Dugaan Korupsi Alat Berat di PUPR NTB: Uang Sewa Mengalir ke Rekening Istri Pejabat

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 12 Juni 2025 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Penyelidikan dugaan korupsi dalam sewa alat berat milik Balai Pemeliharaan Jalan Provinsi (BPJP) di bawah Dinas PUPR Provinsi NTB terus menunjukkan perkembangan signifikan. Kasus yang diduga terjadi sejak 2021 hingga 2024 ini kini telah memasuki tahap penetapan tersangka.

Polresta Mataram, melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), telah mengidentifikasi dua calon tersangka. Namun, identitas keduanya belum diungkap ke publik karena proses penyidikan masih berlangsung dan menunggu hasil resmi audit kerugian negara dari BPKP NTB.

“Kami belum dapat menyampaikan identitas calon tersangka karena masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari BPKP. Penyidikan terus berjalan secara intensif,” ujar Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili, Rabu (11/6/2025).

Baca Juga :  Tim Transisi-Tim Percepatan: Biang Kerok Kegaduhan dan Masalah Hukum di Setahun Kepemimpinan Iqbal-Dinda

Dalam pengembangan perkara ini, penyidik juga mulai menelusuri aliran dana yang diduga bersumber dari hasil penyewaan alat berat dan mengalir ke rekening pribadi milik istri mantan Kepala BPJP. Dugaan ini menguat setelah adanya pengakuan dari seorang kontraktor berinisial E, yang menyebut pernah mentransfer dana sewa ke rekening tersebut.

“Keterangan saudara E sangat penting. Kami akan dalami dugaan aliran dana ke rekening istri pejabat sebagai upaya mengungkap keseluruhan skema korupsi,” tegas AKP Regi.

Sementara itu, Kanit Tipikor Satreskrim Polresta Mataram, IPTU I Komang Wilandra, menambahkan bahwa hingga saat ini pihaknya telah memeriksa tujuh orang saksi. Mereka terdiri dari mantan Kepala BPJP berinisial AF, staf teknis, sejumlah kontraktor, serta mantan Kepala dan Bendahara Penerimaan Dinas PUPR NTB.

Baca Juga :  Dikira Pergi ke Sekolah, Seorang Pelajar di Lombok Gantung Diri Dalam Kamar

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat pada tahun 2024 yang mencurigai adanya penyalahgunaan aset negara, terutama terkait penyewaan beberapa unit alat berat oleh kontraktor tanpa melalui prosedur resmi.

Pada tahun 2021, kontraktor E diduga telah menyewa tiga jenis alat berat, yakni satu unit ekskavator, dua unit dump truck, dan satu unit molen mixer. Saat ini, satu unit ekskavator telah diamankan sebagai barang bukti, sementara dua unit lainnya masih dalam proses pelacakan.

Berita Terkait

Sekda Baru Dilantik, Ketua DPRD Isvie  ‘Warning’ Keras: Benahi Birokrasi dan Selamatkan Keuangan NTB
Di Tengah Efisiensi, Anggaran Makan-Minuman DPRD NTB Justru Capai Rp38 Miliar
Rektor Unram Siapkan Jalur Khusus Alumni: Dari Mentor hingga Orang Tua Asuh Mahasiswa
Konsolidasi Nasional IKA Unram, Ketua dan Rektor Kompak ‘Gas’ Ratusan Ribu Alumni Agar Tak Sekadar Nama
Halal Bihalal IKA Unram Jadi Ajang Konsolidasi Nasional, Alumni Didorong Perkuat Peran Strategis
Halal Bihalal IKA Unram, Isvie Rupaeda Tegaskan Peran Alumni Jadi Kunci Kemajuan Kampus
Perpres 4/2026 Disorot, Sawah NTB Beralih Fungsi, Direktur Mi6: Ini Sawah atau Real Estate Sih?
Soal Reklamasi Amahami, Persatuan Pemuda NTB Desak Kejati Tangkap Wali Kota Bima
Berita ini 225 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 18:50 WIB

Sekda Baru Dilantik, Ketua DPRD Isvie  ‘Warning’ Keras: Benahi Birokrasi dan Selamatkan Keuangan NTB

Senin, 13 April 2026 - 13:46 WIB

Di Tengah Efisiensi, Anggaran Makan-Minuman DPRD NTB Justru Capai Rp38 Miliar

Sabtu, 11 April 2026 - 23:50 WIB

Rektor Unram Siapkan Jalur Khusus Alumni: Dari Mentor hingga Orang Tua Asuh Mahasiswa

Sabtu, 11 April 2026 - 22:35 WIB

Konsolidasi Nasional IKA Unram, Ketua dan Rektor Kompak ‘Gas’ Ratusan Ribu Alumni Agar Tak Sekadar Nama

Sabtu, 11 April 2026 - 21:55 WIB

Halal Bihalal IKA Unram Jadi Ajang Konsolidasi Nasional, Alumni Didorong Perkuat Peran Strategis

Berita Terbaru