Menuju BLUD, Plt Kadistanpang NTB Tekankan Pembenahan Total UPTD BBI

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt. Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTB, Hj. Eva Dewiyani, S.P., saat memberikan arahan kepada jajaran UPTD Balai Benih Induk (BBI) Pertanian terkait kesiapan tata kelola kelembagaan menuju penerapan BLUD di Lombok Barat, Selasa (13/1/2026).

Plt. Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTB, Hj. Eva Dewiyani, S.P., saat memberikan arahan kepada jajaran UPTD Balai Benih Induk (BBI) Pertanian terkait kesiapan tata kelola kelembagaan menuju penerapan BLUD di Lombok Barat, Selasa (13/1/2026).

SUMBAWAPOST.com | Lombok Barat- Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Hj. Eva Dewiyani, SP., menekankan pentingnya kesiapan tata kelola kelembagaan UPTD Balai Benih Induk (BBI) Pertanian dalam menghadapi transformasi menuju penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Penegasan tersebut disampaikan Hj. Eva Dewiyani saat memberikan arahan kepada jajaran UPTD BBI Pertanian, Selasa (13/1/2026). Ia menegaskan bahwa perubahan menuju BLUD tidak boleh dipahami semata sebagai perubahan status kelembagaan, melainkan menuntut kesiapan menyeluruh dari berbagai aspek.

Dalam arahannya, Hj. Eva Dewiyani menyampaikan bahwa kesiapan kelembagaan, administrasi, dan manajerial menjadi prasyarat utama agar UPTD BBI mampu memberikan layanan perbenihan yang profesional, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kinerja dan kemandirian unit kerja.

Baca Juga :  Harga Cabai Bikin Pedas Kantong Warga, Dinas Pertanian NTB Turun Gunung Cek Pasokan di Lombok Tengah

“Penerapan BLUD harus dibarengi dengan penguatan sistem pengelolaan, perencanaan yang matang, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia, sehingga layanan perbenihan dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan,” ujarnya.

Selain penyiapan BLUD, Plt. Kepala Dinas juga menaruh perhatian serius pada pemanfaatan aset milik Pemerintah Provinsi NTB dalam rangka mendukung Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Ia menegaskan bahwa setiap bentuk pemanfaatan aset daerah harus dilakukan melalui skema yang jelas, terukur, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  BBRMP NTB Matangkan Persiapan Kunjungan Menteri Pertanian di Sembalun, Soroti Sentra Bawang Putih

Menurutnya, optimalisasi aset daerah wajib ditopang oleh dasar hukum yang kuat, mekanisme kerja sama yang transparan, serta pembagian peran dan tanggung jawab yang tegas. Dengan demikian, akuntabilitas pengelolaan aset dapat terjaga sekaligus memberikan manfaat maksimal bagi penguatan kelembagaan ekonomi desa.

Arahan tersebut diharapkan menjadi pedoman bagi jajaran UPTD BBI Pertanian dalam menyusun langkah tindak lanjut yang terencana dan terkoordinasi, baik dalam proses penyiapan penerapan BLUD maupun dalam perumusan skema pemanfaatan aset daerah. Upaya ini sekaligus mendukung pembangunan sektor pertanian yang berkelanjutan serta penguatan ekonomi desa di Provinsi NTB.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Diduga Telantarkan Istri Usai Jadi Ajudan Bupati, Polisi di Bima Sepakat Cerai Usai Disidang
Hardiknas 2026, Guru PPPK Paruh Waktu NTB di Era Iqbal-Dinda Dapat Insentif Rp500 Ribu
Dipaksakan dan Tak Sah, Subhan Bongkar Dugaan Kejanggalan Muscab PPP Dompu
PPP NTB Bergejolak, Marga Harun Sebut Muscab Dompu Tak Sah dan Bermasalah
Iqbal Libatkan Buruh di ‘Dapur Perda’, Skema PMI Disiapkan Putus Kemiskinan, Umi Dinda Ingatkan Ini
NTB ‘Sesak Napas,’ Badko HMI Bali-Nusra Bongkar Ketimpangan di Balik Mimpi Makmur Mendunia
Polisi di Bima Diduga Telantarkan Istri, Ajukan Cerai Usai Jadi Ajudan Bupati
Rinjani 100 Siap Digelar, 2.275 Pelari dari 38 Negara Bakal Taklukkan Gunung Rinjani
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:57 WIB

Diduga Telantarkan Istri Usai Jadi Ajudan Bupati, Polisi di Bima Sepakat Cerai Usai Disidang

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:23 WIB

Hardiknas 2026, Guru PPPK Paruh Waktu NTB di Era Iqbal-Dinda Dapat Insentif Rp500 Ribu

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:55 WIB

Dipaksakan dan Tak Sah, Subhan Bongkar Dugaan Kejanggalan Muscab PPP Dompu

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:32 WIB

PPP NTB Bergejolak, Marga Harun Sebut Muscab Dompu Tak Sah dan Bermasalah

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:48 WIB

Iqbal Libatkan Buruh di ‘Dapur Perda’, Skema PMI Disiapkan Putus Kemiskinan, Umi Dinda Ingatkan Ini

Berita Terbaru