SUMBAWAPOST.com, Lombok Utara- Kisah pelik soal status Tiga Gili legendaris di Lombok Utara kembali jadi sorotan. Bupati Lombok Utara, Dr. H. Najmul Akhyar, secara terbuka curhat kepada Deputi Bidang Geoekonomi Dewan Pertahanan Nasional (DPN) RI, Dr. Yayat Ruyat, yang datang langsung ke Lombok Utara, Rabu (15/10/2025).
Pertemuan bergengsi yang berlangsung di Hotel Anema, Desa Sigar Penjalin, itu fokus membedah benang kusut regulasi di kawasan Gili Trawangan, Gili Meno, dan Gili Air tiga surga wisata yang justru kini terkunci oleh aturan tumpang tindih.
“Kami bersyukur atas kedatangan tim DPN RI. Lombok Utara ini wilayah strategis antara Bali dan NTT. Tapi, status tiga Gili ini bikin susah investor. Kadang disebut kawasan wisata nasional, tapi juga kawasan konservasi dan hutan,” ujar Najmul.
Menurut Najmul, tumpang tindih regulasi terjadi karena tiga Gili diatur oleh Perpres 84/2021, Keputusan Menteri KLHK, dan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 34/2022.
Akibatnya, pengelolaan dan investasi di kawasan pariwisata dunia itu kerap jalan di tempat.
“Tiga Gili ini bukan hanya ikon Lombok Utara, tapi wajah Indonesia di mata dunia. Kami berharap pemerintah pusat mempercepat penyelesaiannya,” tegasnya.
Deputi Geoekonomi DPN RI, Dr. Yayat Ruyat, yang memimpin rombongan, mengaku akan segera menindaklanjuti laporan Bupati.
“Kehadiran kami di sini bukan hanya seremonial. Kami datang untuk menyerap seluruh informasi dan menyiapkan solusi cepat bagi Presiden,” tegas Yayat.
DPN RI sendiri, lanjutnya, bertugas memberi saran dan rekomendasi strategis di bidang geoekonomi, geostrategi, dan geopolitik, di bawah koordinasi Menhan dan Wamenhan.










