TGH Najamuddin Desak Bupati Lotim Inventarisasi Tanah Terlantar di Pesisir Selatan: Ancaman Demo Jika Tak Ditindak

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 16 Desember 2025 - 17:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tokoh masyarakat Lombok Timur sekaligus mantan Anggota DPRD NTB periode 2019-2024, TGH Najamuddin Mustafa

Tokoh masyarakat Lombok Timur sekaligus mantan Anggota DPRD NTB periode 2019-2024, TGH Najamuddin Mustafa

SUMBAWAPOST.com| Lombok Timur-Tokoh masyarakat Lombok Timur sekaligus mantan Anggota DPRD NTB periode 2019-2024, TGH Najamuddin Mustafa, mendesak Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, khususnya Bupati Lombok Timur, untuk segera melakukan inventarisasi dan evaluasi tanah-tanah terlantar di kawasan pesisir selatan, mulai dari Teluk Ekas, Pantai Cemara, hingga wilayah sekitarnya.

Menurut Najamuddin, ratusan hektare lahan di kawasan strategis pariwisata tersebut dibiarkan terlantar selama puluhan tahun tanpa aktivitas pembangunan. Akibatnya, Lombok Timur dirugikan karena tidak lahirnya hotel, resort, maupun fasilitas pariwisata yang seharusnya dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Tanah-tanah ini sudah terlalu lama dibiarkan terlantar. Tidak ada pembangunan, tidak ada hotel, tidak ada pemasukan PAD dari sektor perhotelan. Ini jelas merugikan Lombok Timur,” tegas Najamuddin, dalam keterangan ke Media ini. Selasa (16/12/2025).

Ia menilai pemerintah daerah selama ini terkesan membiarkan kondisi tersebut, padahal berbagai fasilitas dasar sudah disiapkan, seperti jalan yang memadai dan ketersediaan air bersih. Namun, menurutnya, semua itu menjadi sia-sia jika tidak diikuti dengan pembangunan kawasan wisata.

Baca Juga :  Dana Hibah Rp27 Miliar KPU Bima Diselidiki, Polisi Sisir PPK dan PPS di 191 Desa

“Apa gunanya jalan bagus dan air bersih kalau tidak ada bangunan wisata? Tidak ada hotel, tidak ada aktivitas ekonomi. Pariwisata Lombok Selatan tidak pernah tumbuh karena lahannya dikuasai pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.

Najamuddin meminta Bupati Lombok Timur berani mengambil langkah tegas, termasuk mengajukan permohonan kepada pemerintah pusat untuk mencabut Hak Guna Usaha (HGU) atau bentuk hak pengelolaan lain yang telah diberikan kepada investor atau pengembang, namun tidak pernah direalisasikan.

“Kalau sudah diberikan hak oleh pemerintah pusat tapi tidak dibangun, harusnya dicabut. Itu tanah negara, bukan untuk disimpan puluhan tahun tanpa aktivitas,” katanya.

Ia menegaskan, Pemkab Lombok Timur harus menyiapkan argumentasi dan data yang kuat agar pemerintah pusat dapat mencabut hak-hak tersebut dan mengembalikan lahan kepada negara untuk kemudian diberikan kepada investor yang benar-benar siap membangun.

“Kita butuh pengembang yang punya modal dan komitmen. Bukan yang hanya menguasai lahan tapi tidak punya kemampuan membangun,” ujarnya.

Baca Juga :  Tanggapi Komentar Gubernur Soal Dana Siluman dan BTT, TGH Najamuddin: Panik Boleh Ngelantur Jangan

Najamuddin juga menilai potensi wisata pesisir selatan Lombok Timur sangat luar biasa, bahkan disebutnya tidak kalah, bahkan lebih baik dibanding Mandalika jika dikelola secara serius.

“Pantai Cemara, Teluk Ekas, dan kawasan selatan Lombok Timur itu view-nya luar biasa. Tapi sampai sekarang tidak berkembang karena persoalan lahan,” katanya.

Sebagai warga Lombok Selatan, Najamuddin mengaku sudah terlalu lama bersabar. Ia bahkan melontarkan ancaman akan menggerakkan aksi demonstrasi jika pemerintah daerah tidak segera mengambil langkah nyata.

“Kalau ini tidak segera diselesaikan, saya akan turun demo. Saya akan ajak masyarakat. Ini peringatan serius,” tegasnya.

Ia berharap Bupati Lombok Timur segera memanggil para pengembang, melakukan klarifikasi, membuka data secara transparan, dan membawa persoalan tanah terlantar tersebut ke pemerintah pusat.

“Sudah puluhan tahun 20, 30, bahkan 40 tahun tanah ini dibiarkan. Itu kerugian besar bagi Lombok Timur. Saatnya diambil alih dan diberikan kepada investor yang benar-benar mau membangun,” pungkas Najamuddin.

 

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Pesisir NTB Terancam Tenggelam, Kepala Bappeda Ingatkan Dampak Perubahan Iklim dan Kenaikan Laut
Tak Hanya Jaga NKRI, Dandim 1608/Bima Peduli Pendidikan Lewat Beasiswa Mahasiswa STIS
Gubuk Talabiu Jadi Sarang Sabu, Satresnarkoba Polres Bima Bongkar Jaringan dan Ungkap Tiga Identitas Pelaku
Pasutri di Bolo Bima Kompak Jual Sabu, Kini Keduanya Cek In Masuk Sel
Akhir Perjuangan Mahasiswa Perantau Kaltara: Asrama Rp18 Miliar Resmi Berdiri di Sumbawa
Bukan Ditangani Kejati, Kasus Gratifikasi DPRD NTB Dialihkan ke Kejari Mataram
3.500 Kantong Darah per Bulan Dibutuhkan, DPC Demokrat Kota Mataram Ambil Peran Gelar Donor Darah
Arahan Presiden Prabowo: Kurma Lombok Utara Disiapkan Jadi Konsumsi Jamaah Haji Nasional
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 15:33 WIB

Pesisir NTB Terancam Tenggelam, Kepala Bappeda Ingatkan Dampak Perubahan Iklim dan Kenaikan Laut

Minggu, 18 Januari 2026 - 14:27 WIB

Tak Hanya Jaga NKRI, Dandim 1608/Bima Peduli Pendidikan Lewat Beasiswa Mahasiswa STIS

Minggu, 18 Januari 2026 - 11:42 WIB

Gubuk Talabiu Jadi Sarang Sabu, Satresnarkoba Polres Bima Bongkar Jaringan dan Ungkap Tiga Identitas Pelaku

Sabtu, 17 Januari 2026 - 21:12 WIB

Pasutri di Bolo Bima Kompak Jual Sabu, Kini Keduanya Cek In Masuk Sel

Sabtu, 17 Januari 2026 - 18:48 WIB

Akhir Perjuangan Mahasiswa Perantau Kaltara: Asrama Rp18 Miliar Resmi Berdiri di Sumbawa

Berita Terbaru

Pasangan suami istri terduga pelaku peredaran narkoba jenis sabu saat diamankan di Mapolsek Bolo, Polres Bima, Polda NTB. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 15 poket sabu, uang tunai Rp7,17 juta, serta sejumlah barang bukti lainnya.

Hukum & Kriminal

Pasutri di Bolo Bima Kompak Jual Sabu, Kini Keduanya Cek In Masuk Sel

Sabtu, 17 Jan 2026 - 21:12 WIB