Gubernur Iqbal Bongkar Akar TPPO di NTB

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Saat Membuka Dialog Strategis Penanganan dan Pencegahan TPPO di NTB, Rabu (12/8/2026).

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Saat Membuka Dialog Strategis Penanganan dan Pencegahan TPPO di NTB, Rabu (12/8/2026).

SUMBAWAPOST.com |™ Mataram- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memperkuat Strategi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menegaskan, perang terhadap Perdagangan Orang tidak cukup hanya dilakukan setelah Korban berjatuhan. Menurutnya, Pencegahan harus dimulai dari akar Persoalan, terutama Kemiskinan dan Kerentanan Sosial yang membuat Masyarakat Mudah terjebak dalam Praktik Perdagangan Orang.

Hal tersebut disampaikan Lalu Muhamad Iqbal saat membuka Dialog Strategis Penanganan dan Pencegahan TPPO di NTB, Rabu (12/8/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri unsur Pemerintah, Aparat Penegak Hukum (APH), Imigrasi, Organisasi Masyarakat Sipil, serta berbagai pemangku Kepentingan yang bergerak dalam isu Perlindungan Pekerja Migran dan Korban Perdagangan Orang.

Gubernur mengatakan NTB memiliki tingkat kerentanan cukup tinggi terhadap praktik TPPO karena menjadi salah satu Daerah Pengirim Pekerja Migran terbesar di Indonesia.

Jika dibandingkan dengan jumlah Penduduk, proporsi Pekerja Migran migran asal NTB juga termasuk tinggi Secara Nasional.

“Sebagian besar kasus TPPO yang terjadi di NTB berkaitan dengan Pekerja Migran, terutama mereka yang berangkat melalui jalur Non-Prosedural. Karena itu, kita tidak bisa hanya fokus pada penanganan kasus setelah terjadi, tetapi harus memperkuat upaya pencegahan,” ujarnya.

Lalu Iqbal menilai penanganan TPPO selama ini cenderung bersifat Kuratif. Padahal, berbagai persoalan dapat dicegah sejak awal melalui penguatan Perlindungan Masyarakat di tingkat Keluarga dan Desa.

Menurutnya, Kemiskinan menjadi salah satu faktor yang mendorong Masyarakat mengambil risiko bekerja melalui jalur tidak aman. Karena itu, pengentasan Kemiskinan menjadi salah satu Prioritas Pemprov NTB, bersama penguatan Ketahanan pangan dan Pembangunan Pariwisata.

Baca Juga :  Soal Dana Siluman DPRD NTB, TGH Najamudin Sebut Sumber Gratifikasi Justru dari Kebijakan Gubernur NTB

Saat ini angka Kemiskinan di NTB berada pada kisaran 12 persen, dengan sekitar Dua Persen di antaranya masuk kategori Kemiskinan Ekstrem. Kelompok Masyarakat dalam kondisi tersebut dinilai memiliki tingkat kerentanan lebih tinggi terhadap Praktik Perdagangan Orang.

Untuk mengatasi Persoalan tersebut, Pemprov NTB menjalankan Program Desa Berdaya yang diarahkan untuk memperkuat Ketahanan Ekonomi Keluarga Miskin melalui berbagai Intervensi Pemberdayaan.

Setiap tahun sekitar 40 Desa menjadi sasaran Program melalui pengembangan Sektor Produktif, antara lain Peternakan, Perikanan, dan usaha Ekonomi Masyarakat. “Target kami pada 2029 Kemiskinan Ekstrem bisa mendekati Nol-Persen dan angka Kemiskinan turun menjadi satu digit. Ketika Kemiskinan berkurang, kerentanan terhadap TPPO juga akan menurun,” tegasnya.

Selain Pengentasan Kemiskinan, Pemprov NTB memperkuat perlindungan bagi Pekerja Migran melalui Pemanfaatan Kredit Usaha Rakyat (KUR) PMI.

Program tersebut diarahkan untuk membantu calon Pekerja Migran memperoleh Pembiayaan secara aman dan terjangkau sehingga tidak bergantung kepada Rentenir sebelum berangkat Bekerja ke Luar Negeri.

Menurut Gubernur, jeratan utang menjadi salah satu faktor yang dapat dimanfaatkan pelaku Perdagangan Orang untuk mengeksploitasi Pekerja Migran dan Keluarganya. Karena itu, akses Pembiayaan Resmi menjadi bagian Penting dari Strategi Pencegahan.

Perlindungan juga disiapkan setelah Pekerja Migran berada di Negara Penempatan. Pemprov NTB mulai menyiapkan skema Kerjasama dengan Lembaga Perbankan di Malaysia agar Pekerja Migran dapat mengelola Penghasilannya secara lebih Produktif, termasuk untuk Investasi Rumah, Tanah, maupun Usaha Keluarga.

