Jalan Rp19 Miliar Lenangguar-Lunyuk Diprotes Warga di Medsos, DPRD NTB Desak Gubernur Turun Tangan

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebuah mobil truk pengangkut hasil pertanian terlihat tergeletak setelah tergelincir saat melintasi ruas jalan provinsi Lenangguar–Lunyuk di Kabupaten Sumbawa yang rusak. Insiden tersebut menyebabkan arus lalu lintas sempat macet dan memperkuat keluhan masyarakat terhadap kondisi jalan proyek bernilai lebih dari Rp19 miliar itu.

Sebuah mobil truk pengangkut hasil pertanian terlihat tergeletak setelah tergelincir saat melintasi ruas jalan provinsi Lenangguar–Lunyuk di Kabupaten Sumbawa yang rusak. Insiden tersebut menyebabkan arus lalu lintas sempat macet dan memperkuat keluhan masyarakat terhadap kondisi jalan proyek bernilai lebih dari Rp19 miliar itu.

SUMBAWAPOST.com | Sumbawa-
Kondisi ruas jalan provinsi Lenangguar–Lunyuk di Kabupaten Sumbawa kembali menjadi sorotan publik. Jalan yang merupakan salah satu poros penting penghubung wilayah selatan Sumbawa itu dilaporkan mengalami kerusakan cukup parah dan dinilai membahayakan para pengguna jalan.

Keluhan masyarakat ramai disuarakan melalui media sosial. Salah satunya datang dari warga bernama Amri Rahma yang mengunggah kondisi jalan lintas Lunyuk pada Minggu, 1 Maret 2026. Unggahan tersebut langsung memicu berbagai komentar dari masyarakat yang mengeluhkan kondisi jalan yang dinilai membutuhkan penanganan darurat.

Sebuah mobil truk pengangkut hasil pertanian saat melintasi ruas jalan provinsi Lenangguar-Lunyuk di Kabupaten Sumbawa yang rusak.

Dalam unggahan di media sosial Facebook itu, warga menyampaikan harapan agar pemerintah segera mengambil langkah cepat sebelum menimbulkan korban.

“Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Pak Gubernur, Pak Bupati, hari ini kondisi jalan lintas Lunyuk sangat memprihatinkan. Kami butuh penanganan darurat di titik ini. Kami tidak ingin melihat korban berikutnya,” tulisnya dalam unggahan yang juga menandai akun pemerintah daerah dan mengundang komentar masyarakat Lunyuk.

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Sumbawa juga telah menyoroti persoalan tersebut. Saat memimpin kegiatan Safari Ramadan Pemerintah Kabupaten Sumbawa yang dipusatkan di Masjid Nurul Islam, Desa Perung, Kecamatan Lunyuk, Kamis (26/2), Bupati Sumbawa Ir. H. Syarafuddin Jarot MP mengakui bahwa kondisi jalan Lenangguar-Lunyuk menjadi salah satu persoalan yang paling banyak disampaikan masyarakat.

Kegiatan Safari Ramadan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Dr. H. Budi Prasetiyo bersama sejumlah unsur Forkopimda Kabupaten Sumbawa.

Mobil terjebak macet di jalan lenangguar lunyuk sumbawa akibat jalan rusak dan berlumpur
Sejumlah kendaraan terlihat terjebak macet di ruas jalan provinsi Lenangguar-Lunyuk, Kabupaten Sumbawa, akibat kondisi jalan yang rusak parah dan berlumpur. Kondisi ini dikeluhkan warga karena menghambat aktivitas transportasi dan distribusi hasil pertanian masyarakat.

Bupati yang akrab disapa H. Jarot mengatakan kerusakan ruas jalan tersebut tidak hanya membahayakan pengendara, tetapi juga menghambat aktivitas ekonomi masyarakat, terutama distribusi hasil pertanian yang saat ini sedang memasuki masa panen.

Menurutnya, laporan mengenai kondisi jalan tersebut telah disampaikan langsung kepada Gubernur NTB lengkap dengan dokumentasi kondisi di lapangan. “Foto dan video kondisi jalan sudah saya kirim langsung kepada Pak Gubernur. Semoga segera mendapat respons agar bisa segera ditangani,” ujarnya.

Baca Juga :  Malam Berdarah di Dompu: Tebasan Parang Renggut Nyawa, Kampung Ini Nyaris Jadi Laut Api

Diketahui, proyek perbaikan ruas jalan provinsi Lenangguar-Lunyuk saat ini tengah dikebut pengerjaannya. Proyek tersebut memiliki pagu anggaran lebih dari Rp19 miliar yang bersumber dari APBD Provinsi NTB Tahun Anggaran 2025.

Jalan tersebut merupakan jalur vital yang menjadi urat nadi perekonomian masyarakat di wilayah selatan Kabupaten Sumbawa karena menghubungkan dua kecamatan sekaligus menjadi jalur distribusi utama hasil pertanian warga.

Proyek ini dikerjakan oleh PT Amar Jaya Perkasa dan pada awalnya ditargetkan selesai pada 31 Desember 2025. Namun proses pengerjaan sempat mengalami kendala akibat terjadinya longsor di jalur proyek.

Untuk mengatasi keterlambatan tersebut, pihak pelaksana proyek kemudian diberikan tambahan waktu selama 50 hari kerja melalui addendum yang dihitung mulai 1 Januari 2026. Keputusan tersebut diambil dalam rapat evaluasi yang digelar di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) NTB pada 31 Desember 2025.
Sebelumnya juga dilaporkan bahwa progres pembangunan jalan tersebut telah mencapai sekitar 65 persen.

