13 Poket, 3 Pelaku, dan 1 Nasib Sial: Polisi Dompu Bongkar Markas Sabu di Pekat

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 1 November 2025 - 14:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Dompu- Sinergi aparat Polres Dompu dan Polsek Pekat kembali membuahkan hasil. Dalam operasi gabungan pada Rabu (29/10/2025) sore, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu bersama Tim Opsnal Polsek Pekat berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu.

Dari hasil operasi tersebut, petugas mengamankan tiga orang terduga pelaku bersama barang bukti sabu seberat bruto 6,54 gram (netto 0,53 gram).

Operasi ini berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Dusun Latonda II, Desa Calabai, yang diduga sering dijadikan tempat transaksi narkotika. Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Pekat IPTU Agustamin, S.H. langsung memimpin penyelidikan di lokasi.

Sekitar pukul 13.30 Wita, tim bergerak cepat dan mendatangi rumah W (41). Di dalam rumah, petugas menemukan dua pria lainnya, L.A (29) dan W, yang sedang berada di tempat kejadian. Saat dilakukan penggeledahan, dengan disaksikan dua saksi warga setempat, polisi menemukan 13 poket sabu siap edar, alat hisap (bong), dan uang tunai yang diduga hasil transaksi.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Bima Kota Gagalkan Pria Asal Dompu Jadi ‘Supplier Sabu’ Setengah Kilogram ke Sape

Tak berhenti di situ, sekitar pukul 16.00 Wita, tim gabungan melanjutkan pengembangan ke Dusun Karang Juli, Desa Kadindi. Di lokasi kedua, petugas berhasil menangkap L (26) yang diduga sebagai pemilik utama barang haram tersebut. Dari tangan L, disita sabu, alat isap, uang tunai sebesar Rp1.671.000, serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk aktivitas pengedaran.

Seluruh pelaku dan barang bukti kemudian diamankan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu di bawah pimpinan Kasat Narkoba IPTU Rahmadun Siswadi, S.H. untuk dibawa ke Mapolres Dompu guna proses hukum lebih lanjut.

“Kami mengapresiasi kerja cepat dan kolaboratif antara Polsek Pekat dan Satresnarkoba Polres Dompu. Penangkapan ini merupakan bukti nyata komitmen kami dalam memberantas penyalahgunaan narkoba hingga ke pelosok wilayah,” ujar IPTU Rahmadun.

Dari hasil pemeriksaan awal, ketiga pelaku diduga aktif dalam jaringan penyalahgunaan sabu di wilayah Kecamatan Pekat. Mereka kini menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

Baca Juga :  Hukum Diam-Diam: Penetapan Tersangka Anggota DPRD NTB Efan Limantika Hanya Disampaikan Lewat Balasan Komentar

Kasat Narkoba menegaskan, pihaknya akan terus memperkuat operasi dan penegakan hukum terhadap siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkotika.

“Perang melawan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri, melainkan harus bersama-sama dengan masyarakat. Kami mengajak seluruh warga untuk aktif melaporkan bila mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan tersebut. “Sinergi antara jajaran Polsek dan Satresnarkoba ini menunjukkan keseriusan Polres Dompu dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkotika. Kami akan terus memperkuat langkah-langkah preventif dan represif agar Kabupaten Dompu terbebas dari penyalahgunaan narkoba,”jelas IPTU Nyoman.

Saat ini, barang bukti berupa sabu, alat hisap, ponsel, dan uang tunai telah diamankan di Satresnarkoba Polres Dompu untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut

Berita Terkait

Tak Ada Niat Korupsi, Gubernur NTB Iqbal Ungkap Sistem Lemah yang Bisa Jerat Pejabat
Jalan Soromandi Bima Masuk Prioritas IJD 2026, Rp48 Miliar Bersumber dari APBN
Disorot HMI dan DPRD, Pemprov NTB Buka Suara: Jalan Soromandi Masuk IJD 2026, Rp48 Miliar Disiapkan
HMI Sorot Jalan Bima-Dompu, Anggota Komisi IV DPRD NTB Dae Leo Angkat Bicara
Tiga Desa Pasang ‘Benteng Adat’ di Hutan Sesaot, Gubernur Miq Iqbal Perkuat Zona Merah
Warga Jadi ‘Pasukan Infanteri’ Jaga Hutan Sesaot, Gubernur NTB Iqbal: Zona Merah Tak Boleh Disentuh
Hanura NTB Dipacu Menatap 2029, Rio Capella: Musuh Paling Besar Partai Itu Kemalasan
Hanura NTB Bidik Kursi DPRD di 3 Daerah Ini pada Pemilu 2029, Ternyata Ini Alasannya
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 18:53 WIB

Tak Ada Niat Korupsi, Gubernur NTB Iqbal Ungkap Sistem Lemah yang Bisa Jerat Pejabat

Rabu, 2 September 2026 - 12:13 WIB

Jalan Soromandi Bima Masuk Prioritas IJD 2026, Rp48 Miliar Bersumber dari APBN

Rabu, 2 September 2026 - 10:46 WIB

Disorot HMI dan DPRD, Pemprov NTB Buka Suara: Jalan Soromandi Masuk IJD 2026, Rp48 Miliar Disiapkan

Rabu, 2 September 2026 - 09:45 WIB

HMI Sorot Jalan Bima-Dompu, Anggota Komisi IV DPRD NTB Dae Leo Angkat Bicara

Rabu, 2 September 2026 - 07:16 WIB

Tiga Desa Pasang ‘Benteng Adat’ di Hutan Sesaot, Gubernur Miq Iqbal Perkuat Zona Merah

Berita Terbaru