Terlalu Banyak Bicara, Mahasiswa Dompu di Mataram Tusuk Teman Sendiri di Kos

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 25 November 2025 - 07:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perselisihan kecil berujung tragis di Kota Mataram Nusa Tenggara Barat (NTB). Seorang Mahasiswa asal Dompu, AM, nekat menusuk rekannya sendiri di sebuah kos-kosan di Kekalik Jaya. Kejadian ini bermula dari cekcok usai mediasi di Polda NTB, yang memicu amarah hingga membawa AM melakukan aksi sadis dengan senjata tajam.

SUMBAWAPOST.com| Mataram-Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Mataram berhasil menangkap seorang pria berinisial AM, warga Kabupaten Dompu, terkait dugaan penganiayaan dengan senjata tajam. Penangkapan dilakukan pada Minggu (23/11/2025) di kampung halamannya, setelah AM sempat melarikan diri.

Korban, seorang mahasiswa asal Kabupaten Bima, diketahui memiliki hubungan pertemanan dengan terduga sebelum peristiwa terjadi. Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan bahwa insiden penusukan berlangsung pada 16 November 2025 di sebuah kos-kosan di wilayah Kekalik Jaya, Kota Mataram.

Baca Juga :  Tahanan Kejari Mataram Kabur Lompat Diatas Mobil Seperti di Film, Saat Ditangkap Pelaku Menangis

Menurut AKP Regi, kejadian berawal ketika AM datang bersama pacarnya untuk bertemu korban dalam rangka mediasi atas masalah yang sebelumnya dilaporkan ke Polda NTB.

“Setelah mediasi selesai, saat mereka hendak pulang, terjadi cekcok mulut. Terduga tersinggung karena menilai korban terlalu banyak bicara, hingga akhirnya menantang korban untuk menyelesaikan masalah di kosnya,” jelas AKP Regi.

Sesampainya di kos, suasana semakin memanas. AM sempat masuk ke dalam kamar, lalu keluar membawa pisau dapur dan langsung menyerang korban, menghujamkan senjata tajam itu ke bahu kiri korban.

Korban panik dan berusaha melarikan diri, sementara AM mengejar. Beruntung, upayanya dihalangi oleh rekan-rekan yang berada di lokasi sehingga korban berhasil menyelamatkan diri.

Baca Juga :  Gara-Gara Suara Gamelan Tembus Speaker Masjid, Pak RT di Mataram Dicekik Tetangga dan Diserang Pakai Pisau

Merasa terancam ditangkap, AM kemudian melarikan diri ke kampung halamannya di Kabupaten Dompu setelah korban melapor ke Polresta Mataram. Tim Resmob segera melakukan penyelidikan, mulai dari pemeriksaan saksi hingga penelusuran jejak pelarian AM.

“Terduga akhirnya berhasil kami amankan di rumah keluarganya tanpa perlawanan. Barang bukti berupa pisau juga sudah kami amankan,” terang Kasat Reskrim.

Saat ini, AM dibawa ke Polresta Mataram untuk pemeriksaan intensif. Ia akan dijerat dengan hukum pidana terkait penganiayaan menggunakan senjata tajam.

“Terduga sudah kita amankan, barang bukti juga lengkap. Selanjutnya akan diproses sesuai hukum,” tegas AKP Regi.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa konflik kecil yang tidak diselesaikan secara dewasa dapat berujung tindak pidana serius.

 

Berita Terkait

Terkuak! Polda NTB Sita 49 Barang Bukti Dugaan Pungli Guru Terpencil Bima, Nilainya Bikin Kaget
Diduga Peras Guru Terpencil Bertahun-Tahun, Tersangka Kabid Dikbudpora Bima Dilimpahkan ke Jaksa
Perang Melawan Narkoba, MUI NTB Siapkan Khutbah Bahaya Narkoba di 4.250 Masjid
Polda NTB Ungkap 442 Kasus Narkoba dalam 6 Bulan, 574 Tersangka Diamankan
Lombok Barat Luncurkan Gerakan 1.000 Telur dan Program Pendampingan Bidan untuk Cegah Stunting
Dana Desa Kian Terbatas, Komisi II DPR RI Buka Fakta Tekanan Fiskal Nasional
Gubernur NTB Miq Iqbal Siapkan Dana Hingga Rp500 Juta Lewat Program Desa Berdaya
Tiket MotoGP Mandalika 2026 Ludes Terjual Belum Sepekan, Presale 1 Dibuka dengan Diskon Hingga 30 Persen
Berita ini 155 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:28 WIB

Terkuak! Polda NTB Sita 49 Barang Bukti Dugaan Pungli Guru Terpencil Bima, Nilainya Bikin Kaget

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:43 WIB

Diduga Peras Guru Terpencil Bertahun-Tahun, Tersangka Kabid Dikbudpora Bima Dilimpahkan ke Jaksa

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:01 WIB

Perang Melawan Narkoba, MUI NTB Siapkan Khutbah Bahaya Narkoba di 4.250 Masjid

Sabtu, 27 Juni 2026 - 08:37 WIB

Polda NTB Ungkap 442 Kasus Narkoba dalam 6 Bulan, 574 Tersangka Diamankan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 07:21 WIB

Lombok Barat Luncurkan Gerakan 1.000 Telur dan Program Pendampingan Bidan untuk Cegah Stunting

Berita Terbaru

Kapolda NTB Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja memimpin konferensi pers pengungkapan kasus dan pemusnahan barang bukti narkoba hasil operasi Polda NTB dan Polres/Polresta jajaran di Tribun Bhara Daksa Polda NTB.

Hukum & Kriminal

Polda NTB Ungkap 442 Kasus Narkoba dalam 6 Bulan, 574 Tersangka Diamankan

Sabtu, 27 Jun 2026 - 08:37 WIB