Di tengah proses pengerjaan proyek, muncul pula informasi di masyarakat terkait dugaan korupsi yang berkaitan dengan mutu beton yang disebut-sebut tidak sesuai dengan spesifikasi kontrak.
Terkait laporan tersebut, Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi NTB, Muh. Zulkifli Said, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan dari kelompok masyarakat. “Iya, laporan baru kami terima,” ujarnya di Mataram, Selasa.

Ia menambahkan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan proses telaah awal untuk mengidentifikasi apakah terdapat unsur perbuatan melawan hukum dalam pengerjaan proyek tersebut. “Apa pun laporan dari masyarakat, pasti kami proses sesuai prosedur,” tegasnya.

Secara terpisah, sebelumnya, Komisi IV DPRD NTB juga telah memanggil Dinas PUPR Provinsi NTB dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) untuk meminta klarifikasi.

Baca Juga :  Apresiasi Wacana Bentuk Pansus, Komisi V DPRD NTB Akan Gelar RDP Soal DAK 2022-2024

Anggota Komisi IV DPRD NTB Sudirsah menyampaikan bahwa berdasarkan penjelasan dari dinas, pekerjaan proyek tersebut telah di-take over oleh kontraktor lain untuk menyelesaikan sisa pekerjaan. “Tadi kita sudah panggil Biro PBJ dan Dinas PUPR. Penjelasan dari dinas, pekerjaan sudah diambil alih oleh kontraktor lain untuk menyelesaikan proyek jalan itu,” ujarnya, Selasa (24/2/2026).

Komisi IV DPRD NTB menegaskan akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap proyek tersebut. Sudirsah bahkan meminta ketegasan dinas dalam menjaga kualitas pembangunan infrastruktur di NTB.

“Kita berharap dinas betul-betul tegas. Ini menjadi evaluasi untuk menjaga kualitas pembangunan di NTB. Perusahaan seperti ini harus diblacklist. Jangan sampai proyek strategis dikerjakan oleh perusahaan yang tidak profesional. Ini preseden buruk,” tandasnya.

Sementara itu, salah satu pemuda masyarakat Pulau Sumbawa Rahmat juga menyampaikan kekecewaannya terhadap hasil pekerjaan proyek tersebut. Menurutnya, proyek yang seharusnya memperlancar arus transportasi dan mendukung aktivitas ekonomi warga justru belum memberikan dampak yang diharapkan.

“Meminta Gubernur NTB harus segera ambil sikap terhadap persoalan ini,” ungkapnya.

Ia juga mendesak Kejaksaan Tinggi NTB agar segera menindaklanjuti laporan masyarakat terkait proyek tersebut.

“Meminta Kejati NTB segera proses agar uang rakyat itu dipergunakan sebaik mungkin untuk kemajuan pembangunan di NTB,” terangnya.

Terkait masuknya laporan tersebut, Kamis (5/3/2026), Anggota DPRD NTB Aji Maman menyatakan bahwa persoalan itu kini menjadi ranah Aparat Penegak Hukum.

“Itu menjadi kewenangan APH,” katanya saat dihubungi media ini.

Ia menambahkan, saat ini yang paling penting adalah sikap tegas dari Pemerintah Provinsi NTB terhadap proyek tersebut. “Tinggal sekarang agar Pak Gubernur NTB segera ambil sikap terhadap proyek tersebut,” ungkapnya.

Terpisah, terkait hal itu, Gubernur NTB Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal yang dihubungi media ini hingga berita diterbitkan belum memberikan tanggapan.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Rinjani 100 Siap Digelar, 2.275 Pelari dari 38 Negara Bakal Taklukkan Gunung Rinjani
Proyek Jalan Lenangguar-Lunyuk, Dewan NTB Fakhruddin Rob Warning Keras: Target 20 Mei, Molor Siap Dipidanakan
DPR RI Mori Hanafi Turun Gunung, Soroti Bendungan Pelaparado yang Kritis dan Butuh Rp90 Miliar untuk 3.895 Hektare
Wali Kota Bima ‘Ngantor’ ke Jakarta, Jemput Proyek PUPR: Kota BISA Siap Disulap Lebih Kece
Stok Beras Gudang Bulog NTB Tembus 130 Ribu Ton, Aman untuk Kebutuhan hingga 2 Tahun
Dilaporkan Soal Sebar Nomor Gubernur NTB, Rohyatil Buka Fakta di Polda: Itu Bukan Data Pribadi
Pimpinan dan Anggota DPRD NTB Menyampaikan Ucapan Selamat Hari Otonomi Daerah XXX Tahun 2026
Satpol PP NTB ‘Berubah Haluan’ di HUT ke-76, Dari Penertiban ke Bazar Pangan Murah
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 16:11 WIB

Rinjani 100 Siap Digelar, 2.275 Pelari dari 38 Negara Bakal Taklukkan Gunung Rinjani

Selasa, 28 April 2026 - 16:00 WIB

Proyek Jalan Lenangguar-Lunyuk, Dewan NTB Fakhruddin Rob Warning Keras: Target 20 Mei, Molor Siap Dipidanakan

Selasa, 28 April 2026 - 15:15 WIB

DPR RI Mori Hanafi Turun Gunung, Soroti Bendungan Pelaparado yang Kritis dan Butuh Rp90 Miliar untuk 3.895 Hektare

Selasa, 28 April 2026 - 12:42 WIB

Wali Kota Bima ‘Ngantor’ ke Jakarta, Jemput Proyek PUPR: Kota BISA Siap Disulap Lebih Kece

Selasa, 28 April 2026 - 12:24 WIB

Stok Beras Gudang Bulog NTB Tembus 130 Ribu Ton, Aman untuk Kebutuhan hingga 2 Tahun

Berita Terbaru