“Mudik Mahal, Pulang Murah di NTB! Rakyat Diperas, Siapa Dalangnya?”

Avatar

- Jurnalis

Senin, 24 Maret 2025 - 10:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Kenaikan harga tiket transportasi saat Lebaran bukan lagi kejutan, tapi bencana tahunan yang terus menimpa rakyat. Alih-alih menekan harga agar tetap wajar, pemerintah justru terkesan tak berdaya menghadapi permainan harga yang dilakukan pengusaha transportasi.

Rakyat diperes, Harga tiket melonjak liar, Lalu setelah Lebaran Anjlok begitu saja!

Seolah menjadi tradisi, kenaikan harga tiket bus dan kapal terjadi setiap tahun tanpa ada solusi konkret. Pemerintah hanya bicara soal regulasi, tetapi nyatanya rakyat tetap harus membayar lebih mahal demi bisa mudik.

Tiket Meroket, Masyarakat Menjerit!.

Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Dinas Perhubungan (Dishub) NTB, Chairy Chalidyanto, mengklaim bahwa harga tiket bus tahun ini “masih sama dengan tahun sebelumnya.” Namun, fakta di lapangan berkata lain.

Harga tiket non-eksekutif:

Mataram – Kabupaten Sumbawa Barat (KSB): Rp132.000
Mataram – Sumbawa: Rp200.000
Mataram – Dompu/Bima: Rp320.000

Harga tiket eksekutif:

Mataram – Bima (Super Eksklusif): Rp450.000
Mataram – Bima (Sleeper Bus): Rp525.000

Baca Juga :  Dukung Asta Cita, Ini Jenis Layanan Publik Harus Dituntaskan Dinas Kominfotik NTB 

“Jadi sebenarnya kenaikan ini sama seperti tahun lalu,” ujar Chairy.

Namun, masyarakat tak bisa menutupi kemarahan mereka.

“Katanya sudah ada aturan harga, tapi kok tetap naik gila-gilaan?,” protes seorang pemudik yang merasa kecewa.

Pemerintah Lemah, Mafia Tiket Merajalela?

Dishub NTB mengklaim bahwa harga tiket sudah diatur dalam Pergub NTB Nomor 550/635 Tahun 2022.

“Kami batasi harga sleeper maksimal Rp525 ribu,” ujar Chairy. Tapi siapa yang memastikan aturan ini benar-benar dijalankan?

Pemerintah sesumbar akan memberikan sanksi keras bagi perusahaan yang menaikkan harga seenaknya mulai dari teguran hingga pencabutan izin trayek. Namun, faktanya, hingga kini, belum ada satu pun perusahaan yang benar-benar kena sanksi.

Sementara rakyat terus menjerit, para pengusaha transportasi justru berpesta pora menikmati keuntungan besar

Rakyat Diperas, Siapa yang Peduli?

Midun, seorang mahasiswa unram, harus menelan pahitnya kenyataan setelah menabung berminggu-minggu untuk pulang kampung.

Baca Juga :  Komite OSIS Nasional Jalin Kemitraan dengan Rumah Zakat untuk Optimalisasi Pengelolaan ZIS

“Harga tiket naik gila-gilaan. Saya terpaksa batal pulang. Orang tua di kampung kecewa, tapi mau bagaimana? Tiket Rp400 ribu, kan biasa nya tiket kita bisa dapat Rp200 ribu bus yang sama. itu kok naik 100 kali lipat. terlalu mahal,” ujarnya dengan suara bergetar. Senin 24 Maret 2025.

Nasib serupa dialami Fahrul, yang merasa dikhianati oleh janji manis pemerintah.

“Setiap tahun kejadian ini berulang. Pemerintah cuma bicara soal regulasi, tapi nyatanya tidak ada tindakan nyata. Kami hanya ingin pulang bertemu keluarga, tapi malah diperas tanpa ampun,” tegasnya.

Sampai Kapan Rakyat Harus Jadi Korban?

Ironisnya, fenomena ini terus berulang setiap tahun. Pemerintah hanya bicara soal pengawasan, tetapi rakyat tetap harus membayar mahal.

Jika tidak ada tindakan nyata, pertanyaannya bukan lagi “kapan harga tiket akan stabil?”, melainkan sampai kapan rakyat harus terus jadi korban permainan harga yang kejam ini.?

 

Berita Terkait

Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat, Ketua Satgas NTB Ingatkan Mitra dan Yayasan
3 Ahli Nilai Postingan Badai NTB Tak Langgar Pencemaran Nama Baik
Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat Mendadak, BGN Diminta Bongkar Tata Kelola SPPG
Musda V Demokrat NTB Ditunda, 18 September Batal Digelar, Ini Alasannya
DPP Terbitkan Surat Musda Demokrat NTB, Dijadwalkan 18 September
Dugaan Perselingkuhan Anggota DPRD Dompu Masuk Ranah Partai, Bisa Berujung PAW
Daun Kelor Mengubah Nasib Anak Pelosok Dompu hingga Tembus Pasar Internasional
Investasi NTB Tembus Rp33,73 Triliun, DPMPTSP Dorong Ekonomi Tak Lagi Bergantung Tambang
Berita ini 183 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 13:40 WIB

Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat, Ketua Satgas NTB Ingatkan Mitra dan Yayasan

Minggu, 13 September 2026 - 20:13 WIB

3 Ahli Nilai Postingan Badai NTB Tak Langgar Pencemaran Nama Baik

Minggu, 13 September 2026 - 19:56 WIB

Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat Mendadak, BGN Diminta Bongkar Tata Kelola SPPG

Minggu, 13 September 2026 - 16:31 WIB

Musda V Demokrat NTB Ditunda, 18 September Batal Digelar, Ini Alasannya

Minggu, 13 September 2026 - 14:14 WIB

DPP Terbitkan Surat Musda Demokrat NTB, Dijadwalkan 18 September

Berita Terbaru

Tiga Ahli Yang Dihadirkan Tim Advokat Bersama Badai NTB Saat Mengikuti Persidangan Kasus ITE di Pengadilan Negeri Raba Bima, Jumat (11/9/2026).

Hukum & Kriminal

3 Ahli Nilai Postingan Badai NTB Tak Langgar Pencemaran Nama Baik

Minggu, 13 Sep 2026 - 20:13 WIB