Honorer 518 Tolak Pesangon, Minta Diakomodir Kembali dalam APBD Perubahan NTB

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 11 Februari 2026 - 22:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal dan Wakil Gubernur NTB menerima perwakilan Aliansi Honorer 518 dalam pertemuan di Kantor Gubernur NTB, membahas polemik perpanjangan kontrak dan penganggaran di APBD 2026.

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal dan Wakil Gubernur NTB menerima perwakilan Aliansi Honorer 518 dalam pertemuan di Kantor Gubernur NTB, membahas polemik perpanjangan kontrak dan penganggaran di APBD 2026.

SUMBAWAPOST.com | Mataram- Aliansi Honorer 518 Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) secara tegas menolak skema pesangon yang ditawarkan pemerintah daerah. Mereka menilai pesangon bukan solusi atas persoalan yang dihadapi, melainkan bentuk pelepasan tanggung jawab negara terhadap tenaga honorer yang selama ini mengabdi.

Koordinator Aliansi Honorer 518, Irfan, menegaskan bahwa tuntutan utama mereka bukanlah uang pesangon, melainkan keberlanjutan kerja melalui penganggaran kembali dalam APBD Perubahan. Menurutnya, para honorer masih dibutuhkan dan telah lama menjadi bagian dari roda birokrasi pemerintahan daerah. “Pesangon bukan jawaban. Yang kami minta sederhana, kami ingin tetap bekerja dan terakomodir kembali di APBD Perubahan. Kami bukan beban, kami sudah bertahun-tahun mengabdi,” tegas Irfan. Rabu (11/2/2026).

Ia menilai kebijakan penghapusan anggaran Honorer 518 dalam APBD murni sebagai langkah yang tidak adil serta mengabaikan aspek kemanusiaan. Terlebih, para honorer tersebut sebelumnya telah melalui berbagai tahapan perjuangan, mulai dari rapat dengar pendapat (RDP), audiensi dengan DPRD, hingga menyampaikan aspirasi langsung ke pemerintah pusat.

Aliansi juga menegaskan bahwa masih terdapat ruang kebijakan yang dapat diambil pemerintah daerah, baik melalui diskresi kepala daerah maupun pengaturan internal yang sah secara regulasi. “Kami berharap pemerintah daerah tidak menutup mata. APBD Perubahan adalah kesempatan untuk memperbaiki kebijakan yang keliru dan mengembalikan hak kami sebagai pekerja,” lanjutnya.

Hingga saat ini, Honorer 518 menyatakan akan terus mengawal tuntutan tersebut dan siap melakukan langkah-langkah lanjutan apabila aspirasi mereka kembali diabaikan.

Mereka berharap Pemerintah Provinsi NTB benar-benar menunjukkan keberpihakan, tidak sekadar menawarkan kompensasi sementara, tetapi menjamin keberlanjutan kerja dan masa depan para honorer.

Sebelumnya, Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhamad Iqbal, menegaskan tidak ada ruang bagi pemerintah daerah untuk memperpanjang kontrak 518 honorer yang gagal masuk usulan PPPK Paruh Waktu. Hal tersebut disampaikan menyusul polemik penghapusan tenaga honorer di lingkungan Pemprov NTB.

Baca Juga :  PKPU Pencalonan Kepala Daerah Terbit, KPU NTB Kumpulkan Pasukan Bahas Soal Ini

Iqbal menegaskan bahwa keputusan tersebut merujuk pada regulasi pemerintah pusat yang telah ditetapkan sejak awal tahun. “Kan ada aturan, ada keputusan pusat sudah diumumkan dari awal tahun kan, jadi sudah dengan sendirinya semua kontrak itu akan berakhir,” ujar Iqbal.

Menurutnya, sekalipun pemerintah daerah ingin mempertahankan para honorer tersebut, mereka tidak akan dapat menerima gaji karena pembahasan anggaran telah ditutup dan tidak memungkinkan pengusulan kembali dalam APBD 2026. “Kalaupun kita mau, itu mata anggarannya sudah ditutup. Nggak mungkin lagi memasukkan anggaran untuk membayar gaji dari mereka-mereka yang 518 itu, otomatis,” jelas Iqbal.

Ia menambahkan, secara hukum pemerintah daerah tidak bisa mengambil langkah di luar ketentuan pemerintah pusat. Memaksakan penganggaran honorer yang kontraknya telah diputuskan hingga 31 Desember 2025 berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum. “Jadi karena ini sudah keputusan jadi nggak mungkin lagi memasukkan anggarannya,” ujarnya.

Iqbal juga menegaskan bahwa persoalan ini bukan semata-mata terkait kemampuan fiskal daerah. Regulasi nasional yang menghapus skema honorer sekaligus membatasi ruang pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi faktor utama. “Fiskal itu satu hal, tetapi sebelum fiskal jadi masalah pun sebenarnya secara hukum sudah diputuskan di pusat,” tegas Iqbal.

