Malam Berdarah di Dompu: Tebasan Parang Renggut Nyawa, Kampung Ini Nyaris Jadi Laut Api

Avatar

- Jurnalis

Minggu, 10 Agustus 2025 - 04:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com Dompu – Respon cepat Polsek Dompu yang mendapat dukungan penuh dari Polres Dompu dan Tim Jatanras berhasil meredam gejolak massa pasca kasus penganiayaan berat yang menewaskan seorang pria di Dusun Maulana, Desa Sorisakolo, Kecamatan Dompu, Sabtu (9/8/2025) malam pukul 23.50 WITA.

Korban berinisial AR (32), warga setempat, tewas dengan luka sobek di leher sebelah kanan akibat tebasan parang. Pelaku diduga AH (34), warga Lingkungan Kota Baru, Kelurahan Basa. Menurut saksi, insiden bermula saat korban mendatangi rumah AN, tempat AN duduk bersama DN alias Din Tato dan AH. Obrolan santai berubah mencekam ketika AH tiba-tiba mengayunkan parang ke arah korban.

Tak butuh waktu lama, laporan warga langsung direspons cepat oleh anggota piket Polsek Dompu. Tiba di lokasi pukul 00.10 WITA, polisi mendapati amarah keluarga korban sudah memuncak. Massa merusak dan membakar dua rumah milik AN dan IR, satu rumah milik AF, dua unit mobil, serta sepeda motor.

Baca Juga :  Diburu Polisi dari Dompu hingga Kota Bima, Terduga Pelaku Penganiayaan Cari Perlindungan di Kompi TNI

Kapolsek Dompu IPDA Ade Helmi, SH melalui Kasi Humas Polres Dompu AKP Zuharis, SH menegaskan, penanganan di lapangan dilakukan secara gabungan. “Polsek Dompu dibackup Polres Dompu dan Tim Jatanras. Kami langsung mengamankan TKP, mengumpulkan barang bukti, serta mengawal ketat lokasi agar keributan tidak meluas,” jelasnya.

Selain mengamankan TKP, tim gabungan membentuk satuan khusus memburu AH yang kabur usai kejadian. Patroli dan penjagaan diperketat di Desa Sorisakolo dengan dukungan Bhabinkamtibmas dan Babinsa untuk memediasi warga serta meredam emosi. “Kami mengimbau masyarakat menahan diri dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada polisi,” tegas AKP Zuharis.

Baca Juga :  Asmara Berujung Penjara, Pasangan Kekasih dan Temannya Ditangkap Saat Pesta Sabu di Dompu

Sebelumnya, warga setempat, Lukman, menyebut peristiwa terjadi sekitar pukul 00.00 Wita. Menurutnya, korban datang untuk menanyakan kasus penganiayaan yang dialami salah satu saudaranya.

“Awalnya ada perkelahian antara sekelompok orang. Arif tidak terlibat, dia hanya ingin menanyakan soal penganiayaan saudaranya,” ujar Lukman di lokasi kejadian.

Dilokasi kejadian, Polisi telah memasang garis polisi di dua titik, yakni lokasi korban dibunuh dan rumah yang dibakar massa setelah kejadian.

Hingga berita ini diturunkan, AH berhasil diamankan oleh Polres Dompu. Situasi di Sorisakolo kini terkendali, namun aparat gabungan masih siaga penuh untuk memastikan keamanan tetap kondusif.

Berita Terkait

Anggaran Rehab GOR Turide Mataram untuk PON 2028 Dinolkan DPR RI, Mori Hanafi: Sudah Dinolkan
Status Politik Musyafirin Dipertanyakan, DPD PDIP NTB dan Gubernur Diminta Buka-bukaan
Ranperda Pajak NTB Dikoreksi Mendagri, Komisi III DPRD Beberkan 6 Poin Ini Wajib Diperbaiki
Kemendagri Koreksi Pajak Air NTB, Komisi III Soroti Water Meter, Air Payau hingga IPR
Kemendagri Hapus Sejumlah Tarif Retribusi dalam Ranperda Pajak NTB, Ini Daftarnya
Bom Meledak di Lombok Tengah Jelang MotoGP Mandalika 2026, Tim Jibom Polda NTB Bergerak
PMI NTB Yanuar Masih Tertahan di Myawaddy, Sudah Terhubung dan Sehat Tapi Belum Bisa Pulang, Ini Alasannya
PKL Nasional di Kemenag RI, Mahasiswa FDIK UIN Mataram Didorong Uji Skill dan Mental di Dunia Kerja
Berita ini 273 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 19:20 WIB

Anggaran Rehab GOR Turide Mataram untuk PON 2028 Dinolkan DPR RI, Mori Hanafi: Sudah Dinolkan

Rabu, 30 September 2026 - 02:01 WIB

Status Politik Musyafirin Dipertanyakan, DPD PDIP NTB dan Gubernur Diminta Buka-bukaan

Selasa, 29 September 2026 - 17:23 WIB

Ranperda Pajak NTB Dikoreksi Mendagri, Komisi III DPRD Beberkan 6 Poin Ini Wajib Diperbaiki

Selasa, 29 September 2026 - 16:57 WIB

Kemendagri Koreksi Pajak Air NTB, Komisi III Soroti Water Meter, Air Payau hingga IPR

Selasa, 29 September 2026 - 15:44 WIB

Kemendagri Hapus Sejumlah Tarif Retribusi dalam Ranperda Pajak NTB, Ini Daftarnya

Berita Terbaru