Polres Dompu Terima Laporan Dugaan Pencabulan Anak di Pajo, Proses Hukum Berjalan

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 11 Februari 2026 - 01:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas SPKT Polres Dompu saat menerima laporan dugaan pencabulan anak di bawah umur di Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu, Senin (9/2/2026).

Petugas SPKT Polres Dompu saat menerima laporan dugaan pencabulan anak di bawah umur di Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu, Senin (9/2/2026).

SUMBAWAPOST.com| Dompu- Polres Dompu melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) menerima laporan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu.

Laporan tersebut diterima pada Senin malam, 9 Februari 2026, sekitar pukul 23.30 WITA di Ruang Pelayanan SPKT Polres Dompu.

Pengaduan diterima langsung oleh Pamapta II Polres Dompu IPDA Mutaqin, didampingi anggota piket SPKT AIPDA Agung WP, bersama penyidik dari Polsek Pajo.

Korban, seorang anak perempuan berinisial PR (13), warga Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu, datang didampingi keluarga untuk melaporkan dugaan perbuatan cabul yang diduga dilakukan oleh seorang pria berinisial M (52), warga Desa Karamabura, Kecamatan Dompu.

Peristiwa tersebut diduga terjadi di salah satu rumah di wilayah Kecamatan Pajo. Atas kejadian itu, korban dan keluarga merasa keberatan serta meminta agar kasus diproses sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Lagi Asyik di Kosan, Eh Digerebek! Pria Bima Dilaporkan Gadis Sape karena Diduga 'Main' Sama Anak di Bawah Umur

IPDA Mutaqin menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut dan meminta keluarga mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian.

“Kami menerima pengaduan masyarakat terkait dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur. Kami meminta keluarga korban tetap tenang dan mempercayakan proses hukum sepenuhnya kepada pihak kepolisian,” ujar IPDA Mutaqin.

Ia juga mengimbau agar tidak ada tindakan yang dapat mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami juga mengingatkan agar tidak ada aksi-aksi spontan seperti perusakan atau pemblokiran jalan. Semua akan ditangani sesuai prosedur hukum,” tambahnya.

Baca Juga :  Dua Warga Dompu Masuk Bui Akibat Main Bacok: Satu Tersinggung Sapi Injak Jagung, Satu Murka Dituduh Mencuri

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika menegaskan bahwa laporan tersebut menjadi perhatian serius.

“Kapolres Dompu menegaskan bahwa setiap laporan terkait kekerasan seksual terhadap anak akan ditangani secara cepat, profesional, dan sesuai ketentuan hukum. Identitas korban akan dilindungi dan proses penyidikan akan terus berjalan,” jelas IPTU Nyoman.

Kapolres juga mengajak masyarakat untuk berani melapor apabila mengetahui adanya tindak pidana serupa di lingkungan sekitar.

Dengan diterimanya laporan tersebut, situasi di Polres Dompu terpantau aman dan kondusif. Korban serta keluarga telah mendapatkan pendampingan awal, sementara proses penyidikan terus berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Nama Gubernur NTB Ikut Terseret di Sidang Kasus Dana Siluman DPRD, Publik Tuntut Klarifikasi Terbuka dan Dihadirkan di Persidangan
DPR RI Turun ke NTB, Penegakan Hukum Disorot di Tengah Sidang Kasus Dana Siluman DPRD
NTB Jadi Kiblat Baru Ekonomi Syariah Nasional, BPRS Tampil Perkasa di Tengah Krisis
Darurat! Ribuan Siswa di Lombok Utara ‘Dikepung’ Iklan Rokok Murah, Riset IYCTC Bongkar Fakta Mencengangkan
DPW PBB NTB Bantah Pembekuan, Sebut SK Cacat Hukum, Kepengurusan Nadirah Tetap Jalan
Sidang Gratifikasi DPRD NTB Disorot, TGH Najamudin Minta Gubernur dan Eks Sekda Dihadirkan sebagai Saksi 
Soal Dana Siluman DPRD NTB, TGH Najamudin Sebut Sumber Gratifikasi Justru dari Kebijakan Gubernur NTB
Sidang Dana ‘Siluman’ DPRD NTB Dinilai Melenceng, TGH Najamudin: Kasus Sudah Lari dari Substansi
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 15:14 WIB

Nama Gubernur NTB Ikut Terseret di Sidang Kasus Dana Siluman DPRD, Publik Tuntut Klarifikasi Terbuka dan Dihadirkan di Persidangan

Selasa, 21 April 2026 - 20:56 WIB

DPR RI Turun ke NTB, Penegakan Hukum Disorot di Tengah Sidang Kasus Dana Siluman DPRD

Selasa, 21 April 2026 - 18:53 WIB

NTB Jadi Kiblat Baru Ekonomi Syariah Nasional, BPRS Tampil Perkasa di Tengah Krisis

Selasa, 21 April 2026 - 17:07 WIB

Darurat! Ribuan Siswa di Lombok Utara ‘Dikepung’ Iklan Rokok Murah, Riset IYCTC Bongkar Fakta Mencengangkan

Selasa, 21 April 2026 - 15:33 WIB

DPW PBB NTB Bantah Pembekuan, Sebut SK Cacat Hukum, Kepengurusan Nadirah Tetap Jalan

Berita Terbaru