TGH Najamuddin Desak APH Periksa OPD dan Komisi DPRD NTB Terkait BTT

Avatar

- Jurnalis

Senin, 15 Desember 2025 - 20:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Anggota DPRD NTB periode 2019-2024, TGH Najamuddin Mustafa

Mantan Anggota DPRD NTB periode 2019-2024, TGH Najamuddin Mustafa

SUMBAWAPOST.com| Mataram-Mantan Anggota DPRD NTB periode 2019-2024, TGH Najamuddin Mustafa, kembali menegaskan perlunya penelusuran menyeluruh terhadap penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT) oleh Aparat Penegak Hukum (APH). Ia secara khusus meminta agar organisasi perangkat daerah (OPD) dan komisi-komisi terkait di DPRD NTB turut diperiksa guna mengungkap secara terang alur penggunaan anggaran tersebut.

Menurut Najamuddin, isu terkait dugaan dana siluman sejatinya sudah berada pada tahap akhir proses hukum dan kini tinggal menunggu penetapan hak-hak tersangka.

“Kalau soal dana siluman, menurut saya sudah selesai. Tinggal menunggu hak tersangka seperti yang dialami Padilah,” ujar Najamuddin kepada media ini. Senin (15/12/2025).

Ia bahkan memprediksi jumlah pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka tidak sedikit. Berdasarkan informasi dan analisis yang ia miliki, jumlahnya bisa mencapai puluhan orang dari berbagai unsur.

Baca Juga :  Komisi V DPRD NTB Gerak Cepat Tangani Sekolah Terdampak Banjir

“Prediksi saya, tersangka kurang lebih 40 orang. Terdiri dari unsur DPRD, eksekutif, penyandang dana, termasuk oknum tim pemerintah yang dibentuk dan sudah diperiksa,” ungkapnya.

Meski demikian, Najamuddin meminta publik untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh berbagai isu yang beredar di luar proses hukum resmi. Ia menilai Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB) telah bekerja secara profesional.

“Saya minta kepada publik jangan resah, karena Kejati NTB sudah menjalankan tugasnya dengan baik. Tinggal kita sabar menunggu prosesnya,” katanya.

Baca Juga :  Usai Serahkan SK, Ketua DPW PBB NTB Nadirah Bidik Kebangkitan PBB di Pemilu 2029

Ia juga menegaskan bahwa Kejati NTB tidak akan terpengaruh oleh tekanan opini maupun pemberitaan yang tidak didukung fakta hukum.

“Kejaksaan Tinggi tidak terpengaruh oleh isu atau berita di luar. APH hanya fokus pada alat bukti berupa dokumen-dokumen yang diperoleh di lapangan, bukan pada berita-berita yang tidak jelas,” tegas Najamuddin.

Atas dasar itu, ia mengajak seluruh pihak untuk menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada APH, khususnya Kejati NTB, agar penanganan perkara berjalan objektif dan transparan.

“Karena itu, mari kita serahkan sepenuhnya kepada APH di Kejati NTB untuk menuntaskan perkara ini sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Ranperda Pajak NTB Dikoreksi Mendagri, Komisi III DPRD Beberkan 6 Poin Ini Wajib Diperbaiki
Kemendagri Koreksi Pajak Air NTB, Komisi III Soroti Water Meter, Air Payau hingga IPR
Kemendagri Hapus Sejumlah Tarif Retribusi dalam Ranperda Pajak NTB, Ini Daftarnya
Bom Meledak di Lombok Tengah Jelang MotoGP Mandalika 2026, Tim Jibom Polda NTB Bergerak
PMI NTB Yanuar Masih Tertahan di Myawaddy, Sudah Terhubung dan Sehat Tapi Belum Bisa Pulang, Ini Alasannya
PKL Nasional di Kemenag RI, Mahasiswa FDIK UIN Mataram Didorong Uji Skill dan Mental di Dunia Kerja
Mahasiswa Bima Tusuk Ihsan hingga Tewas di Pantai Wadu Baba, Terancam Hukuman Mati
Sakit Hati Pacarnya Diduga Diperkosa, Mahasiswa Bima Tusuk Pemuda Pantai Hingga Tewas
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 17:23 WIB

Ranperda Pajak NTB Dikoreksi Mendagri, Komisi III DPRD Beberkan 6 Poin Ini Wajib Diperbaiki

Selasa, 29 September 2026 - 16:57 WIB

Kemendagri Koreksi Pajak Air NTB, Komisi III Soroti Water Meter, Air Payau hingga IPR

Selasa, 29 September 2026 - 15:44 WIB

Kemendagri Hapus Sejumlah Tarif Retribusi dalam Ranperda Pajak NTB, Ini Daftarnya

Selasa, 29 September 2026 - 11:49 WIB

Bom Meledak di Lombok Tengah Jelang MotoGP Mandalika 2026, Tim Jibom Polda NTB Bergerak

Senin, 28 September 2026 - 19:50 WIB

PMI NTB Yanuar Masih Tertahan di Myawaddy, Sudah Terhubung dan Sehat Tapi Belum Bisa Pulang, Ini Alasannya

Berita Terbaru