Komisi V DPRD NTB Berguru ke Bali Soal Tata Kelola Pendidikan, Sumbangan atau Pungutan

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:30 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi V DPRD NTB Drs. H. Muhammad Jamhur, M.Pd., Saat Membahas Hasil Kunjungan Kerja Terkait Tata Kelola Sumbangan Pendidikan di Bali.

Anggota Komisi V DPRD NTB Drs. H. Muhammad Jamhur, M.Pd., Saat Membahas Hasil Kunjungan Kerja Terkait Tata Kelola Sumbangan Pendidikan di Bali.

SUMBAWAPOST.com |™ Bali- Komisi V DPRD Provinsi NTB berguru ke Provinsi Bali untuk Memperkaya pembahasan Kebijakan Pendidikan, khususnya terkait Tata Kelola Sumbangan Pendidikan yang bersumber dari Masyarakat.

Kunjungan kerja tersebut berlangsung pada 30 September hingga 3 Oktober 2026. Salah satu isu yang menjadi perhatian Komisi V DPRD NTB adalah bagaimana membedakan Sumbangan Pendidikan yang lahir dari Kesepakatan dengan Praktik Pungutan yang berpotensi menimbulkan Persoalan Hukum.

Anggota Komisi V DPRD NTB periode 2024-2029 dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Drs. H. Muhammad Jamhur, M.Pd., mengatakan kunjungan kerja tersebut menjadi bagian dari upaya Komisi V menggali informasi dan praktik pengelolaan Sumbangan Pendidikan di Daerah lain.

“Dalam rangka memperkaya bahan pembahasan kebijakan pendidikan di Provinsi NTB, Komisi V DPRD Provinsi NTB melaksanakan kunjungan kerja ke Provinsi Bali pada 30 September–3 Oktober 2026. Kunjungan ini secara khusus menggali informasi mengenai kebijakan dan tata kelola sumbangan pendidikan yang bersumber dari masyarakat,” kata Muhammad Jamhur.

Dalam pertemuan dengan Komisi IV DPRD Provinsi Bali, rombongan Komisi V DPRD NTB memperoleh gambaran mengenai praktik pengelolaan sumbangan pendidikan yang diterapkan di Bali.

Jamhur menjelaskan, Bali belum memiliki Perda khusus terkait Sumbangan Dana Pendidikan dari Masyarakat. Dalam praktiknya, pengelolaan tersebut mengacu pada Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah.

Baca Juga :  Operasi Antik Rinjani 2026 Ungkap 129 Kasus Narkoba, 178 Tersangka Diamankan Polda NTB

“Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah pentingnya membedakan antara Sumbangan yang lahir dari Kesepakatan dengan Praktik Pungutan yang berpotensi menimbulkan Persoalan Hukum,” ujarnya.

Selain membahas Mekanisme Sumbangan, Komisi V DPRD NTB juga mendapatkan Informasi bahwa sumber Pembiayaan Pendidikan tidak hanya berasal dari Orang Tua atau Wali murid.

Komite Sekolah juga didorong untuk menggali dukungan dari berbagai pihak, termasuk Dunia Usaha melalui Program CSR maupun Sumber Pendanaan lainnya.

Di sisi lain, akses Pendidikan bagi keluarga kurang mampu turut menjadi perhatian melalui berbagai Program Beasiswa.

Dari Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Provinsi Bali, Komisi V DPRD NTB memperoleh penjelasan mengenai mekanisme Pengelolaan Dana Komite yang harus tetap Transparan dan memiliki Pengawasan.

Besaran sumbangan tidak ditetapkan secara seragam, tetapi disesuaikan dengan kondisi masing-masing satuan pendidikan serta melalui kesepakatan antara Sekolah, Komite, dan Orang Tua atau Wali Murid.

“Untuk masyarakat kurang mampu, diberikan perlakuan khusus sesuai kondisi Masing-masing,” kata Jamhur.

Selain mekanisme Pengumpulan Dana, Komisi V DPRD NTB juga menaruh perhatian terhadap Sistem Pengawasan dan Pelaporan Penggunaan Dana Komite.

