Gedung Baru DPRD NTB Terancam Molor, Bisa 2029 Baru Ditempati, Mori Hanafi Ungkap Alasannya

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPR RI Komisi V Mori Hanafi saat Menghadiri Kegiatan Kementerian Pekerjaan Umum di Kota Mataram, NTB, Rabu (12/8/2026). Mori Mengungkap Pembangunan Gedung Baru DPRD NTB Berpotensi Molor Hingga 2029 Akibat Keterbatasan Anggaran.

Anggota DPR RI Komisi V Mori Hanafi saat Menghadiri Kegiatan Kementerian Pekerjaan Umum di Kota Mataram, NTB, Rabu (12/8/2026). Mori Mengungkap Pembangunan Gedung Baru DPRD NTB Berpotensi Molor Hingga 2029 Akibat Keterbatasan Anggaran.

SUMBAWAPOST.com |™ Mataram- Pembangunan Gedung Baru Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat (DPRD NTB) terancam Molor dari target awal 2027.

Keterbatasan Anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) membuat Proyek senilai sekitar Rp250 miliar itu berpotensi dikerjakan secara bertahap hingga 2028.

Jika kebutuhan pendukung seperti Meubelair (Perabot atau furnitur dalam sebuah ruangan) dan Peralatan tidak terpenuhi, Gedung Baru DPRD NTB bahkan berpotensi baru dapat ditempati pada 2029.

Hal tersebut disampaikan Anggota DPR RI Komisi V, Mori Hanafi, usai dimintai keterangannya saat menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Kegiatan Infrastruktur Berbasis Masyarakat (Sanimas, Pamsimas dan Pisew) Kementerian PU Tahap I Tahun Anggaran 2026 di Hotel Golden Palace, Kota Mataram, Rabu (12/8/2026).

Mori menjelaskan, potensi molornya Pembangunan Gedung DPRD NTB tidak terlepas dari keterbatasan Pagu Anggaran Kementerian PU untuk tahun Anggaran 2027.

Menurutnya, pagu indikatif Kementerian PU tahun 2027 berada di kisaran Rp97 triliun, turun dibandingkan alokasi sekitar Rp118 triliun pada tahun sebelumnya.

“Anggaran PU itu sekitar Rp97 triliun. Tahun lalu sekitar Rp118 triliun. Di dalam Rp97 triliun tersebut ada mandatory terkait dengan tiga daerah yang terkena bencana, nilainya sekitar Rp10,7 triliun,” kata Mori.

Ia menilai Anggaran Penanganan Bencana semestinya berasal dari Sumber pembiayaan Khusus atau Dana Cadangan Bencana, bukan mengambil Porsi dari Anggaran Reguler Kementerian PU.

Namun, berdasarkan hasil konfirmasi yang dilakukannya, kebutuhan tersebut justru masuk dalam tekanan Anggaran PU.

“Semestinya itu diambil bukan dari Anggaran Murni PU, tapi dari Dana Cadangan lain, Dana Bencana. Tapi pada kenyataannya diambil dari situ,” ujarnya.

Tekanan Anggaran tersebut turut berdampak terhadap Rencana Pembangunan Gedung DPRD NTB.

Mori Hanafi dan Juga Mantan Pimpinan DPRD NTB itu mengatakan, Pembangunan kantor DPRD NTB sebelumnya direncanakan membutuhkan Anggaran sekitar Rp250 miliar.

Namun, kepastian Anggaran sesuai kebutuhan tersebut belum diperoleh. Bahkan, alokasi yang kemungkinan tersedia pada tahap awal 2027 diperkirakan kurang dari Rp100 miliar.

Baca Juga :  Ketua DPW PBB Ucapkan Selamat Dilantiknya Ahmad Ikliluddin Sebagai Ketua PWI NTB: Saatnya Jurnalisme Lokal Bangkit dan Bermartabat

“Setelah kita Konsultasi, walaupun belum Final, Anggarannya mungkin tahun depan tidak sampai Rp100 miliar untuk kantor DPR. Dari Rp250 miliar yang kita rencanakan,” katanya.

Dengan kondisi tersebut, Ketua DPW NasDem NTB itu menilai Pembangunan tidak realistis jika dipaksakan selesai dalam satu tahun Anggaran.

“Jadi kemungkinan tidak bisa selesai di tahun 2027. Tadinya kita mau supaya tahun 2027 ini bisa selesai, tapi karena keadaan Anggaran, kita tidak bisa,” jelasnya.

Menurut Mori, apabila pembiayaan Pembangunan harus mengambil dari Anggaran Internal Kementerian PU, ruang Fiskal untuk Program Infrastruktur lainnya juga akan semakin tertekan.

“Kalau diambil dari Anggaran internal lagi, yang bukan PU, kan berat. Semestinya Alokasi itu waktu itu, sesuai perintah Presiden, Anggarannya di luar PU sebetulnya,” ujarnya.

Mori menyebut opsi paling Realistis saat ini adalah menggunakan Skema Pembangunan bertahap atau Multi-year.

Tahap pertama Pembangunan kemungkinan dilakukan pada 2027 dengan nilai di bawah Rp100 miliar. Kemudian Pembangunan dilanjutkan pada 2028 apabila Anggaran kembali tersedia.

“Nah, nanti tahap Keduanya di tahun 2028. Karena Anggarannya memang Benar-benar tidak ada, maka ini tidak bisa dipukul dalam satu tahun Anggaran,” tegasnya.