Perhatian khusus juga diberikan kepada anak-anak Pekerja Migran yang ditinggalkan Orang Tua untuk bekerja di Luar Negeri.

Gubernur menilai Anak yang tumbuh tanpa Pendampingan Orang Tua berpotensi menghadapi Persoalan Sosial dan Psikologis yang dapat meningkatkan kerentanan terhadap berbagai bentuk elEksploitasi.

Karena itu, Pemprov NTB tengah menyiapkan pembangunan Sekolah Rakyat yang sebagian kapasitasnya akan diperuntukkan bagi Anak-anak Pekerja Migran.

Baca Juga :  ‘Lombok Mendunia’, Gubernur Iqbal Sambut Langsung 37 Delegasi Internasional

Selain memperoleh Pendidikan dan Pengasuhan, mereka juga akan difasilitasi untuk tetap Berkomunikasi dengan Orang Tua yang bekerja di Luar Negeri.

“Negara tidak hanya bertanggung jawab melindungi Pekerja Migran nya, tetapi juga Keluarga yang ditinggalkan, terutama Anak-anak Mereka,” katanya.

Gubernur juga menyoroti kondisi lansia yang harus mengasuh cucu karena Anak-anak mereka bekerja di Luar Negeri. Kelompok tersebut, menurutnya, membutuhkan Perlindungan Sosial yang lebih kuat karena berada dalam Kondisi Rentan dan Sulit Diberdayakan secara Ekonomi.

Di sisi lain, Pemprov NTB tengah mengupayakan pembangunan Safe House atau Rumah Aman bagi Korban TPPO. Fasilitas tersebut diharapkan dapat memberikan Perlindungan sementara sekaligus Mendukung Proses Pemulihan Korban.

Penanganan TPPO membutuhkan Kolaborasi Lintas Sektor, mulai dari Pengentasan Kemiskinan, Perlindungan Pekerja Migran dan Anak, hingga Penguatan Layanan bagi Korban.

“Pencegahan TPPO harus dimulai dari hulu. Ketika Masyarakat Sejahtera, Terlindungi, dan memiliki Akses yang baik terhadap Pendidikan serta Pekerjaan yang Layak, maka ruang bagi Praktik Perdagangan Orang akan semakin sempit,” pungkasnya.

Pada kegiatan tersebut, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pembentukan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO Provinsi NTB.

Pembentukan Gugus Tugas tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat Koordinasi Antarinstansi dalam Pencegahan, Perlindungan Korban, Penegakan Hukum, Rehabilitasi, hingga Reintegrasi Sosial.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Follow the Money Belum Cukup, Membaca Tiga Putusan Bebas Anggota DPRD NTB
Keponakan Prabowo Puji Langkah Iqbal Tangani TPPO, NTB Bisa Jadi Contoh Nasional
Gubernur NTB Iqbal Disebut Masuk Bursa, Mori Hanafi: KONI Bukan Organisasi Main-Main
Inilah Jumlah dan Pasal Perda Pasar Lombok Tengah yang Diminta Dicabut
Sejumlah Pasal ‘Perda Pasar Lombok Tengah’ Diminta Dicabut
Gubernur NTB Iqbal Ikut Bursa KONI NTB? Mori Hanafi: Kita Senang Saja
Hore! Banding JPU Ditolak, 3 Anggota DPRD NTB Acip, IJU dan Hamdan Tetap Bebas dari Kasus Gratifikasi
Mori Hanafi Kembali Daftar Ketua KONI NTB 2026-2030, Jadi Pendaftar Pertama, Segini Dukungannya
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:04 WIB

Follow the Money Belum Cukup, Membaca Tiga Putusan Bebas Anggota DPRD NTB

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:08 WIB

Keponakan Prabowo Puji Langkah Iqbal Tangani TPPO, NTB Bisa Jadi Contoh Nasional

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Gubernur Iqbal Bongkar Akar TPPO di NTB

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:11 WIB

Gubernur NTB Iqbal Disebut Masuk Bursa, Mori Hanafi: KONI Bukan Organisasi Main-Main

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:28 WIB

Inilah Jumlah dan Pasal Perda Pasar Lombok Tengah yang Diminta Dicabut

Berita Terbaru

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Saat Membuka Dialog Strategis Penanganan dan Pencegahan TPPO di NTB, Rabu (12/8/2026).

Pemerintahan

Gubernur Iqbal Bongkar Akar TPPO di NTB

Rabu, 12 Agu 2026 - 14:33 WIB

Kemenkum NTB Bersama Pemkab Lombok Tengah Saat Mengevaluasi Perda Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Penataan dan Pembinaan Pasar.

Hukum & Kriminal

Inilah Jumlah dan Pasal Perda Pasar Lombok Tengah yang Diminta Dicabut

Rabu, 12 Agu 2026 - 11:28 WIB