SUMBAWAPOST.com | Lombok Barat- Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Hj. Eva Dewiyani, SP., menekankan pentingnya kesiapan tata kelola kelembagaan UPTD Balai Benih Induk (BBI) Pertanian dalam menghadapi transformasi menuju penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Penegasan tersebut disampaikan Hj. Eva Dewiyani saat memberikan arahan kepada jajaran UPTD BBI Pertanian, Selasa (13/1/2026). Ia menegaskan bahwa perubahan menuju BLUD tidak boleh dipahami semata sebagai perubahan status kelembagaan, melainkan menuntut kesiapan menyeluruh dari berbagai aspek.
Dalam arahannya, Hj. Eva Dewiyani menyampaikan bahwa kesiapan kelembagaan, administrasi, dan manajerial menjadi prasyarat utama agar UPTD BBI mampu memberikan layanan perbenihan yang profesional, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kinerja dan kemandirian unit kerja.
“Penerapan BLUD harus dibarengi dengan penguatan sistem pengelolaan, perencanaan yang matang, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia, sehingga layanan perbenihan dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan,” ujarnya.
Selain penyiapan BLUD, Plt. Kepala Dinas juga menaruh perhatian serius pada pemanfaatan aset milik Pemerintah Provinsi NTB dalam rangka mendukung Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Ia menegaskan bahwa setiap bentuk pemanfaatan aset daerah harus dilakukan melalui skema yang jelas, terukur, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menurutnya, optimalisasi aset daerah wajib ditopang oleh dasar hukum yang kuat, mekanisme kerja sama yang transparan, serta pembagian peran dan tanggung jawab yang tegas. Dengan demikian, akuntabilitas pengelolaan aset dapat terjaga sekaligus memberikan manfaat maksimal bagi penguatan kelembagaan ekonomi desa.
Arahan tersebut diharapkan menjadi pedoman bagi jajaran UPTD BBI Pertanian dalam menyusun langkah tindak lanjut yang terencana dan terkoordinasi, baik dalam proses penyiapan penerapan BLUD maupun dalam perumusan skema pemanfaatan aset daerah. Upaya ini sekaligus mendukung pembangunan sektor pertanian yang berkelanjutan serta penguatan ekonomi desa di Provinsi NTB.
Penulis : SUMBAWAPOST.com










