Kuliah Jurusan Apa? Mahasiswa Bima di Mataram Ketahuan Ambil Konsentrasi ‘Dagang Ganja’

Avatar

- Jurnalis

Minggu, 21 September 2025 - 09:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuliah memang soal pilihan jurusan, TAPI dua mahasiswa ini tampaknya salah kamar. Bukan Ilmu Ekonomi apalagi Farmasi, melainkan KONSENTRASI DAGANG GANJA yang akhirnya menyeret mereka ke ruang penyidikan Satresnarkoba Polresta Mataram. Dari tangan keduanya, polisi mengamankan paket ganja seberat 800 gram yang dikirim via ekspedisi.

SUMBAWAPOST.com, Mataram- Nasib apes menimpa dua mahasiswa yang kuliah di salah satu perguruan tinggi di Kota Mataram. Alih-alih fokus belajar, keduanya justru kepergok jadi pemain barang haram Narkotika. TB (20) asal Bima dan IFH (19) asal Toba, Sumatera Utara, ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram pada Sabtu (20/9/2025) lantaran kedapatan terlibat pengiriman paket berisi ganja seberat 800 gram.

Baca Juga :  Menteri Haji RI Kunjungi Kebun Kurma Lombok Utara, Terbaik ke-7 Dunia

Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH., MH., membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, kedua mahasiswa ini diduga berperan ganda yakni sebagai pengedar sekaligus pengguna.

Awal kisahnya, polisi menerima informasi adanya paket misterius dari luar daerah dengan tujuan Kota Mataram melalui salah satu jasa ekspedisi. Paket itu dicurigai berisi ganja.

“Tim melakukan control delivery terhadap paket tersebut ke alamat tujuan yang ternyata kos-kosan di wilayah Lingkungan Pajang Barat, Kelurahan Pejanggik. Di lokasi, kami mengamankan TB sebagai penerima sesuai identitas yang tertera di resi paket. Setelah dibuka, paket itu berisi ganja seberat lebih dari 800 gram,” jelas AKP Bagus Suputra.

Baca Juga :  Gara-Gara Suara Gamelan Tembus Speaker Masjid, Pak RT di Mataram Dicekik Tetangga dan Diserang Pakai Pisau

Namun cerita belum selesai. Dari interogasi awal, TB mengaku dirinya hanyalah nama pinjaman. Ia menyebut bahwa paket tersebut sebenarnya milik temannya, IFH, yang tinggal di kos-kosan kawasan Ampenan.

“TB mengaku hanya dipinjam namanya. Paket itu dipesan oleh IFH menggunakan identitas dan alamat TB,” tambahnya.

Tak ingin kehilangan jejak, tim langsung bergerak cepat. IFH pun akhirnya ditangkap di kosnya. Keduanya kini resmi menjadi tersangka, bersama barang bukti ganja hampir sekilo.

Atas perbuatannya, mereka dijerat Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 111 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara

Berita Terkait

Komisi V DPRD NTB Berguru ke Bali Soal Tata Kelola Pendidikan, Sumbangan atau Pungutan
Status Politik Musyafirin Disorot, Dekan FHISIP Unram: Kader Aktif Partai Tak Boleh Jadi Komisaris
Jelang MotoGP, Wagub NTB Umi Dinda Dorong UMKM Perempuan Kuasai Digital Marketing
Rp83,39 Miliar untuk Jalan Batu Dulang-Tepal, Iqbal: Lombok dan Sumbawa Harus Tumbuh Bersama
Pajak Motor di Atas 150 CC di NTB Naik Mulai 1 Oktober 2026, Ini Besarannya
MotoGP Mandalika Tak Boleh Cuma Ramai Saat Balapan, Wagub NTB Dorong Ekonomi Bergerak Sepanjang Tahun
HMI Cabang Dompu Desak Distanbun Buka Data Penerima Alsintan, Soroti Kelompok Tani Fiktif
Musyafirin Tolak Mundur dari PDIP, Tetap Jadi Komisaris Bank NTB Syariah, Rachmat Hidayat Pastikan Dipecat
Berita ini 269 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:30 WIB

Komisi V DPRD NTB Berguru ke Bali Soal Tata Kelola Pendidikan, Sumbangan atau Pungutan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:37 WIB

Status Politik Musyafirin Disorot, Dekan FHISIP Unram: Kader Aktif Partai Tak Boleh Jadi Komisaris

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:06 WIB

Jelang MotoGP, Wagub NTB Umi Dinda Dorong UMKM Perempuan Kuasai Digital Marketing

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:13 WIB

Rp83,39 Miliar untuk Jalan Batu Dulang-Tepal, Iqbal: Lombok dan Sumbawa Harus Tumbuh Bersama

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:19 WIB

Pajak Motor di Atas 150 CC di NTB Naik Mulai 1 Oktober 2026, Ini Besarannya

Berita Terbaru