SUMBAWAPOST.com, Mataram – Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal, langsung tancap gas di hari pertamanya berkantor, Senin, 3 Maret 2025. Gubernur dengan didampingi Wakil Gubernur menggelar pertemuan penting dengan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Tambora Hall, Kantor Gubernur NTB.
Di hadapan awak media, Iqbal membuat pernyataan mengejutkan terdapat 13 jabatan strategis di Pemprov NTB yang kosong dan segera diisi agar roda pemerintahan tetap berjalan lancar.
“Yang kosong saja ada 13. Dalam waktu dekat, kita akan segera usulkan ke DPRD terkait strukturisasi OPD. Ada struktur baru yang akan kita lihat efektivitasnya,” tegas Iqbal.
Mutasi Besar-besaran! OPD Akan Dimerger dan Diperampingkan
Gubernur Iqbal menegaskan bahwa sejumlah OPD akan digabung (merger) sebagai langkah perampingan kabinet. Namun, beberapa OPD juga akan berdiri sendiri dengan struktur baru.
“Supaya bisa lari cepat dan akselerasi, kita merger. Ada juga OPD yang berdiri sendiri lagi. Untuk pengisian jabatan, kita gunakan seleksi panitia seleksi (pansel),” ujar mantan Duta Besar Indonesia untuk Turki ini.
Eselon III Harus Bersiap! Seleksi Ketat Lewat Beauty Contest
Tak hanya itu, Iqbal juga mengumumkan bahwa pejabat eselon III akan mengikuti seleksi terbuka melalui beauty contest. Ia menghimbau para pejabat untuk segera mempersiapkan diri.
“Untuk eselon tiga, kita persilakan ikut beauty contest. Persiapkan diri dari sekarang,” tandasnya.
13 jabatan eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB saat ini masih kosong. Jabatan yang belum terisi tersebut meliputi beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di antaranya:
- Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup
- Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)
- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Selain itu, kekosongan jabatan juga terjadi pada tiga posisi Wakil Direktur RSUD Provinsi NTB, serta beberapa instansi strategis lainnya, seperti:
- Kepala Dinas Perpustakaan
- Staf Ahli Gubernur
- Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida)
- Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)
- Inspektur Inspektorat
- Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD)









