Dua Hari Hilang, Bocah Tenggelam Terseret Arus di Dompu Ditemukan Tewas Oleh Nelayan

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 1 Februari 2025 - 10:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Dompu- Setelah melakukan pencarian oleh jajaran Koramil 01/Dompu secara intensif selama 2 hari tidak di temukan. Nelayan asal Desa Bara berhasil menemukan bocah (12) dalam keadaan tak bernyawa di sungai Desa Bara Kecamatan Woja Kabupaten Dompu. Sabtu (01/02/2025).

Danramil 01/Dompu Kapten Kav M. Kasim, menyampaikan bahwa korban meninggal akibat terbawa arus sungai, adalah seorang anak yang saat ini berusia sekitar 12 tahun warga yang tinggal di Kelurahan simpasai kecamatan woja kabupaten Dompu.

Baca Juga :  DPRD NTB PDIP Tantang Demokrat, Audit Dana BTT Rp484 Miliar Tak Perlu Ditolak Jika Tak Ada Masalah

Ia menjelaskan, peristiwa tragis ini terjadi pada hari kamis 30 Januari 2025 sekitar pukul 17.45 Wita, ketika korban berjalan keluar rumah menuju sungai dan melompat terbawa arus sungai.

Kejadian tersebut telah di laporkan, sehingga keluarga bersama Koramil 01/Dompu, Basarnas, BPBD Kabupaten Dompu warga masyarakat berusaha mencari mengikuti arus sungai namun tidak ditemukan.

Pada hari Sabtu 01 Februari 2025 pukul 06.30 Wita seorang Nelayan Wahyudin menemukan bocah yang mengapung tak bernyawa, pada lokasi sungai Desa Bara.

Baca Juga :  Fraksi PAN Tawarkan Solusi Gugatan Aktivis Rp105 M Terhadap DPRD NTB

Mendengar kejadian penemuan mayat tersebut Babinsa Kelurahan Simpasai Sertu Arifudin bersama rekan-rekan babinsa yang lain menuju lokasi, untuk membantu melakukan evakuasi.

“Peristiwa ini, menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan orang tua, terhadap anak-anak saat bermain, apalagi yang tinggal di sepanjang bantaran sungai” tutup Babinsa.

Berita Terkait

Polda NTB Ungkap 3 Oknum Polisi Terjerat Narkoba, Terancam PTDH
Operasi Antik Rinjani 2026 Ungkap 129 Kasus Narkoba, 178 Tersangka Diamankan Polda NTB
Polresta Loteng Tetapkan Perempuan Ini Tersangka Penipuan Koperasi, Kerugian Capai Rp780,85 Juta
Lalu Wirajaya Dorong Panggung Budaya NTB di Jakarta Jadi Gerbang Menuju Dunia
Gedung Baru DPRD NTB Terancam Molor, Bisa 2029 Baru Ditempati, Mori Hanafi Ungkap Alasannya
Pergub BTT Rp484 Miliar Dipersoalkan, DPM Unram Ajukan Keberatan ke Gubernur Sebelum ke PTUN
Anggota DPR RI Mori Hanafi Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Bima, Perkuat Pemahaman Kebangsaan
Follow the Money Belum Cukup, Membaca Tiga Putusan Bebas Anggota DPRD NTB
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 16:13 WIB

Polda NTB Ungkap 3 Oknum Polisi Terjerat Narkoba, Terancam PTDH

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:52 WIB

Operasi Antik Rinjani 2026 Ungkap 129 Kasus Narkoba, 178 Tersangka Diamankan Polda NTB

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:29 WIB

Polresta Loteng Tetapkan Perempuan Ini Tersangka Penipuan Koperasi, Kerugian Capai Rp780,85 Juta

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:03 WIB

Lalu Wirajaya Dorong Panggung Budaya NTB di Jakarta Jadi Gerbang Menuju Dunia

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:33 WIB

Gedung Baru DPRD NTB Terancam Molor, Bisa 2029 Baru Ditempati, Mori Hanafi Ungkap Alasannya

Berita Terbaru

Polda NTB Mengungkap Tiga Personel Aktif Polri yang Terjerat Perkara Narkoba Dalam Operasi Antik Rinjani 2026. Ketiganya Diproses Melalui Jalur Hukum dan Kode Etik Polri.

Hukum & Kriminal

Polda NTB Ungkap 3 Oknum Polisi Terjerat Narkoba, Terancam PTDH

Kamis, 13 Agu 2026 - 16:13 WIB