Mori juga mengingatkan persoalan serupa tidak hanya terjadi di NTB. Pemerintah Pusat juga harus menangani Pembangunan kembali sejumlah fasilitas Pemerintahan yang rusak akibat bencana di Daerah lain, termasuk Kota Makassar dan Provinsi Sulawesi Selatan.

“Ini bukan cuma NTB. Ada Kota Makassar, ada Provinsi Sulawesi Selatan yang juga harus dibiayai. Kasusnya sama, dibakar, Sama-sama habis. Kalau diambil dari PU, bayangkan berkurang lagi Anggaran PU rutinnya,” katanya.

Karena itu, Ia meminta semua pihak Realistis melihat Kemampuan Anggaran Negara.

“Kita harus lebih Realistis melihat ini. Kami mungkin masih berjuang, Pak Abdul Hadi juga masih berjuang secara keras, tapi kelihatannya ini tidak bisa dipukul di dalam satu Tahun Anggaran karena Anggarannya memang Benar-benar tidak ada,” kata Mori.

Baca Juga :  DPRD NTB Soroti Kasus Imam Masjid Gantung Diri Usai Diperiksa Polisi, Begini Kronologinya

Selain Pembangunan fisik, Mori menyarankan kebutuhan Meubelair dan sejumlah Peralatan pendukung Gedung Baru DPRD NTB tidak seluruhnya dibebankan kepada APBN.

Menurutnya, kebutuhan Meubelair diperkirakan mencapai sekitar Rp38 miliar hingga Rp40 miliar dan dapat dicarikan melalui APBD Provinsi NTB.

“Untuk Meubelair nanti kita minta APBD yang menangani, sekitar Rp38 miliar atau Rp40 miliar. Jangan dibebani lagi kepada APBN,” ujarnya.

Ia menilai Pemerintah Daerah memiliki ruang untuk ikut mengambil bagian dalam penyelesaian Pembangunan tersebut, terutama karena Pemerintah Pusat juga mensyaratkan adanya dukungan Pembiayaan Pendamping.

“Kan ada APBD juga. Pembiayaan bisa dicari Ruang-ruang untuk memenuhi itu. Karena dari pusat juga menuntut adanya sandingan. Jangan semua kita,” katanya.

Dengan skema tersebut, Mori memperkirakan Gedung Baru DPRD NTB paling cepat dapat digunakan pada akhir 2028, dengan catatan Pemerintah Provinsi mengalokasikan Anggaran untuk Meubelair dan Peralatan Pendukung.

“Kalau 2028 mungkin akhir 2028. Itu dengan catatan kalau dari APBD ada Anggaran untuk Meubelair dan Peralatan-peralatan lain,” ujarnya.

Namun, apabila dukungan APBD tidak tersedia, penggunaan Gedung Baru tersebut berpotensi kembali Mundur hingga 2029. “Kalau tidak ada, ya bisa 2029 baru selesai,” katanya.

Mori menegaskan dirinya tetap akan memperjuangkan agar Pembangunan Kantor DPRD NTB mendapat Dukungan Anggaran dari Pemerintah Pusat. Namun, kondisi Fiskal Nasional harus menjadi Pertimbangan Utama dalam menentukan target Penyelesaiannya.

“Kalau dari Fisik, karena ini diambil dari Anggaran Internal PU, maka terus terang berat. Saya sampaikan saja, terus terang berat,” tegasnya.

Dengan kondisi tersebut, Mori bahkan berseloroh bahwa Gedung Baru DPRD NTB berpotensi baru dinikmati oleh Anggota DPRD pada Periode berikutnya.

“Belum bisa dipakai. 2028 full kalau ada meubelairnya dari APBD. Kalau tidak ada, ya masih dipakai 2029. Berarti nanti mungkin Anggota DPR baru yang menikmati,” ujarnya.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Lalu Wirajaya Dorong Panggung Budaya NTB di Jakarta Jadi Gerbang Menuju Dunia
Pergub BTT Rp484 Miliar Dipersoalkan, DPM Unram Ajukan Keberatan ke Gubernur Sebelum ke PTUN
Anggota DPR RI Mori Hanafi Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Bima, Perkuat Pemahaman Kebangsaan
Follow the Money Belum Cukup, Membaca Tiga Putusan Bebas Anggota DPRD NTB
Keponakan Prabowo Puji Langkah Iqbal Tangani TPPO, NTB Bisa Jadi Contoh Nasional
Gubernur Iqbal Bongkar Akar TPPO di NTB
Gubernur NTB Iqbal Disebut Masuk Bursa, Mori Hanafi: KONI Bukan Organisasi Main-Main
Inilah Jumlah dan Pasal Perda Pasar Lombok Tengah yang Diminta Dicabut
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:03 WIB

Lalu Wirajaya Dorong Panggung Budaya NTB di Jakarta Jadi Gerbang Menuju Dunia

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:33 WIB

Gedung Baru DPRD NTB Terancam Molor, Bisa 2029 Baru Ditempati, Mori Hanafi Ungkap Alasannya

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:45 WIB

Pergub BTT Rp484 Miliar Dipersoalkan, DPM Unram Ajukan Keberatan ke Gubernur Sebelum ke PTUN

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:44 WIB

Anggota DPR RI Mori Hanafi Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Bima, Perkuat Pemahaman Kebangsaan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:04 WIB

Follow the Money Belum Cukup, Membaca Tiga Putusan Bebas Anggota DPRD NTB

Berita Terbaru