SUMBAWAPOST.com, Mataram – Penyelidikan dugaan korupsi dalam sewa alat berat milik Balai Pemeliharaan Jalan Provinsi (BPJP) di bawah Dinas PUPR Provinsi NTB terus menunjukkan perkembangan signifikan. Kasus yang diduga terjadi sejak 2021 hingga 2024 ini kini telah memasuki tahap penetapan tersangka.
Polresta Mataram, melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), telah mengidentifikasi dua calon tersangka. Namun, identitas keduanya belum diungkap ke publik karena proses penyidikan masih berlangsung dan menunggu hasil resmi audit kerugian negara dari BPKP NTB.
“Kami belum dapat menyampaikan identitas calon tersangka karena masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari BPKP. Penyidikan terus berjalan secara intensif,” ujar Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili, Rabu (11/6/2025).
Dalam pengembangan perkara ini, penyidik juga mulai menelusuri aliran dana yang diduga bersumber dari hasil penyewaan alat berat dan mengalir ke rekening pribadi milik istri mantan Kepala BPJP. Dugaan ini menguat setelah adanya pengakuan dari seorang kontraktor berinisial E, yang menyebut pernah mentransfer dana sewa ke rekening tersebut.
“Keterangan saudara E sangat penting. Kami akan dalami dugaan aliran dana ke rekening istri pejabat sebagai upaya mengungkap keseluruhan skema korupsi,” tegas AKP Regi.
Sementara itu, Kanit Tipikor Satreskrim Polresta Mataram, IPTU I Komang Wilandra, menambahkan bahwa hingga saat ini pihaknya telah memeriksa tujuh orang saksi. Mereka terdiri dari mantan Kepala BPJP berinisial AF, staf teknis, sejumlah kontraktor, serta mantan Kepala dan Bendahara Penerimaan Dinas PUPR NTB.
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat pada tahun 2024 yang mencurigai adanya penyalahgunaan aset negara, terutama terkait penyewaan beberapa unit alat berat oleh kontraktor tanpa melalui prosedur resmi.
Pada tahun 2021, kontraktor E diduga telah menyewa tiga jenis alat berat, yakni satu unit ekskavator, dua unit dump truck, dan satu unit molen mixer. Saat ini, satu unit ekskavator telah diamankan sebagai barang bukti, sementara dua unit lainnya masih dalam proses pelacakan.












