Perdagangan Anak di Dompu Terungkap, Bayi 1 Tahun Diduga Dijual Ayah Kandung Rp5 Juta

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus Dugaan tindak pidana perdagangan anak yang terjadi di Dusun Saka, Desa Manggeasi, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.

Kasus Dugaan tindak pidana perdagangan anak yang terjadi di Dusun Saka, Desa Manggeasi, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.

SUMBAWAPOST.com | Dompu- Kepolisian Sektor (Polsek) Dompu bersama jajaran Polres Dompu mengungkap dugaan tindak pidana perdagangan anak yang terjadi di Dusun Saka, Desa Manggeasi, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.

Kasus yang terungkap pada tahun 2026 ini melibatkan seorang anak perempuan berusia di bawah dua tahun yang diduga diperjualbelikan oleh ayah kandungnya sendiri.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa tersebut bermula pada Rabu, 10 Desember 2025, sekitar pukul 04.30 WITA. Seorang pria berinisial J mendatangi rumah seorang perempuan berinisial IM di Dusun Saka, Desa Manggeasi. Dalam pertemuan itu, terduga pelaku menyerahkan anak kandungnya kepada IM dengan imbalan uang sebesar Rp5.000.000.

Korban diketahui berinisial JSM, seorang anak perempuan berusia 1 tahun 4 bulan, warga Dusun O’o, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Sementara terduga pelaku berinisial J, berusia 22 tahun, berjenis kelamin laki-laki, beragama Islam, dan berdomisili di Desa O’o, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.

Baca Juga :  DPR RI Kompak Dukung NTB, Pembukaan PON 2028 Disarankan di Bumi Gora

Kapolsek Dompu IPTU Ade Helmi, S.H. menjelaskan, kasus tersebut terungkap setelah adanya laporan dari pihak keluarga pelaku yang mempertanyakan keberadaan anak tersebut.

“Setelah menerima informasi dari masyarakat, kami langsung memerintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan. Personel Unit Intelkam dan Bhabinkamtibmas segera bergerak ke lokasi, mengamankan terduga pelaku, serta melakukan langkah penanganan awal terhadap korban,” jelas IPTU Helmi.

Sekitar pukul 21.30 WITA, anggota Polsek Dompu mendatangi lokasi dan mengamankan terduga pelaku di Desa O’o, Kecamatan Dompu. Selanjutnya, yang bersangkutan dibawa ke Polres Dompu untuk menjalani proses pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut. Sementara itu, keberadaan korban telah dipastikan dalam kondisi aman dan mendapatkan penanganan sesuai prosedur perlindungan anak.

IPTU Helmi menegaskan, pihaknya masih terus melakukan pendalaman terhadap motif pelaku, termasuk pemeriksaan kondisi psikologis korban serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

Baca Juga :  Dilaporkan, Badai NTB Siap Tunjukkan Bukti Keterlibatan Kapolsek Bolo, Anggota DPRD Hilda dan Hamid

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan bahwa Polres Dompu berkomitmen penuh menangani kasus ini secara profesional dengan mengedepankan perlindungan hak anak.

“Kapolres Dompu menegaskan bahwa setiap bentuk kekerasan maupun perdagangan anak merupakan kejahatan serius. Polri akan menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku serta memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan yang layak,” ujar IPTU Nyoman.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan pendalaman, serta akan terus dimonitor perkembangannya guna memastikan proses hukum berjalan secara transparan dan berkeadilan.

Polres Dompu juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana terhadap anak, demi mencegah terulangnya peristiwa serupa.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

TMI NTB Tancap Gas! Tiga DPD Resmi Dibentuk, Siap Kawal Kepentingan Petani
KPID NTB Ajak Santri Jadi Benteng Hoaks, Abdul Muluk: Kuasai Media Sosial dengan Dakwah Positif
Gubernur NTB Resmi Tutup Porprov XII 2026, Miq Iqbal: Pemenangnya Kita Semua
Soroti Dana Tali Asih dan Unggahan Medsos, Elemen Masyarakat Kepung Kantor Hotman 911 di Mataram
Gubernur Iqbal Siapkan Reformasi Pengelolaan APBD, Fokus Tekan SiLPA hingga Optimalkan Aset Daerah
MotoGP Mandalika 2026 Bidik 150 Ribu Penonton, MGPA: SDM NTB Sudah Berstandar Internasional
DPRD NTB Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Beri Catatan Strategis untuk Pemprov
Wabup Nurul Adha Resmi Jalankan Tugas Kepala Daerah Lobar, Pastikan Pemerintahan dan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 20:12 WIB

TMI NTB Tancap Gas! Tiga DPD Resmi Dibentuk, Siap Kawal Kepentingan Petani

Senin, 27 Juli 2026 - 18:03 WIB

KPID NTB Ajak Santri Jadi Benteng Hoaks, Abdul Muluk: Kuasai Media Sosial dengan Dakwah Positif

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:45 WIB

Gubernur NTB Resmi Tutup Porprov XII 2026, Miq Iqbal: Pemenangnya Kita Semua

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:40 WIB

Soroti Dana Tali Asih dan Unggahan Medsos, Elemen Masyarakat Kepung Kantor Hotman 911 di Mataram

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:01 WIB

Gubernur Iqbal Siapkan Reformasi Pengelolaan APBD, Fokus Tekan SiLPA hingga Optimalkan Aset Daerah

Berita Terbaru