Dugaan Korupsi Alat Berat di PUPR NTB: Uang Sewa Mengalir ke Rekening Istri Pejabat

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 12 Juni 2025 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Penyelidikan dugaan korupsi dalam sewa alat berat milik Balai Pemeliharaan Jalan Provinsi (BPJP) di bawah Dinas PUPR Provinsi NTB terus menunjukkan perkembangan signifikan. Kasus yang diduga terjadi sejak 2021 hingga 2024 ini kini telah memasuki tahap penetapan tersangka.

Polresta Mataram, melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), telah mengidentifikasi dua calon tersangka. Namun, identitas keduanya belum diungkap ke publik karena proses penyidikan masih berlangsung dan menunggu hasil resmi audit kerugian negara dari BPKP NTB.

“Kami belum dapat menyampaikan identitas calon tersangka karena masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari BPKP. Penyidikan terus berjalan secara intensif,” ujar Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili, Rabu (11/6/2025).

Baca Juga :  Pencuri di Kota Bima Nyaris Tewas Dihajar Warga, Selamat Karena Ada Polisi

Dalam pengembangan perkara ini, penyidik juga mulai menelusuri aliran dana yang diduga bersumber dari hasil penyewaan alat berat dan mengalir ke rekening pribadi milik istri mantan Kepala BPJP. Dugaan ini menguat setelah adanya pengakuan dari seorang kontraktor berinisial E, yang menyebut pernah mentransfer dana sewa ke rekening tersebut.

“Keterangan saudara E sangat penting. Kami akan dalami dugaan aliran dana ke rekening istri pejabat sebagai upaya mengungkap keseluruhan skema korupsi,” tegas AKP Regi.

Sementara itu, Kanit Tipikor Satreskrim Polresta Mataram, IPTU I Komang Wilandra, menambahkan bahwa hingga saat ini pihaknya telah memeriksa tujuh orang saksi. Mereka terdiri dari mantan Kepala BPJP berinisial AF, staf teknis, sejumlah kontraktor, serta mantan Kepala dan Bendahara Penerimaan Dinas PUPR NTB.

Baca Juga :  Fraksi PPR DPRD NTB Bongkar Rp500 Miliar Belanja Tak Terduga, Minta Gubernur Buka Semua Rinciannya

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat pada tahun 2024 yang mencurigai adanya penyalahgunaan aset negara, terutama terkait penyewaan beberapa unit alat berat oleh kontraktor tanpa melalui prosedur resmi.

Pada tahun 2021, kontraktor E diduga telah menyewa tiga jenis alat berat, yakni satu unit ekskavator, dua unit dump truck, dan satu unit molen mixer. Saat ini, satu unit ekskavator telah diamankan sebagai barang bukti, sementara dua unit lainnya masih dalam proses pelacakan.

Berita Terkait

Kader Jaelani-Marga Harun Mulai Disandingkan untuk 2029, Peta Politik Dompu Kembali Jadi Sorotan
Maluku Utara ‘Berguru’ ke NTB, Belajar Jurus Kelola Laut
Mori Hanafi Tagih Janji Pemerintah, Desak Kepastian Dana Gedung DPRD NTB 2027
ASN Dinas Pertanian NTB Disorot, Ada yang Tak Masuk Kerja hingga 93 Hari
Garnita NasDem NTB Tancap Gas, Ambil Bagian dalam Gerakan Nasional 1.500 Kakus Sekolah
Wagub NTB Sentil ASN Dinas Pertanian: Jangan Cuma Hadir di Absen, Hadirlah untuk Petani
HUT ke-15 Garnita NasDem NTB Tak Sekadar Tiup Lilin, 11 Kakus Sekolah Direstorasi
Tak Ada Niat Korupsi, Gubernur NTB Iqbal Ungkap Sistem Lemah yang Bisa Jerat Pejabat
Berita ini 232 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 01:10 WIB

Kader Jaelani-Marga Harun Mulai Disandingkan untuk 2029, Peta Politik Dompu Kembali Jadi Sorotan

Kamis, 3 September 2026 - 17:53 WIB

Maluku Utara ‘Berguru’ ke NTB, Belajar Jurus Kelola Laut

Kamis, 3 September 2026 - 17:19 WIB

Mori Hanafi Tagih Janji Pemerintah, Desak Kepastian Dana Gedung DPRD NTB 2027

Kamis, 3 September 2026 - 12:10 WIB

ASN Dinas Pertanian NTB Disorot, Ada yang Tak Masuk Kerja hingga 93 Hari

Kamis, 3 September 2026 - 11:54 WIB

Garnita NasDem NTB Tancap Gas, Ambil Bagian dalam Gerakan Nasional 1.500 Kakus Sekolah

Berita Terbaru

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan NTB Muslim Bersama Jajaran Menerima Kunjungan Kerja Dinas Kelautan dan Perikanan Maluku Utara untuk Mempelajari Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan.

Pemerintahan

Maluku Utara ‘Berguru’ ke NTB, Belajar Jurus Kelola Laut

Kamis, 3 Sep 2026 - 17:53 WIB