Polres Dompu Terima Laporan Dugaan Pencabulan Anak di Pajo, Proses Hukum Berjalan

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 11 Februari 2026 - 01:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas SPKT Polres Dompu saat menerima laporan dugaan pencabulan anak di bawah umur di Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu, Senin (9/2/2026).

Petugas SPKT Polres Dompu saat menerima laporan dugaan pencabulan anak di bawah umur di Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu, Senin (9/2/2026).

SUMBAWAPOST.com| Dompu- Polres Dompu melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) menerima laporan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu.

Laporan tersebut diterima pada Senin malam, 9 Februari 2026, sekitar pukul 23.30 WITA di Ruang Pelayanan SPKT Polres Dompu.

Pengaduan diterima langsung oleh Pamapta II Polres Dompu IPDA Mutaqin, didampingi anggota piket SPKT AIPDA Agung WP, bersama penyidik dari Polsek Pajo.

Korban, seorang anak perempuan berinisial PR (13), warga Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu, datang didampingi keluarga untuk melaporkan dugaan perbuatan cabul yang diduga dilakukan oleh seorang pria berinisial M (52), warga Desa Karamabura, Kecamatan Dompu.

Peristiwa tersebut diduga terjadi di salah satu rumah di wilayah Kecamatan Pajo. Atas kejadian itu, korban dan keluarga merasa keberatan serta meminta agar kasus diproses sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Pj Gubernur NTB Utus 53 Kafilah Diajang MTQ Tingkat Nasional Tahun 2024 di Samarinda

IPDA Mutaqin menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut dan meminta keluarga mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian.

“Kami menerima pengaduan masyarakat terkait dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur. Kami meminta keluarga korban tetap tenang dan mempercayakan proses hukum sepenuhnya kepada pihak kepolisian,” ujar IPDA Mutaqin.

Ia juga mengimbau agar tidak ada tindakan yang dapat mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami juga mengingatkan agar tidak ada aksi-aksi spontan seperti perusakan atau pemblokiran jalan. Semua akan ditangani sesuai prosedur hukum,” tambahnya.

Baca Juga :  Polda NTB Gandeng Unram Bentuk Pusat Studi Kepolisian

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika menegaskan bahwa laporan tersebut menjadi perhatian serius.

“Kapolres Dompu menegaskan bahwa setiap laporan terkait kekerasan seksual terhadap anak akan ditangani secara cepat, profesional, dan sesuai ketentuan hukum. Identitas korban akan dilindungi dan proses penyidikan akan terus berjalan,” jelas IPTU Nyoman.

Kapolres juga mengajak masyarakat untuk berani melapor apabila mengetahui adanya tindak pidana serupa di lingkungan sekitar.

Dengan diterimanya laporan tersebut, situasi di Polres Dompu terpantau aman dan kondusif. Korban serta keluarga telah mendapatkan pendampingan awal, sementara proses penyidikan terus berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Ketika Tuntutan Dan Putusan Berbeda: Pelajaran Dari Kasus Radiet/Vira
Terungkap! Ini Lokasi Tiga Koperasi Tambang di NTB yang Resmi Kantongi IPR
Temuan Mengejutkan DPRemaja 4.0: Ribuan Siswa di Lombok, Semarang dan Jakarta Terpapar Iklan Rokok Dekat Sekolah
500 Anak Muda Padati TIM, The Unpopular Fest 2026 Desak Negara Lindungi Generasi dari Ancaman Rokok
Beef NTB Siapkan Roadshow Hingga Desa, Bantu Peternak Buka Pasar Lebih Luas dan Tingkatkan Harga Jual
Peternak NTB Bersatu! Beef NTB Resmi Diluncurkan, Siap Buka Pasar Luas dan Wujudkan Lumbung Ternak Nasional
Etika Penyelenggara Pemilu Dan Masa Depan Demokrasi: Pelajaran Dari Pusat Hingga Lombok Timur
Seniman Hukum Law Firm dan Kiprah Bung Heru, Advokat Muda dengan Seribu Solusi bagi Klien
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:52 WIB

Ketika Tuntutan Dan Putusan Berbeda: Pelajaran Dari Kasus Radiet/Vira

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:59 WIB

Terungkap! Ini Lokasi Tiga Koperasi Tambang di NTB yang Resmi Kantongi IPR

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:46 WIB

Temuan Mengejutkan DPRemaja 4.0: Ribuan Siswa di Lombok, Semarang dan Jakarta Terpapar Iklan Rokok Dekat Sekolah

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:12 WIB

500 Anak Muda Padati TIM, The Unpopular Fest 2026 Desak Negara Lindungi Generasi dari Ancaman Rokok

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:59 WIB

Beef NTB Siapkan Roadshow Hingga Desa, Bantu Peternak Buka Pasar Lebih Luas dan Tingkatkan Harga Jual

Berita Terbaru