap terhadap proyek tersebut,” ungkapnya.
Terpisah, terkait hal itu, Gubernur NTB Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal yang dihubungi media ini hingga berita diterbitkan belum memberikan tanggapan.
Penulis : SUMBAWAPOST.com










