SUMBAWAPOST.com | Dompu- Kepolisian Sektor Dompu kembali menunjukkan respons cepat dalam menangani kejahatan terhadap anak. Tim Khusus (Timsus) Polsek Dompu berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencabulan anak dalam operasi penangkapan yang berlangsung pada Sabtu malam, 27 Desember 2025, sekitar pukul 20.00 Wita.
Penangkapan dilakukan di Dusun Wonto, Desa O’o, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, dan berlangsung aman tanpa perlawanan dari pelaku.
Terduga pelaku berinisial D (18), seorang pelajar asal Desa Londoloa. Sementara korban diketahui berinisial FF (16), pelajar perempuan yang berdomisili di Desa Karamabura.
Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Katimsus Polsek Dompu AIPTU Muhammad Saihun, sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Peristiwa pencabulan diketahui terjadi pada Kamis, 22 Desember 2025, sekitar pukul 02.30 Wita, di Dusun Rora Timur, Desa Karamabura, Kecamatan Dompu. Usai kejadian, korban melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian untuk mendapatkan perlindungan hukum.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Dompu IPDA Ade Helmi, S.H. segera memerintahkan jajarannya melakukan penyelidikan intensif serta pengejaran terhadap terduga pelaku yang sempat melarikan diri dan bersembunyi.
Setelah memperoleh informasi akurat terkait keberadaan pelaku, tim gabungan yang terdiri dari Katimsus Polsek Dompu, Kanit Reskrim AIPTU Taufikurrahman, S.H., serta anggota bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
Pelaku selanjutnya dibawa ke Mako Polsek Dompu untuk menjalani pemeriksaan awal, sebelum diserahkan ke Sat Reskrim Polres Dompu guna proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Dompu IPDA Ade Helmi, S.H. membenarkan penangkapan tersebut dan menegaskan komitmen kepolisian dalam menangani kasus kejahatan terhadap anak.
“Kami membenarkan telah mengamankan terduga pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anak. Penangkapan ini merupakan bentuk respons cepat Polsek Dompu dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Saat ini pelaku telah kami serahkan ke Sat Reskrim Polres Dompu untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas IPDA Ade Helmi.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat kepolisian.
Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menegaskan sikap tegas Polres Dompu terhadap segala bentuk kejahatan seksual terhadap anak.
“Kapolres Dompu menegaskan bahwa setiap pelaku kejahatan terhadap anak akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Polres Dompu berkomitmen memberikan perlindungan maksimal kepada korban, serta memastikan proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” ujar IPTU Nyoman.
Kapolres Dompu juga menginstruksikan seluruh jajaran, khususnya Bhabinkamtibmas, untuk meningkatkan kegiatan sambang dan penggalangan kepada keluarga korban maupun pelaku, guna mencegah potensi konflik lanjutan serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
Hingga saat ini, situasi pascakejadian dilaporkan aman dan terkendali, dengan pihak kepolisian terus melakukan monitoring serta pendekatan persuasif kepada pihak-pihak terkait.
Penulis : SUMBAWAPOST.com










