FSVA 2025 Ungkap Ketahanan Pangan Sumbawa Kian Kuat, 98 Persen Desa Masuk Kategori Aman

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 23 Desember 2025 - 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peluncuran resmi FSVA 2025 oleh Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, yang digelar di Aula H. Madilaoe ADT, Kantor Bupati Sumbawa

Peluncuran resmi FSVA 2025 oleh Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, yang digelar di Aula H. Madilaoe ADT, Kantor Bupati Sumbawa

SUMBAWAPOST.com| Sumbawa Besar- Kabupaten Sumbawa menunjukkan capaian positif dalam ketahanan pangan. Sebanyak 98,79 persen desa di wilayah tersebut dinyatakan berada dalam kondisi tahan pangan, berdasarkan hasil Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan atau Food Security and Vulnerability Atlas (FSVA) Tahun 2025.

Capaian ini ditandai dengan peluncuran resmi FSVA 2025 oleh Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, yang digelar di Aula H. Madilaoe ADT, Kantor Bupati Sumbawa, Selasa (23/12/2025). Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Sumbawa sebagai tindak lanjut amanat Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 10 Tahun 2022.

Dalam sambutannya, Wabup H. Ansori menegaskan bahwa FSVA bukan sekadar dokumen teknis, melainkan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada publik dalam membangun kebijakan pangan yang berbasis data.

“Launching FSVA ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah bahwa kebijakan pangan di Kabupaten Sumbawa dibangun berbasis data, analisis spasial, dan indikator yang terukur,” tegas H. Ansori.

Baca Juga :  Inflasi Tahun ke Tahun Provinsi NTB Lebih Rendah Dari Nasional

Ia menekankan, FSVA harus menjadi rujukan bersama lintas sektor, baik dalam perencanaan, penganggaran, maupun pelaksanaan program pembangunan daerah.

“FSVA harus menjadi acuan bersama agar seluruh program pembangunan ketahanan pangan berjalan tepat sasaran dan berkelanjutan,” tambahnya.

Berdasarkan hasil analisis FSVA 2025, dari 165 desa di Kabupaten Sumbawa, sebanyak 163 desa masuk kategori aman (Prioritas 4-6). Meski demikian, masih terdapat dua desa yang membutuhkan perhatian khusus, yakni Desa Mungkin di Kecamatan Orong Telu dan Desa Buin Baru di Kecamatan Buer.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Sumbawa, Ir. Ahmad Yani, menjelaskan bahwa capaian ini mencerminkan keberhasilan intervensi pemerintah daerah dalam menekan tingkat kerentanan pangan.

“Alhamdulillah, dalam FSVA 2025 tidak ada lagi desa yang masuk Prioritas 1 atau tingkat kerentanan pangan tertinggi. Ini menunjukkan intervensi pemerintah daerah berjalan efektif,” ungkap Ahmad Yani.

Baca Juga :  Ikuti Arahan Presiden Prabowo, Pemprov NTB Percepat Koperasi Merah Putih untuk Bangkitkan Ekonomi Desa

Ia menambahkan, penyusunan FSVA selaras dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan serta mendukung visi Asta Cita Presiden RI, khususnya dalam memperkuat kemandirian bangsa melalui swasembada pangan. Namun demikian, Ahmad Yani mengungkapkan bahwa masih adanya dua desa dalam kategori perhatian khusus dipengaruhi sejumlah faktor.

“Kerentanan di dua desa tersebut dipengaruhi keterbatasan akses transportasi, air bersih, layanan kesehatan, rasio lahan pertanian, serta sarana ekonomi masyarakat,” jelasnya.

Ke depan, Pemerintah Kabupaten Sumbawa akan memfokuskan intervensi pada penguatan infrastruktur dasar, penyediaan air bersih, peningkatan layanan kesehatan desa, pengembangan sektor pertanian, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal.

FSVA 2025 sendiri disusun menggunakan enam indikator komposit yang mencakup tiga pilar utama, yakni ketersediaan pangan, akses pangan, dan pemanfaatan pangan, sebagai dasar pengambilan kebijakan ketahanan pangan yang tepat sasaran dan berkelanjutan.

Berita Terkait

NTB Jadi Tuan Rumah Ajang Internasional IYTA 2026, Wagub Umi Dinda Dorong Anak Muda Tembus Panggung Dunia
Wagub NTB Dukung Duta Pendidikan Indonesia 2026, Generasi Muda Diminta Jadi Agen Perubahan Pendidikan
Kabar Baik untuk Sumbawa, Proyek SPAM Hadirkan 1.516 Sambungan Rumah Baru, 6.064 Warga Jadi Penerima Manfaat
Kebakaran Landa Savana Propok Rinjani, 98 Hektare Lahan Hangus dalam Hitungan Jam
Perkuat Literasi Hukum dan HAM, Kemenkum NTB Gandeng Badko HMI Bali Nusra Bangun Kolaborasi Strategis
Terima Kunjungan Dubes Kazakhstan, Bupati Jarot Tawarkan Kerja Sama Susu Kuda Liar hingga Industri Garam Sumbawa
HPMW Mataram Geruduk DLHK NTB, Desak Penertiban Tambak Udang Diduga Ilegal di Wera
Perjuangan Pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa: Antara Tuntutan Keadilan dan Ketakutan Elite Kehilangan Kendali atas Kekuasaan
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 03:55 WIB

NTB Jadi Tuan Rumah Ajang Internasional IYTA 2026, Wagub Umi Dinda Dorong Anak Muda Tembus Panggung Dunia

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:23 WIB

Wagub NTB Dukung Duta Pendidikan Indonesia 2026, Generasi Muda Diminta Jadi Agen Perubahan Pendidikan

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:13 WIB

Kabar Baik untuk Sumbawa, Proyek SPAM Hadirkan 1.516 Sambungan Rumah Baru, 6.064 Warga Jadi Penerima Manfaat

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:53 WIB

Kebakaran Landa Savana Propok Rinjani, 98 Hektare Lahan Hangus dalam Hitungan Jam

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:37 WIB

Perkuat Literasi Hukum dan HAM, Kemenkum NTB Gandeng Badko HMI Bali Nusra Bangun Kolaborasi Strategis

Berita Terbaru