SUMBAWAPOST.com, Dompu – Aksi peredaran narkoba di Kecamatan Pekat akhirnya terpatahkan. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu, berkolaborasi dengan Tim Opsnal Polsek Pekat, meringkus tiga pria yang diduga menjadi pengedar sabu. Penangkapan berlangsung pada Kamis (14/8/2025) dini hari sekitar pukul 01.30 WITA, usai jajaran Polsek Pekat terlebih dahulu mengamankan para terduga.
Informasi awal datang dari warga yang curiga terhadap aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Dusun Beranti, Desa Nangamiro. Kapolsek Pekat IPTU Agustamin, SH, langsung memimpin penyelidikan dan penggerebekan sekitar pukul 20.30 WITA.
Hasilnya, tiga pria berinisial S (38), P (27), dan M (27) tak berkutik saat polisi mengamankan mereka beserta barang bukti sabu yang sudah terkemas rapi, siap edar.
Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas AKP Zuharis, SH, mengungkapkan bahwa barang bukti yang disita mencakup sabu total bruto 15,68 gram (netto 5,38 gram), puluhan poket siap edar, timbangan digital, alat isap, klip plastik kosong, uang tunai Rp1,23 juta, serta empat unit ponsel berbagai merek.
“Modus yang digunakan para pelaku menunjukkan indikasi jaringan peredaran narkoba yang terorganisir. S diduga sebagai pengendali utama,” tegas AKP Zuharis.
Ketiga terduga kini mendekam di Mapolres Dompu. Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan yang lebih besar. Tes urine, interogasi, dan uji laboratorium barang bukti telah dilakukan.
AKP Zuharis mengapresiasi warga yang aktif melapor. “Kami harap kerja sama masyarakat terus berlanjut. Informasi sekecil apapun bisa menyelamatkan generasi dari ancaman narkoba,” pungkasnya.












