Kepala Desa Jadi Otak Pembakaran Kantor Inspektorat Bima, Polisi Tetapkan 3 Tersangka

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 20 September 2025 - 13:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Bima Kota- Penyidik Sat Reskrim Polres Bima Kota akhirnya menetapkan tiga tersangka dalam kasus pembakaran Kantor Inspektorat Kabupaten Bima.

Ketiganya yakni RD (35), oknum Kepala Desa Poja, Kecamatan Sape, berperan sebagai otak pembakaran. DP (17), pelajar asal Desa Bugis, bertindak sebagai eksekutor dan SH (22), warga Desa Poja, bertugas membantu sekaligus menjemput pelaku usai aksi.

Baca Juga :  Pansel Kecolongan, Meritokrasi Ternodai? Dewan Gerindra Desak Gubernur NTB Evaluasi Kepala DPMPTSP

Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.L.K., M.Si.,menjelaskan, dalam pertemuan sebelum kejadian, RD menyusun rencana, membagi peran, dan menyiapkan jerigen berisi pertamax untuk membakar kantor Inspektorat.

“Pada malam kejadian, RD dan DP masuk lewat pintu belakang, menyiram dinding kantor dengan pertamax, lalu membakarnya menggunakan korek api kayu,” ungkap Kapolres.

Baca Juga :  Satu Abad NU, Saatnya Fokus pada Pengabdian dan Menegakkan Integritas

Usai melakukan aksinya, RD dan DP melarikan diri dengan memanjat pagar kantor, lalu dijemput SH menggunakan mobil. Saat ini, DP masih dititipkan di Polres Manggarai Barat, Polda NTT, karena terkendala penyebrangan laut ke Bima.

 

Berita Terkait

Dituding Dana NTBCare Rp31 Miliar Mengalir ke Pribadi, Bang Zul Buka Suara: Ini Keterlaluan, Audit Saja
Aklamasi Tanpa Lawan, Hartati Nahkodai Kohati HMI Bima 2026-2027, Begini Proses Penetapannya
Gubernur Iqbal Resmikan Pusat Informasi Geopark Rinjani, Tegaskan Status UNESCO Tanpa Kompromi, Ini Alasannya
Diduga Telantarkan Istri Usai Jadi Ajudan Bupati, Polisi di Bima Sepakat Cerai Usai Disidang
Hardiknas 2026, Guru PPPK Paruh Waktu di NTB Era Iqbal-Dinda Dapat Tambahan Insentif Rp500 Ribu
Dipaksakan dan Tak Sah, Subhan Bongkar Dugaan Kejanggalan Muscab PPP Dompu
PPP NTB Bergejolak, Marga Harun Sebut Muscab Dompu Tak Sah dan Bermasalah
Iqbal Libatkan Buruh di ‘Dapur Perda’, Skema PMI Disiapkan Putus Kemiskinan, Umi Dinda Ingatkan Ini
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 20:15 WIB

Dituding Dana NTBCare Rp31 Miliar Mengalir ke Pribadi, Bang Zul Buka Suara: Ini Keterlaluan, Audit Saja

Senin, 4 Mei 2026 - 19:24 WIB

Aklamasi Tanpa Lawan, Hartati Nahkodai Kohati HMI Bima 2026-2027, Begini Proses Penetapannya

Minggu, 3 Mei 2026 - 07:58 WIB

Gubernur Iqbal Resmikan Pusat Informasi Geopark Rinjani, Tegaskan Status UNESCO Tanpa Kompromi, Ini Alasannya

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:57 WIB

Diduga Telantarkan Istri Usai Jadi Ajudan Bupati, Polisi di Bima Sepakat Cerai Usai Disidang

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:23 WIB

Hardiknas 2026, Guru PPPK Paruh Waktu di NTB Era Iqbal-Dinda Dapat Tambahan Insentif Rp500 Ribu

Berita Terbaru