Lebih lanjut, Iqbal menjelaskan bahwa problematika pemutusan kontrak tidak seragam. Ada tenaga honorer yang sebelumnya mendaftar sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) namun tidak lulus sehingga terhapus dari database BKN, sementara lainnya memiliki persoalan berbeda. Meski demikian, Iqbal menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas pengabdian para honorer di Pemprov NTB. Ia juga menyarankan agar mereka mulai mencari peluang pekerjaan lain. “Ya otomatis disarankan untuk mencari pekerjaan lain, tentu tanpa mengurangi rasa hormat dan terima kasih kami kepada mereka yang sudah mengabdi,” ujarnya.

Baca Juga :  Anggota DPRD NTB Aji Maman Minta Tim Percepatan Jadi Mesin Riset Triple Agenda, Jangan Intervensi OPD

Di sisi lain, Inspektorat NTB saat ini masih melakukan verifikasi terhadap temuan honorer fiktif yang menerima gaji namun tidak ada orangnya. Pemeriksaan tersebut tidak hanya mencakup 518 honorer yang kontraknya berakhir, tetapi juga sekitar 9 ribu nama dalam usulan PPPK Paruh Waktu.

“Ya itulah yang sedang diverifikasi sekarang, bukan hanya di 518, tetapi di 9 ribuan yang diusulkan (PPPK paruh waktu) itu juga situasinya macam-macam. Itu yang sedang dipetakan, jadi nggak semua 518 itu,” jelas Iqbal.

Sementara, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB), Muhamad Aminurlah yang akrab disapa Aji Maman, menyoroti prioritas penggunaan anggaran di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB.

Menurutnya, alokasi anggaran untuk Tim Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan dan Penguatan Koordinasi (TAG-P3K) perlu dievaluasi secara menyeluruh, terutama di tengah persoalan 518 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah dirumahkan.

Aji Maman menilai anggaran yang dialokasikan untuk tim percepatan seharusnya dapat dipertimbangkan kembali agar lebih berpihak pada keberlanjutan nasib ratusan PPPK tersebut.

“Lebih memilih mengangkat tim percepatan dibanding 518 PPPK, anggarannya besar,” tegasnya.

Politisi yang juga anggota Banggar DPRD NTB itu menekankan pentingnya keberpihakan anggaran terhadap tenaga yang sudah lama mengabdi di lingkungan Pemprov NTB, khususnya dalam situasi fiskal yang terbatas.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Rinjani 100 Siap Digelar, 2.275 Pelari dari 38 Negara Bakal Taklukkan Gunung Rinjani
Proyek Jalan Lenangguar-Lunyuk, Dewan NTB Fakhruddin Rob Warning Keras: Target 20 Mei, Molor Siap Dipidanakan
DPR RI Mori Hanafi Turun Gunung, Soroti Bendungan Pelaparado yang Kritis dan Butuh Rp90 Miliar untuk 3.895 Hektare
Wali Kota Bima ‘Ngantor’ ke Jakarta, Jemput Proyek PUPR: Kota BISA Siap Disulap Lebih Kece
Stok Beras Gudang Bulog NTB Tembus 130 Ribu Ton, Aman untuk Kebutuhan hingga 2 Tahun
Dilaporkan Soal Sebar Nomor Gubernur NTB, Rohyatil Buka Fakta di Polda: Itu Bukan Data Pribadi
Pimpinan dan Anggota DPRD NTB Menyampaikan Ucapan Selamat Hari Otonomi Daerah XXX Tahun 2026
Satpol PP NTB ‘Berubah Haluan’ di HUT ke-76, Dari Penertiban ke Bazar Pangan Murah
Berita ini 150 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 16:11 WIB

Rinjani 100 Siap Digelar, 2.275 Pelari dari 38 Negara Bakal Taklukkan Gunung Rinjani

Selasa, 28 April 2026 - 16:00 WIB

Proyek Jalan Lenangguar-Lunyuk, Dewan NTB Fakhruddin Rob Warning Keras: Target 20 Mei, Molor Siap Dipidanakan

Selasa, 28 April 2026 - 15:15 WIB

DPR RI Mori Hanafi Turun Gunung, Soroti Bendungan Pelaparado yang Kritis dan Butuh Rp90 Miliar untuk 3.895 Hektare

Selasa, 28 April 2026 - 12:42 WIB

Wali Kota Bima ‘Ngantor’ ke Jakarta, Jemput Proyek PUPR: Kota BISA Siap Disulap Lebih Kece

Selasa, 28 April 2026 - 12:24 WIB

Stok Beras Gudang Bulog NTB Tembus 130 Ribu Ton, Aman untuk Kebutuhan hingga 2 Tahun

Berita Terbaru