Jadi Role Model Nasional, Gubernur Gorontalo Datang ke NTB Belajar Formula Pengelolaan Tambang Rakyat

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 14 Oktober 2025 - 02:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali menorehkan prestasi sebagai daerah pelopor dalam tata kelola tambang rakyat. Keberhasilan NTB menerapkan formula pengelolaan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang legal, ramah lingkungan, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat, menarik perhatian Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, yang datang langsung ke Mataram untuk belajar sekaligus berdiskusi dengan Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, serta Kapolda NTB selaku pencetus dan penggagas IPR berbasis koperasi tambang bersama unsur Forkopimda. Model pengelolaan inovatif ini kini diakui sebagai Role Model Nasional dalam tata kelola tambang rakyat berkelanjutan.

SUMBAWAPOST.com, Mataram- Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhamad Iqbal, menerima kunjungan kerja Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB, Senin (13/10).

Kunjungan tersebut turut dihadiri Kapolda Gorontalo, Ketua DPRD beserta sejumlah ketua komisi dan Pansus DPRD, serta para kepala perangkat daerah Provinsi Gorontalo.

Baca Juga :  KADIN Merajut Ekonomi NTT–NTB, Kadis Perdagangan NTB Dukung Pembukaan Rute Baru Lion Group

Pertemuan ini bertujuan untuk mempelajari secara langsung tata kelola dan manajemen penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Provinsi NTB. Pemerintah Provinsi Gorontalo menilai NTB berhasil menemukan formula efektif dalam menertibkan tambang ilegal yang selama ini menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan, kesehatan, dan ekonomi masyarakat.

Sebagai informasi, pada 12 Juli lalu, Gubernur NTB bersama Kapolda NTB telah menyerahkan IPR pertama kepada Koperasi Selonong Bukit Lestari di Kabupaten Sumbawa. Langkah tersebut menjadi bentuk legalisasi kegiatan tambang rakyat agar lebih tertib, aman, dan ramah lingkungan.

Gubernur Iqbal menjelaskan bahwa penerbitan IPR merupakan bagian dari strategi pemerintah menertibkan aktivitas tambang ilegal tanpa harus mematikan sumber ekonomi warga.

Baca Juga :  "Mudik Mahal, Pulang Murah di NTB! Rakyat Diperas, Siapa Dalangnya?"

“Jadi IPR ini adalah salah satu cara melegalkan yang illegal, tapi barangnya tetap sama,” terangnya.

Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi NTB bersama Kapolda NTB terus menyempurnakan formula pengelolaan tambang rakyat agar pengawasan terhadap dampak sosial, kesehatan, dan penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri dapat dilakukan lebih baik.

“Alhamdulillah, saat ini untuk IPR kami sudah mendapatkan 16 blok yang izinnya telah dikeluarkan oleh Kementerian ESDM,” ujarnya.

Menutup pertemuan, Gubernur Iqbal meminta Gubernur Gorontalo dan rombongan untuk berdiskusi langsung dengan Kapolda NTB, yang menjadi Penggagas Ide program IPR di NTB.

Turut hadir mendampingi Gubernur NTB, Ketua DPRD NTB, Kapolda NTB, Kepala Kejaksaan Tinggi NTB, Sekda NTB, serta sejumlah kepala perangkat daerah lingkup Pemprov NTB.

 

Berita Terkait

Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat, Ketua Satgas NTB Ingatkan Mitra dan Yayasan
PWI NTB di Bawah Kepemimpinan Iklil-Arul Cetak Sejarah, Gelar UKW Mandiri Terbesar
3 Ahli Nilai Postingan Badai NTB Tak Langgar Pencemaran Nama Baik
Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat Mendadak, BGN Diminta Bongkar Tata Kelola SPPG
Musda V Demokrat NTB Ditunda, 18 September Batal Digelar, Ini Alasannya
DPP Terbitkan Surat Musda Demokrat NTB, Dijadwalkan 18 September
Dugaan Perselingkuhan Anggota DPRD Dompu Masuk Ranah Partai, Bisa Berujung PAW
Daun Kelor Mengubah Nasib Anak Pelosok Dompu hingga Tembus Pasar Internasional
Berita ini 113 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 13:40 WIB

Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat, Ketua Satgas NTB Ingatkan Mitra dan Yayasan

Minggu, 13 September 2026 - 21:44 WIB

PWI NTB di Bawah Kepemimpinan Iklil-Arul Cetak Sejarah, Gelar UKW Mandiri Terbesar

Minggu, 13 September 2026 - 20:13 WIB

3 Ahli Nilai Postingan Badai NTB Tak Langgar Pencemaran Nama Baik

Minggu, 13 September 2026 - 19:56 WIB

Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat Mendadak, BGN Diminta Bongkar Tata Kelola SPPG

Minggu, 13 September 2026 - 16:31 WIB

Musda V Demokrat NTB Ditunda, 18 September Batal Digelar, Ini Alasannya

Berita Terbaru

Tiga Ahli Yang Dihadirkan Tim Advokat Bersama Badai NTB Saat Mengikuti Persidangan Kasus ITE di Pengadilan Negeri Raba Bima, Jumat (11/9/2026).

Hukum & Kriminal

3 Ahli Nilai Postingan Badai NTB Tak Langgar Pencemaran Nama Baik

Minggu, 13 Sep 2026 - 20:13 WIB