Tiga Gili Masuk Zona Strategis Nasional, Tapi Masih Terjebak Regulasi, Bupati Lombok Utara Curhat ke Deputi DPN RI

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 15 Oktober 2025 - 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Lombok Utara- Kisah pelik soal status Tiga Gili legendaris di Lombok Utara kembali jadi sorotan. Bupati Lombok Utara, Dr. H. Najmul Akhyar, secara terbuka curhat kepada Deputi Bidang Geoekonomi Dewan Pertahanan Nasional (DPN) RI, Dr. Yayat Ruyat, yang datang langsung ke Lombok Utara, Rabu (15/10/2025).

Pertemuan bergengsi yang berlangsung di Hotel Anema, Desa Sigar Penjalin, itu fokus membedah benang kusut regulasi di kawasan Gili Trawangan, Gili Meno, dan Gili Air tiga surga wisata yang justru kini terkunci oleh aturan tumpang tindih.

Baca Juga :  Banding, Pengadilan Tinggi NTB Batalkan Putusan PN Mataram, Peluang Aktivis Dapatkan 105 Miliar Terbuka

“Kami bersyukur atas kedatangan tim DPN RI. Lombok Utara ini wilayah strategis antara Bali dan NTT. Tapi, status tiga Gili ini bikin susah investor. Kadang disebut kawasan wisata nasional, tapi juga kawasan konservasi dan hutan,” ujar Najmul.

Menurut Najmul, tumpang tindih regulasi terjadi karena tiga Gili diatur oleh Perpres 84/2021, Keputusan Menteri KLHK, dan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 34/2022.
Akibatnya, pengelolaan dan investasi di kawasan pariwisata dunia itu kerap jalan di tempat.

“Tiga Gili ini bukan hanya ikon Lombok Utara, tapi wajah Indonesia di mata dunia. Kami berharap pemerintah pusat mempercepat penyelesaiannya,” tegasnya.

Baca Juga :  Selamat, 30 Anggota DPRD Lombok Utara 2024-2029 Resmi Dilantik

Deputi Geoekonomi DPN RI, Dr. Yayat Ruyat, yang memimpin rombongan, mengaku akan segera menindaklanjuti laporan Bupati.

“Kehadiran kami di sini bukan hanya seremonial. Kami datang untuk menyerap seluruh informasi dan menyiapkan solusi cepat bagi Presiden,” tegas Yayat.

DPN RI sendiri, lanjutnya, bertugas memberi saran dan rekomendasi strategis di bidang geoekonomi, geostrategi, dan geopolitik, di bawah koordinasi Menhan dan Wamenhan.

Berita Terkait

Jalan Soromandi Bima Masuk Prioritas IJD 2026, Rp48 Miliar Bersumber dari APBN
Disorot HMI dan DPRD, Pemprov NTB Buka Suara: Jalan Soromandi Masuk IJD 2026, Rp48 Miliar Disiapkan
HMI Sorot Jalan Bima-Dompu, Anggota Komisi IV DPRD NTB Dae Leo Angkat Bicara
Tiga Desa Pasang ‘Benteng Adat’ di Hutan Sesaot, Gubernur Miq Iqbal Perkuat Zona Merah
Warga Jadi ‘Pasukan Infanteri’ Jaga Hutan Sesaot, Gubernur NTB Iqbal: Zona Merah Tak Boleh Disentuh
Hanura NTB Dipacu Menatap 2029, Rio Capella: Musuh Paling Besar Partai Itu Kemalasan
Hanura NTB Bidik Kursi DPRD di 3 Daerah Ini pada Pemilu 2029, Ternyata Ini Alasannya
Hanura NTB Siap ‘Pasang Papan Nama’ di Tiap Desa
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 12:13 WIB

Jalan Soromandi Bima Masuk Prioritas IJD 2026, Rp48 Miliar Bersumber dari APBN

Rabu, 2 September 2026 - 10:46 WIB

Disorot HMI dan DPRD, Pemprov NTB Buka Suara: Jalan Soromandi Masuk IJD 2026, Rp48 Miliar Disiapkan

Rabu, 2 September 2026 - 09:45 WIB

HMI Sorot Jalan Bima-Dompu, Anggota Komisi IV DPRD NTB Dae Leo Angkat Bicara

Rabu, 2 September 2026 - 07:16 WIB

Tiga Desa Pasang ‘Benteng Adat’ di Hutan Sesaot, Gubernur Miq Iqbal Perkuat Zona Merah

Rabu, 2 September 2026 - 05:33 WIB

Warga Jadi ‘Pasukan Infanteri’ Jaga Hutan Sesaot, Gubernur NTB Iqbal: Zona Merah Tak Boleh Disentuh

Berita Terbaru