SUMBAWAPOST.com | Mataram- Program Penerangan Jalan Umum (PJU) yang dibiayai melalui APBD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Tahun Anggaran 2025 kembali menjadi sorotan tajam.
Proyek senilai Rp18 miliar untuk pemasangan 447 titik lampu PJU itu dipertanyakan DPRD NTB, menyusul adanya pergeseran anggaran hingga dua kali serta keluhan masyarakat terkait kondisi jalan yang masih gelap.
Pimpinan Komisi IV DPRD NTB, Hasbullah Muis Konco, mengungkapkan bahwa anggaran PJU tersebut awalnya dialokasikan sekitar Rp7,6 miliar, kemudian kembali digeser dalam APBD Perubahan menjadi sekitar Rp10,4 miliar. Dengan demikian, total anggaran PJU pada tahun 2025 mencapai Rp18 miliar yang tersebar di sekitar tujuh ruas jalan provinsi.
“Totalnya sekitar 447 titik PJU yang tersebar di beberapa ruas jalan,” ungkap Hasbullah kepada wartawan.
Saat ditanya apakah proyek PJU tersebut dikerjakan pada masa Kepala Dinas Perhubungan NTB Lalu Moh. Faozal, yang kini menjabat sebagai Penjabat (Pj) Sekda NTB, politisi PAN itu membenarkan. “Iya,” katanya.
Ia menegaskan tidak menutup kemungkinan DPRD akan memanggil pihak-pihak terkait.
“Iya, nanti silakan saja. Pokoknya kita akan evaluasi secara keseluruhan,” ujarnya singkat.
Ketika disinggung soal keberanian Komisi IV DPRD NTB memanggil Pj Sekda NTB, Hasbullah menegaskan tidak ada kompromi apabila menyangkut penggunaan uang rakyat.
“Berani kita panggil Pak Pj Sekda. Benaran kita panggil. Kalau berkaitan dengan uang APBD, uang rakyat itu, berani. Tidak ada urusan,” tegasnya.
Ia bahkan menegaskan DPRD NTB siap mengambil langkah tegas jika ditemukan pelanggaran dalam pelaksanaan proyek tersebut.
“Termasuk kontraktor nakal, itu kita blacklist. Kontraknya kita cabut,” tandasnya.
Hasbullah menekankan pentingnya pengawasan langsung di lapangan untuk memastikan realisasi proyek benar-benar sesuai dengan laporan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ia mengaku telah meminta Komisi IV DPRD NTB melakukan pengecekan secara sampling.
“Kita perlu cek langsung di lapangan. Kita yakini dulu apa yang dilaporkan dan disampaikan OPD Dinas Perhubungan itu benar sesuai fakta. Datanya sudah dikirim sebagian, tapi kita minta secara resmi, jalan mana saja yang sudah dikerjakan dan berapa titiknya, supaya bisa kita cek,” jelasnya.
Ia juga menyinggung ciri khusus PJU yang dibiayai APBD, salah satunya adanya stiker APBD 2025 pada tiang lampu. Menurutnya, hal ini penting agar publik dapat membedakan sumber anggaran, mengingat banyak lampu jalan terpasang dari berbagai skema pembiayaan.
Menanggapi keluhan masyarakat yang menyebutkan seluruh titik PJU telah dilaporkan terpasang, namun kondisi di lapangan masih gelap, Hasbullah kembali menegaskan perlunya verifikasi.
“Nah, karena itu perlu kita cek. Termasuk ruas jalan Provinsi Praya yang informasinya masih gelap. Kalau dilaporkan sekian titik, ya perlu kita cek. Itu bisa kita tanyakan dan pastikan,” pungkasnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Perhubungan Provinsi NTB, Chairy Chalidyanto, sebelumnya menjelaskan bahwa untuk pemasangan ratusan unit PJU tersebut, pemerintah menggelontorkan anggaran sekitar Rp18-19 miliar.
Ruas jalan yang dipasangi PJU meliputi jalur pariwisata, jalur penghubung antarwilayah, hingga titik-titik rawan kecelakaan.
Pemasangan dilakukan secara bertahap, di mana tahap pertama telah rampung, khususnya di ruas Kota Mataram-Mandalika, mulai dari depan Sirkuit Mandalika hingga mendekati wilayah Awang.
“Tahap pertama dipasang sebelum perubahan anggaran dan sudah selesai. Tahap kedua setelah perubahan anggaran ini sedang berproses dan ditargetkan selesai kontrak pada 29 Desember 2025,” kata Chairy, Jumat (26/12/2025).
Berdasarkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dishub NTB, setiap unit lampu PJU memiliki nilai kontrak sekitar Rp38-40 juta.
Untuk Pulau Lombok, PJU dipasang di sejumlah ruas prioritas, di antaranya
Jalan Rembiga-Pemenang (20 titik), Jalan Kediri-Praya (47 titik), Jalan Wakul-Ketangga (23 titik), Jalan Praya-Kurak (40 titik), Jalan Phuta-Mula (40 titik), Jalan Kuta-Mt. Ajang (20 titik), Jalan Tanjung Teros-Korleko-Pringgabaya (50 titik).
Chairy menjelaskan, jenis PJU yang dipasang kali ini berbeda dengan sebelumnya guna mencegah pencurian. Model yang digunakan adalah sistem 2 in 1, di mana lampu, panel surya, dan baterai menyatu dalam satu unit.
“Kalau ada yang mau mengambil lampunya, beratnya bisa mencapai 2-3 kilogram, artinya tidak mudah,” ujarnya.
Pemprov NTB juga memasang PJU di ruas-ruas strategis yang dekat dengan permukiman warga agar ikut diawasi masyarakat, mengingat pemasangan PJU tidak dilengkapi CCTV.
“Kita berharap masyarakat merasa memiliki. Ketika lampu ini menyala, masyarakat ikut menjaga,” tambahnya.
Chairy mengakui, ruas jalan di kawasan Sembalun hingga kini belum tersentuh PJU karena statusnya masih merupakan jalan nasional. Sementara itu, anggaran Pemprov NTB difokuskan pada ruas jalan provinsi seiring dengan keterbatasan fiskal daerah.
Terpisah, Jumat (23/01/2026), Penjabat (Pj) Sekda NTB Lalu Moh. Faozal yang dihubungi media ini terkait rencana pemanggilan oleh DPRD NTB, belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.
Penulis : SUMBAWAPOST.com