Baca Juga :  AMAN NTB Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Jasa Beliau Tak Bisa Dihapus Sejarah

Pengawasan dilakukan sejak tahap perencanaan anggaran dengan melibatkan unsur pengawas satuan Pendidikan maupun Komite.

Pada akhir tahun, dilakukan rekapitulasi Penggunaan Dana Komite pada Masing-masing Sekolah sebagai bagian dari upaya menjaga Transparansi dan Keseimbangan dalam Pengelolaannya.

Menurut Jamhur, praktik tersebut menjadi salah satu informasi penting yang dapat dipertimbangkan dalam pembahasan kebijakan Pendidikan di NTB.

“Hasil kunjungan ini menjadi salah satu bahan penting bagi Komisi V DPRD NTB dalam merumuskan sikap dan pandangan terkait kebijakan sumbangan dana Pendidikan yang bersumber dari Masyarakat,” ujarnya.

Selanjutnya, berbagai masukan dari kunjungan kerja tersebut akan dipadukan dengan regulasi Nasional, hasil kunjungan kerja di sejumlah Daerah, kajian Tenaga Ahli, serta proses pembahasan Raperda yang sedang berjalan.

Jamhur berharap seluruh informasi dan praktik yang diperoleh dari kunjungan kerja tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan dalam menghadirkan tata kelola pembiayaan pendidikan yang lebih jelas, Transparan, dan Berkeadilan.

“Semoga seluruh informasi dan praktik yang kami dapatkan dari kunjungan ini dapat menjadi bahan pertimbangan dalam menghadirkan tata kelola Pembiayaan Pendidikan yang lebih jelas, Transparan, Berkeadilan, serta tetap memperhatikan kemampuan Masyarakat dan kebutuhan satuan Pendidikan,” tandasnya.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Didukung Gubernur dan Ketua DPRD, Mohan Kalahkan Mori dalam Perebutan Ketua KONI NTB
Mohan Roliskana Terpilih Jadi Ketua KONI NTB 2026-2030
PON 2028 Makin Dekat, Miq Iqbal Desak KONI NTB Akhiri Perbedaan
Polisi Timbun Jalan Provinsi Berlubang di Bima, Anggota Komisi IV DPRD NTB Dae Leo Buka Suara
Kekeringan Melanda, Gubernur Miq Iqbal Ajak Warga NTB Perbanyak Istighfar dan Selawat
Kementan Dorong Hilirisasi Peternakan di UNRAM, Potensi Lokal Diminta Jadi Sumber Nilai Tambah
Polisi Turun Tangan Perbaiki Jalan Provinsi di Bima, Tak Tega Lihat Warga Terus Berjatuhan
Miq Iqbal Bosan Lihat UMKM Itu-Itu Saja, Pembinaan di NTB Diminta Lebih Inovatif
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:44 WIB

Didukung Gubernur dan Ketua DPRD, Mohan Kalahkan Mori dalam Perebutan Ketua KONI NTB

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:20 WIB

Mohan Roliskana Terpilih Jadi Ketua KONI NTB 2026-2030

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:55 WIB

PON 2028 Makin Dekat, Miq Iqbal Desak KONI NTB Akhiri Perbedaan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:36 WIB

Polisi Timbun Jalan Provinsi Berlubang di Bima, Anggota Komisi IV DPRD NTB Dae Leo Buka Suara

Senin, 12 Oktober 2026 - 23:26 WIB

Kekeringan Melanda, Gubernur Miq Iqbal Ajak Warga NTB Perbanyak Istighfar dan Selawat

Berita Terbaru

Mohan Roliskana Terpilih Sebagai Ketua Umum KONI NTB Periode 2026-2030 Dalam Musprovlub KONI NTB di Mataram, Selasa (13/10/2026).

Olahraga

Mohan Roliskana Terpilih Jadi Ketua KONI NTB 2026-2030

Selasa, 13 Okt 2026 - 18:20 WIB

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Saat Membuka Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa KONI NTB 2026.

Olahraga

PON 2028 Makin Dekat, Miq Iqbal Desak KONI NTB Akhiri Perbedaan

Selasa, 13 Okt 2026 - 12:55 WIB