DPRD Sumbawa ‘Sikat’ Tambang Ilegal: PAD Bocor, Alam Rusak, Tim Khusus Siap Turun Tangan

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 21 Mei 2025 - 14:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Sumbawa– Komisi III DPRD Kabupaten Sumbawa menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membahas aktivitas penambangan galian C yang semakin menyita perhatian publik. Rapat berlangsung di Ruang Komisi III DPRD Kabupaten Sumbawa, Selasa (20/05).

Hadir dalam rapat tersebut Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PMPTSP, BAPENDA, BAPPEDA, serta Polisi Pamong Praja Kabupaten Sumbawa. Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III, Syaifullah, S.Pd., M.M.Inov., didampingi Wakil Ketua Sri Wahyuni, S.AP., Sekretaris Hasanuddin, SE., serta anggota Alen Taryadi, SH., H. Rusdi, Saipul Arif, dan M. Taufik.

Baca Juga :  Pembangunan RS Rabita Sape Dimulai: Era Baru Kesehatan Bima dengan Fasilitas Kelas Dunia dan Tenaga Medis Profesional

Isu utama yang dibahas mencakup keberadaan penambangan galian C yang dinilai belum sepenuhnya terkelola secara baik dan berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta lingkungan.

Di akhir pertemuan, Komisi III bersama OPD terkait merumuskan tiga rekomendasi penting:

  1. BAPPEDA diminta menginisiasi pembentukan tim khusus gabungan dari OPD teknis terkait untuk menangani aktivitas penambangan galian C demi peningkatan PAD Kabupaten Sumbawa.
  2. OPD terkait bersama Komisi III DPRD akan melakukan survei lapangan ke lokasi penambangan galian C dan tambak di Dusun Sili, Desa Mata, Kecamatan Tarano dalam waktu dekat.
  3. Tindakan dan evaluasi terhadap aktivitas penambangan galian C akan terus berlanjut, dipantau langsung oleh Komisi III bersama OPD teknis.
Baca Juga :  Rapat Bareng Mendagri, Miq Iqbal Pasang Jurus ‘Es Teh Manis’: NTB Adem, Demo Padam, Siaga Tetap On

Ketua Komisi III, Syaifullah, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal persoalan ini demi kepastian hukum, kelestarian lingkungan, serta optimalisasi manfaat ekonomi untuk daerah.

“Kami tidak ingin ada celah kebocoran PAD dan kerusakan lingkungan akibat aktivitas penambangan yang tidak terkendali. Ini harus ditertibkan bersama,” tegasnya.

Rapat ini menjadi langkah awal konkret DPRD Sumbawa dalam mengedepankan tata kelola tambang yang legal, terukur, dan memberi kontribusi maksimal bagi daerah.

Berita Terkait

Ketika Tuntutan Dan Putusan Berbeda: Pelajaran Dari Kasus Radiet/Vira
Terungkap! Ini Lokasi Tiga Koperasi Tambang di NTB yang Resmi Kantongi IPR
Temuan Mengejutkan DPRemaja 4.0: Ribuan Siswa di Lombok, Semarang dan Jakarta Terpapar Iklan Rokok Dekat Sekolah
500 Anak Muda Padati TIM, The Unpopular Fest 2026 Desak Negara Lindungi Generasi dari Ancaman Rokok
Beef NTB Siapkan Roadshow Hingga Desa, Bantu Peternak Buka Pasar Lebih Luas dan Tingkatkan Harga Jual
Peternak NTB Bersatu! Beef NTB Resmi Diluncurkan, Siap Buka Pasar Luas dan Wujudkan Lumbung Ternak Nasional
Etika Penyelenggara Pemilu Dan Masa Depan Demokrasi: Pelajaran Dari Pusat Hingga Lombok Timur
Seniman Hukum Law Firm dan Kiprah Bung Heru, Advokat Muda dengan Seribu Solusi bagi Klien
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:52 WIB

Ketika Tuntutan Dan Putusan Berbeda: Pelajaran Dari Kasus Radiet/Vira

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:59 WIB

Terungkap! Ini Lokasi Tiga Koperasi Tambang di NTB yang Resmi Kantongi IPR

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:46 WIB

Temuan Mengejutkan DPRemaja 4.0: Ribuan Siswa di Lombok, Semarang dan Jakarta Terpapar Iklan Rokok Dekat Sekolah

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:12 WIB

500 Anak Muda Padati TIM, The Unpopular Fest 2026 Desak Negara Lindungi Generasi dari Ancaman Rokok

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:59 WIB

Beef NTB Siapkan Roadshow Hingga Desa, Bantu Peternak Buka Pasar Lebih Luas dan Tingkatkan Harga Jual

Berita Terbaru