Kuliah Jurusan Apa? Mahasiswa Bima di Mataram Ketahuan Ambil Konsentrasi ‘Dagang Ganja’

Avatar

- Jurnalis

Minggu, 21 September 2025 - 09:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuliah memang soal pilihan jurusan, TAPI dua mahasiswa ini tampaknya salah kamar. Bukan Ilmu Ekonomi apalagi Farmasi, melainkan KONSENTRASI DAGANG GANJA yang akhirnya menyeret mereka ke ruang penyidikan Satresnarkoba Polresta Mataram. Dari tangan keduanya, polisi mengamankan paket ganja seberat 800 gram yang dikirim via ekspedisi.

SUMBAWAPOST.com, Mataram- Nasib apes menimpa dua mahasiswa yang kuliah di salah satu perguruan tinggi di Kota Mataram. Alih-alih fokus belajar, keduanya justru kepergok jadi pemain barang haram Narkotika. TB (20) asal Bima dan IFH (19) asal Toba, Sumatera Utara, ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram pada Sabtu (20/9/2025) lantaran kedapatan terlibat pengiriman paket berisi ganja seberat 800 gram.

Baca Juga :  NW Sudah 72 Tahun, Tapi Masih Jalan di Tempat, Eks Pemuda NW Semprot PBNW: Jangan Urus yang Remeh!

Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH., MH., membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, kedua mahasiswa ini diduga berperan ganda yakni sebagai pengedar sekaligus pengguna.

Awal kisahnya, polisi menerima informasi adanya paket misterius dari luar daerah dengan tujuan Kota Mataram melalui salah satu jasa ekspedisi. Paket itu dicurigai berisi ganja.

“Tim melakukan control delivery terhadap paket tersebut ke alamat tujuan yang ternyata kos-kosan di wilayah Lingkungan Pajang Barat, Kelurahan Pejanggik. Di lokasi, kami mengamankan TB sebagai penerima sesuai identitas yang tertera di resi paket. Setelah dibuka, paket itu berisi ganja seberat lebih dari 800 gram,” jelas AKP Bagus Suputra.

Baca Juga :  Gas Elpiji Hilang Saat Masak Mie, Polisi di Kota Bima Tak Butuh Indra Keenam-Cukup CCTV dan Facebook

Namun cerita belum selesai. Dari interogasi awal, TB mengaku dirinya hanyalah nama pinjaman. Ia menyebut bahwa paket tersebut sebenarnya milik temannya, IFH, yang tinggal di kos-kosan kawasan Ampenan.

“TB mengaku hanya dipinjam namanya. Paket itu dipesan oleh IFH menggunakan identitas dan alamat TB,” tambahnya.

Tak ingin kehilangan jejak, tim langsung bergerak cepat. IFH pun akhirnya ditangkap di kosnya. Keduanya kini resmi menjadi tersangka, bersama barang bukti ganja hampir sekilo.

Atas perbuatannya, mereka dijerat Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 111 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara

Berita Terkait

NTB Pecah Rekor Nasional, 100 Persen Kabupaten/Kota Miliki Tim Keamanan Siber
ITDC Kelola 1.545 Hektare Kawasan Pariwisata Strategis Nasional, Mandalika Jadi yang Terluas
ITDC Kembali Berstatus Persero, Siap Perkuat Mandalika dan Destinasi Pariwisata Kelas Dunia
Investasi Hijau Jepang Didorong Perkuat 8.000 Hektare Mangrove Sumbawa
Bupati Jarot Sambut Investasi Hijau Jepang, Dorong Sumbawa Jadi Pusat Ekonomi Karbon NTB
Bupati Jarot Lepas Kontingen PWI Sumbawa, 29 Atlet Wartawan Siap Berburu Medali di Porwada NTB 2026
BSSN Ungkap 5,5 Miliar Serangan Siber, UNRAM dan Wagub NTB Perkuat Pertahanan Data Digital
HMI Cabang Dompu Tantang Kapolda NTB Bongkar Dugaan Aset Mewah Oknum Resnarkoba Dompu, Minta Tim Khusus Turun Tangan
Berita ini 265 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:04 WIB

NTB Pecah Rekor Nasional, 100 Persen Kabupaten/Kota Miliki Tim Keamanan Siber

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:18 WIB

ITDC Kelola 1.545 Hektare Kawasan Pariwisata Strategis Nasional, Mandalika Jadi yang Terluas

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:15 WIB

ITDC Kembali Berstatus Persero, Siap Perkuat Mandalika dan Destinasi Pariwisata Kelas Dunia

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:45 WIB

Investasi Hijau Jepang Didorong Perkuat 8.000 Hektare Mangrove Sumbawa

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:11 WIB

Bupati Jarot Sambut Investasi Hijau Jepang, Dorong Sumbawa Jadi Pusat Ekonomi Karbon NTB

Berita Terbaru