TGH Najamuddin Desak Bupati Lotim Inventarisasi Tanah Terlantar di Pesisir Selatan: Ancaman Demo Jika Tak Ditindak

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 16 Desember 2025 - 17:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tokoh masyarakat Lombok Timur sekaligus mantan Anggota DPRD NTB periode 2019-2024, TGH Najamuddin Mustafa

Tokoh masyarakat Lombok Timur sekaligus mantan Anggota DPRD NTB periode 2019-2024, TGH Najamuddin Mustafa

SUMBAWAPOST.com| Lombok Timur-Tokoh masyarakat Lombok Timur sekaligus mantan Anggota DPRD NTB periode 2019-2024, TGH Najamuddin Mustafa, mendesak Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, khususnya Bupati Lombok Timur, untuk segera melakukan inventarisasi dan evaluasi tanah-tanah terlantar di kawasan pesisir selatan, mulai dari Teluk Ekas, Pantai Cemara, hingga wilayah sekitarnya.

Menurut Najamuddin, ratusan hektare lahan di kawasan strategis pariwisata tersebut dibiarkan terlantar selama puluhan tahun tanpa aktivitas pembangunan. Akibatnya, Lombok Timur dirugikan karena tidak lahirnya hotel, resort, maupun fasilitas pariwisata yang seharusnya dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Tanah-tanah ini sudah terlalu lama dibiarkan terlantar. Tidak ada pembangunan, tidak ada hotel, tidak ada pemasukan PAD dari sektor perhotelan. Ini jelas merugikan Lombok Timur,” tegas Najamuddin, dalam keterangan ke Media ini. Selasa (16/12/2025).

Ia menilai pemerintah daerah selama ini terkesan membiarkan kondisi tersebut, padahal berbagai fasilitas dasar sudah disiapkan, seperti jalan yang memadai dan ketersediaan air bersih. Namun, menurutnya, semua itu menjadi sia-sia jika tidak diikuti dengan pembangunan kawasan wisata.

Baca Juga :  Air Mata Kemarau di Sekaroh Dibalas Tangki Bank NTB Syariah: Warga Teriak 'Alhamdulillah!'

“Apa gunanya jalan bagus dan air bersih kalau tidak ada bangunan wisata? Tidak ada hotel, tidak ada aktivitas ekonomi. Pariwisata Lombok Selatan tidak pernah tumbuh karena lahannya dikuasai pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.

Najamuddin meminta Bupati Lombok Timur berani mengambil langkah tegas, termasuk mengajukan permohonan kepada pemerintah pusat untuk mencabut Hak Guna Usaha (HGU) atau bentuk hak pengelolaan lain yang telah diberikan kepada investor atau pengembang, namun tidak pernah direalisasikan.

“Kalau sudah diberikan hak oleh pemerintah pusat tapi tidak dibangun, harusnya dicabut. Itu tanah negara, bukan untuk disimpan puluhan tahun tanpa aktivitas,” katanya.

Ia menegaskan, Pemkab Lombok Timur harus menyiapkan argumentasi dan data yang kuat agar pemerintah pusat dapat mencabut hak-hak tersebut dan mengembalikan lahan kepada negara untuk kemudian diberikan kepada investor yang benar-benar siap membangun.

“Kita butuh pengembang yang punya modal dan komitmen. Bukan yang hanya menguasai lahan tapi tidak punya kemampuan membangun,” ujarnya.

Baca Juga :  Surati Menteri ESDM, Badko HMI Bali-Nusra Tolak Ekspor PT AMNT: Hilirisasi Jangan Dipermainkan

Najamuddin juga menilai potensi wisata pesisir selatan Lombok Timur sangat luar biasa, bahkan disebutnya tidak kalah, bahkan lebih baik dibanding Mandalika jika dikelola secara serius.

“Pantai Cemara, Teluk Ekas, dan kawasan selatan Lombok Timur itu view-nya luar biasa. Tapi sampai sekarang tidak berkembang karena persoalan lahan,” katanya.

Sebagai warga Lombok Selatan, Najamuddin mengaku sudah terlalu lama bersabar. Ia bahkan melontarkan ancaman akan menggerakkan aksi demonstrasi jika pemerintah daerah tidak segera mengambil langkah nyata.

“Kalau ini tidak segera diselesaikan, saya akan turun demo. Saya akan ajak masyarakat. Ini peringatan serius,” tegasnya.

Ia berharap Bupati Lombok Timur segera memanggil para pengembang, melakukan klarifikasi, membuka data secara transparan, dan membawa persoalan tanah terlantar tersebut ke pemerintah pusat.

“Sudah puluhan tahun 20, 30, bahkan 40 tahun tanah ini dibiarkan. Itu kerugian besar bagi Lombok Timur. Saatnya diambil alih dan diberikan kepada investor yang benar-benar mau membangun,” pungkas Najamuddin.

 

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Polda NTB Ungkap 3 Oknum Polisi Terjerat Narkoba, Terancam PTDH
Operasi Antik Rinjani 2026 Ungkap 129 Kasus Narkoba, 178 Tersangka Diamankan Polda NTB
Polresta Loteng Tetapkan Perempuan Ini Tersangka Penipuan Koperasi, Kerugian Capai Rp780,85 Juta
Lalu Wirajaya Dorong Panggung Budaya NTB di Jakarta Jadi Gerbang Menuju Dunia
Gedung Baru DPRD NTB Terancam Molor, Bisa 2029 Baru Ditempati, Mori Hanafi Ungkap Alasannya
Pergub BTT Rp484 Miliar Dipersoalkan, DPM Unram Ajukan Keberatan ke Gubernur Sebelum ke PTUN
Anggota DPR RI Mori Hanafi Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Bima, Perkuat Pemahaman Kebangsaan
Follow the Money Belum Cukup, Membaca Tiga Putusan Bebas Anggota DPRD NTB
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 16:13 WIB

Polda NTB Ungkap 3 Oknum Polisi Terjerat Narkoba, Terancam PTDH

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:52 WIB

Operasi Antik Rinjani 2026 Ungkap 129 Kasus Narkoba, 178 Tersangka Diamankan Polda NTB

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:29 WIB

Polresta Loteng Tetapkan Perempuan Ini Tersangka Penipuan Koperasi, Kerugian Capai Rp780,85 Juta

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:03 WIB

Lalu Wirajaya Dorong Panggung Budaya NTB di Jakarta Jadi Gerbang Menuju Dunia

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:33 WIB

Gedung Baru DPRD NTB Terancam Molor, Bisa 2029 Baru Ditempati, Mori Hanafi Ungkap Alasannya

Berita Terbaru

Polda NTB Mengungkap Tiga Personel Aktif Polri yang Terjerat Perkara Narkoba Dalam Operasi Antik Rinjani 2026. Ketiganya Diproses Melalui Jalur Hukum dan Kode Etik Polri.

Hukum & Kriminal

Polda NTB Ungkap 3 Oknum Polisi Terjerat Narkoba, Terancam PTDH

Kamis, 13 Agu 2026 - 16:13 WIB